Berita Viral
Anak Kecil Disetubuhi Ayah, Paman, & Kakek Sendiri, Tri Rismaharini Turut Emosi, 'Harusnya Lindungi'
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini emosi pada terduga pelaku ayah, paman, dan kakek, yang tega memperkosa anak kecil
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pilu anak kecil yang terduga diperkosa ayah, paman, dan kakeknya sendiri membuat Menteri Sosial RI Tri Rismaharini kesal.
Tri Rismaharini langsung meminta terduga pelaku ayah, paman, dan kakek, yang tega memperkosa anak di bawah umur di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diberikan hukuman maksimal.
Pemberian hukuman maksimal untuk memberikan efek jera.
Permintaan itu disampaikan Risma setelah bertemu korban perkosaan dengan terduga pelaku ayah, kakek dan paman korban, Jumat (27/10/2023).
Risma mengatakan berdasarkan Undang-undang Perlindungan Anak, saat ada kasus pemerkosaan dengan pelakunya anggota keluarga korban, maka tersangka harus dihukum maksimal dan ditambah sepertiganya.
“Kalau pelaku itu ada hubungan keluarga yang seharusnya melindungi anak tetapi menjadi pelaku (kasus perkosaan) maka harus dihukum maksimal dan ditambah sepertiganya. Hal itu sebenarnya tidak hanya keluarga saja tetapi juga bagi guru yang juga seharusnya melindungi anak-anak didiknya,” kata Risma.
Baca juga: NAFSU MEMUNCAK! Pria di Ende Nekat Setubuhi Gadis di Bawah Umur hingga 13 Kali Selama 1 Tahun
Baca juga: BEJAT! Ayah Tiri di Flores Timur Setubuhi Anak Gadisnya yang Masih di Bawah Umur hingga Hamil
Untuk itu, kata Risma, dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan agar menangani kasus ini dengan serius.
Dengan demikian, aparat penegak hukum harus memberi hukuman maksimal kepada para pelaku.
Ia mengaku sudah bertemu dengan korban pemerkosaan. Secara fisik, kondisi korban tampak sehat. Namun secara psikis korban mengalami trauma. Terlebih, korban ini ditinggal bercerai orangtuanya sejak masih bayi.
Untuk itu korban sementara tinggal di balai milik Kemensos. Ditempat itu, korban akan mendapatkan terapi.
“Korban nanti tinggal di balai saya karena anak ini mempunyai trauma. Kemudian nanti akan kita lakukan terapi dan sebagainya,” kata Risma.
Beraca pada kasus ini, Risma mengimbau orangtua yang telah memutuskan menikah dan mempunyai anak untuk bertanggung jawab dengan memberikan perlindungan, nafkah serta serta pendidikan.
“Kami titip kepada orangtua, baik yang masih utuh maupun yang sudah cerai. Tolong jaga anak. Mereka ada karena dampak orangtua menikah. Untuk itu, jangan menyia-nyiakan anak,” imbau Risma.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja perempuan berinisial AP di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendatangi Polres Madiun, Senin (23/10/2023) malam.
Remaja itu melaporkan ulah ayah kandung, kakek, dan pamannya yang tega memerkosanya berkali-kali selama lima hari.
Sumber: Kompas.com
| Dulu Berjaya, Beginilah Nasib Mbak Rara Si Pawang Hujan Kini, Sempat Diusir di Konser BLACKPINK |
|
|---|
| Keseharian Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pak RT: Kini Jadi Tertutup, Padahal Dulu Aktif |
|
|---|
| Alasan Purbaya Rencanakan Redenominasi Rupiah, Rp 1000 Jadi Rp 1, Target Rampung Tahun 2027 |
|
|---|
| Artis Amerika Mantan Tunangan Sultan Malaysia Bongkar Skandal Cinta, 'Dibuang' Setelah Keguguran |
|
|---|
| MUA Tertawa Dengar Ida Yulidana Cerita Kebiasaan Menkeu Purbaya: Mau Tidur Harus Dielus Kepalanya |
|
|---|