Breaking News:

Berita Viral

Anak Kecil Disetubuhi Ayah, Paman, & Kakek Sendiri, Tri Rismaharini Turut Emosi, 'Harusnya Lindungi'

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini emosi pada terduga pelaku ayah, paman, dan kakek, yang tega memperkosa anak kecil

Editor: Talitha Desena
TribunJambi
ILUSTRASI Tri Rismaharini emosi pada terduga pelaku ayah, paman, dan kakek yang memperkosa anak kecil 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pilu anak kecil yang terduga diperkosa ayah, paman, dan kakeknya sendiri membuat Menteri Sosial RI Tri Rismaharini kesal.

Tri Rismaharini  langsung meminta terduga pelaku ayah, paman, dan kakek, yang tega memperkosa anak di bawah umur di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diberikan hukuman maksimal.

Pemberian hukuman maksimal untuk memberikan efek jera.

Permintaan itu disampaikan Risma setelah bertemu korban perkosaan dengan terduga pelaku ayah, kakek dan paman korban, Jumat (27/10/2023).

Risma mengatakan berdasarkan Undang-undang Perlindungan Anak, saat ada kasus pemerkosaan dengan pelakunya anggota keluarga korban, maka tersangka harus dihukum maksimal dan ditambah sepertiganya.

“Kalau pelaku itu ada hubungan keluarga yang seharusnya melindungi anak tetapi menjadi pelaku (kasus perkosaan) maka harus dihukum maksimal dan ditambah sepertiganya. Hal itu sebenarnya tidak hanya keluarga saja tetapi juga bagi guru yang juga seharusnya melindungi anak-anak didiknya,” kata Risma.

Baca juga: NAFSU MEMUNCAK! Pria di Ende Nekat Setubuhi Gadis di Bawah Umur hingga 13 Kali Selama 1 Tahun

Baca juga: BEJAT! Ayah Tiri di Flores Timur Setubuhi Anak Gadisnya yang Masih di Bawah Umur hingga Hamil

ART dituding setubuhi anak majikan
Ilustrasi (Kompas.com)

Untuk itu, kata Risma, dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan agar menangani kasus ini dengan serius.

Dengan demikian, aparat penegak hukum harus memberi hukuman maksimal kepada para pelaku.

Ia mengaku sudah bertemu dengan korban pemerkosaan. Secara fisik, kondisi korban tampak sehat. Namun secara psikis korban mengalami trauma. Terlebih, korban ini ditinggal bercerai orangtuanya sejak masih bayi.

Untuk itu korban sementara tinggal di balai milik Kemensos. Ditempat itu, korban akan mendapatkan terapi.

“Korban nanti tinggal di balai saya karena anak ini mempunyai trauma. Kemudian nanti akan kita lakukan terapi dan sebagainya,” kata Risma.

Beraca pada kasus ini, Risma mengimbau orangtua yang telah memutuskan menikah dan mempunyai anak untuk bertanggung jawab dengan memberikan perlindungan, nafkah serta serta pendidikan.

Ilustrasi wanita disetubuhi.
Ilustrasi wanita disetubuhi. (tribunnews/ilustrasi)

“Kami titip kepada orangtua, baik yang masih utuh maupun yang sudah cerai. Tolong jaga anak. Mereka ada karena dampak orangtua menikah. Untuk itu, jangan menyia-nyiakan anak,” imbau Risma.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja perempuan berinisial AP di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendatangi Polres Madiun, Senin (23/10/2023) malam.

Remaja itu melaporkan ulah ayah kandung, kakek, dan pamannya yang tega memerkosanya berkali-kali selama lima hari.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
berita viral hari inisetubuhiTri Rismahariniayahpamankakek
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved