Berita Kriminal
TRAGIS! Kakak Adik Lansia di Blitar Duel Maut Malam-malam di Pekarangan Rumah, 1 Tewas Disabet Arit
Lansia kakak beradik di Blitar duel sengit mengakibatkan sang kakak tewas, korban bersimbah darah.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua lansia yang merupakan kakak beradik di Blitar, Jawa Timur terlibat duel sengit hingga menewaskan satu orang.
Dua pria paruh baya yang terlibat duel tersebut bernama Kadir (68) dan Kasiran (63).
Keduanya berkelahi cukup sengit pada Sabtu (28/10/2023) malam.
Hingga pada akhirnya duel tersebut mengakibatkan sang kakak tewas di lokasi kejadian.
Perkelahian itu terjadi di satu petak pekarangan yang berada di antara bangunan rumah Kadir dan Kasiran di Dusun Salam, Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok.
Kepala Sub-seksi Penerangan Masyarakat Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi mengatakan, bahwa Kadir tewas di lokasi kejadian akibat pukulan benda tumpul.
“Akibat pukulan benda tumpul di bagian tubuh korban yang mematikan,” ujar Supriyadi, kepada Kompas.com, Minggu (29/10/2023) dini hari.
Baca juga: DETIK-DETIK Anggota TNI di Manokwari Bacok Komandan usai Apel, Diduga Rasis: Dapat 12 Jahitan
Baca juga: SADIS! Pria Indramayu Tega Bacok Kakak Perempuan di Pinggir Jalan Tanpa Ampun, Korban Tewas di TKP
Sementara adik korban, Kasiran menderita luka-luka.
Dirinya mengaku mendapatkan serangan dengan menggunakan benda tajam.
Senjata tersebut diduga arit, alat yang biasa digunakan untuk mencari pakan ternak.
Kasiran, kata Supriyadi, telah mendapatkan penanganan dari petugas medis di puskesmas setempat.
Kini dirinya berada di Kantor Polsek Nglegok untuk dimintai keterangan.
Ditemui di lokasi kejadian, Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo PS mengatakan, polisi tengah melakukan penyelidikan.
Baca juga: BRUTAL! Tak Terima Ditegur, Pria di Rote Ndao NTT Bacok Kepala & Leher Adik Sepupunya, Korban Kritis
Polisi berusaha memeriksa sejumlah saksi yang merupakan tetangga dan anggota keluarga dari keduanya.
Danang mengaku, belum dapat menyampaikan informasi pasti terkait penyebab terjadinya perkelahian maut itu.
“Namun, informasi awal yang dapat kami sampaikan bahwa dugaan pemicu perkelahian adalah masalah pribadi,” ujar Danang.
Danang mengatakan, perkelahian diawali dengan Kadir yang mendatangi Kasiran di rumahnya.
“Lalu terjadi cekcok mulut di rumah Kasiran dan kemudian terjadi perkelahian di pekarangan,” tutur dia.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, lanjutnya, Kadir dan Kasiran, yang masing-masing tinggal di rumah yang hanya berjarak sekitar 7 meter itu.
Keduanya memang sering bertengkar.
Kabar ini cukup menggegerkan warga setempat.
DENDAM Kesumat! ASN di OKU, Sumsel Bacok Kepala Desa, Leher Korban Bersimbah Darah: Warga Geger!
LANTARAN dendam kesumat, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan brutal membacok Kepala Desa (Kades) di OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Dalam insiden ini, oknum ASN tersebut mengaku telah lama menyimpan dendamnya pada kades itu.
Hingga pada akhirnya, dia mendapatkan kesempatan untuk menganiaya korban dengan arit.
Sebelumnya, pelaku telah merencanakan aksi pembacokan tersebut.
Diketahui, pelaku merupakan ASN di Pemkab OKU Selatan.
Pelaku bernama Deny Aprizon Alias Dayat berusia 41 tahun.
Dalam insiden ini, korban menderita luka di leher dan tengkuk kena arit pelaku.
Informasi dihimpun, pelaku Deny Aprizon alias Dayat warga Dusun 4 Bumi Agung Kecamatan Buay Rawan Kabupaten OKU Selatan diduga melakukan Percobaan Pembunuhan Berencana, dengan membacok leher korban dari belakang Putra Perdaus (43) seorang Kades di Desa Bumi Agung Jaya Kecamatan Buay Rawan.
Diketahui, otif pelaku membacok korban karena dendam pribadi.
Baca juga: BRUTAL! Cekcok saat Mabuk, 2 Pemuda di Timika Bacok Temannya hingga Tewas, Korban Bersimbah Darah
Beruntung korban, yang mengenakan jaket tebal tak mengalami luka serius.
Korban menderita luka gores di leher dan tengkuk korban.
Namun atas perlakukan yang diterimanya langsung melaporkan kejadian ke SPKT Polres OKU Selatan dan Satreskrim Polres OKU Selatan langsung bergerak cepat meringkus pelaku.
Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyo Dwi Nugroho SIK, MH melalui Kasihumas Iptu Ibni Holdon membenarkan telah mengamankan salah seorang ASN yang diduga mencoba melakukan tindakan pembacokan.
"Peristiwa kejadian terjadi di parkiran Masjid di Jalan Desa Bumi Agung Jaya Kecamatan Buay Rawan, yang mengakibatkan baju korban robek dan luka gores pada di leher bagian belakang dan luka gores di bagian punggung belakang,"terang Kasihumas, Rabu (27/9).
Lebih lanjut, pembacokan yang terjadi Selasa (26/9) sekira pukul 22.30 Wib.
Kejadian ini bermula saat korban selesai menghadiri acara Maulid Nabi di Masjid setempat.
Baca juga: BRUTAL! Tak Terima Ditegur Karena Merokok, Anak di Pasuruan Bacok Ayahnya Pakai Celurit hingga Tewas
Korban yang sempat pulang usai mengantarkan istrinya kembali lagi ke masjid.
Pada saat itu, dirinya tiba-tiba dibacok dari arah belakang dengan senjata tajam jenis arit.
Arit tersebut diduga memang sudah disiapkan oleh pelaku.
Warga yang menyaksikan aksi pembacokan tersebut langsung geger.
Mereka berusaha menghentikan aksi pembacokan itu.
Beruntung warga yang masih berada di lokasi berhasil melerai.
Meski demikian, kondisi korban pun bersimbah darah akibat aksi pembacokan itu.
"Sehingga mengakibatkan baju robek dan luka gores pada tengkuk leher bagian belakang dan luka gores di bagian punggung belakang pelapor," sambungnya.
Baca juga: NGERI! Geng Motor di Purwakarta Berulah Lagi, Bawa Sajam, Remaja Jadi Korban Bacok, Pelipis Berdarah
Sementara, unit Pidum Satreskrim Polres OKU Selatan yang mendapat laporan dari korban sang kepala Desa langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku.
"Alhasil pelaku berhasil dilakukan penangkapan saat sedang berada di rumah keluarganya di Pasar Ilir Kecamatan Muaradua Kab. OKU Selatan tanpa perlawanan,"ujar Kasihumas.
Selain itu sejumlah barang bukti (BB) telah diamankan kepolisian.
Beberapa barang tersebut di antaranya, senjata tajam (sajam) sebilah arit bergagang kayu yang dilakukan untuk membacok kepala desa dan sehelai baju kemeja muslim lengan pendek pakaian korban ikut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Tersangka Deny Aprizon dijerat Pasal 53 ayat 1 jo 340 KUHPidana, tentang Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan Berencana.
Kini pelaku terancam hukuman berat atas aksi brutalnya.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
| Pria di Pati Meninggal di Rumah Penuh Sampah, 8 Tahun Hidup Sendiri, Gelagat Terakhir: Ambil Pesanan |
|
|---|
| Nasib Heryanto yang Tega Bunuh Dina Karyawati Minimarket di Purwakarta, Kini Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Kronologi Hadi Siswanto Tembak Mati Warga di Banyuasin, Cekcok Antrean di SPBU, Panik Lihat Obeng |
|
|---|
| 6 Fakta Bocah di Bojonggede Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Luka Lebam & Cekekan Ngaku Jatuh, Pelaku Panik |
|
|---|
| Pengakuan Gandi Pegawai BUMN Bunuh Istri di Banyuwangi, Ketahuan Selingkuh, Menyesal Usai Ingat Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-ponakan-membacok-paman-lantaran-tersinggung-dengan-ucapan-yang-menghina-idolanya.jpg)