Breaking News:

Berita Viral

DRAMATIS Bandar Narkoba di Kutai Kejar-kejaran dengan Polisi, Lompat Jendela Rumah tapi Hasil Zonk

Dramatis polisi kejar-kejaran dengan seorang bandar narkoba Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Rabu (25/10/2023).

Editor: Delta Lidina
via Tribunnews
Penangkapan kurir narkoba di Kutai Kartanegara, kalimantan Timur berlangsung dramatis pakai kejar-kejaran. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dramatis, itulah kata yang bisa menggambarkan penangkapan seorang bandar narkoba di Kalimantan Timur.

Penangkapan itu tepatnya terjadi di di Jalan Gunung Belah, Kota Tenggarong, Kutai Kartanegara pada Rabu (25/10/2023).

Si bandar narkoba (S) berupaya kabur dan tak takut dengan kejaran pihak kepolisian.

Polisi sudah dalam posisi menggerebek rumah si bandar narkoba.

Tersangka yang sudah terkepung di dalam rumahnya di Gang Arsapati V, nekat meloncat dari jendela.

Beruntung, polisi sudah berjaga di sekitar rumah dan meringkus S.

Bandar narkoba di Kutai Kartanegara
Tampang bandar narkobanya beserta barang bukti

"Saat digerebek, tersangka mencoba melarikan diri dengan melompat dari jendela tapi tim sudah bersiaga di sekitar rumah dan menangkap pelaku," ungkap Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam, Kamis (26/10/2023).

Dari tangan pria berambut gondrong itu, polisi menyita enam paket sabu siap edar seberat 4,42 gram.

Awalnya, polisi hanya menemukan empat paket saat penggeledahan badan.

Baca juga: Niat Edarkan Narkoba, Driver Ojol di Semarang Tewas Usai Kecelakaan, 1 Gram Sabu Jadi Barang Bukti

Petugas kemudian menggeledah rumah tersangka dan menemukan dua paket sabu serta menyita barang bukti lain seperti sendok takar, timbangan digital, bong, dan sebuah sepeda motor.

"Pelaku ditangkap setelah ada laporan sebuah rumah di Gunung Belah sering dijadikan tempat transaksi narkoba sehingga dilakukan pengintaian.

Ternyata benar, tersangka merupakan pengedar sabu," jelasnya.

Saat ini, tersangka S sudah ditahan di Mapolres Kutai Kartanegara dan menjalani pemeriksaan intensif.

Dia dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHP.

IRT di Aceh Jadi Pengedar Narkoba

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
Kutai Kartanegaranarkobaberita viral hari iniKalimantan Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved