Breaking News:

Kunci Jawaban

Soal & Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12 SMA Halaman 102 Uji Kompetensi : Kebijakan Sanering Tahun 1959

Inilah soal dan kunci jawaban Sejarah kelas 12 halaman 102 tentang Struktur Politik dan Ekonomi Indonesia Masa Demokrasi Terpimpin.

Youtube SMAI Annizam
Inilah soal dan kunci jawaban Sejarah kelas 12 halaman 102 tentang Struktur Politik dan Ekonomi Indonesia Masa Demokrasi Terpimpin. 

Jawaban:

Konfrontasi Indonesia-Malaysia adalah sebuah perang mengenai masa depan Malaya, Brunei, Sabah dan Sarawak yang terjadi antara Federasi Malaysia dan Indonesia pada tahun 1962 hingga 1966.

Perang ini berawal dari keinginan Federasi Malaysia lebih dikenali sebagai Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1961 untuk menggabungkan Brunei, Sabah dan Sarawak ke dalam Federasi Malaysia yang tidak sesuai dengan Persetujuan Manila.

Maka dari itu, keinginan tersebut ditentang oleh Presiden Soekarno yang menganggap pembentukan Federasi Malaysia sebagai "boneka Inggris" yang merupakan kolonialisme dan imperialisme dalam bentuk baru, serta dukungan terhadap berbagai gangguan keamanan dalam negeri dan pemberontakan di Indonesia.

Sebagai bagian dari penarikan kolonialnya di Asia Tenggara, Inggris mencoba menggabungkan kolonialnya di Kalimantan dengan Federasi Malaysia dan membentuk Federasi Malaysia.

2. Jelaskan tentang kebijakan sanering yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1959.

Jawaban:

Sanering adalah pemotongan nilai uang tanpa mengurangi nilai harga, sehingga daya beli masyarakat menurun.

Kebijakan sanering yang pernah dilakukan pemerintah di Indonesia dimulai pertama kali pada tahun 1950, tepatnya pada 19 Maret 1950.

Pemerintah melakukan sanering yaitu untuk mengatasi situasi perekonomian Indonesia yang saat itu sedang terpuruk.

Utang yang menumpuk akibat inflasi tinggi dan harga melambung tinggi pada saat itu

Hal itu disebabkan perekonomian Indonesia yang masih belum tertata setelah kemerdekaan.

Pemerintah pun melakukan tindakan sanering yang dikenal dengan sebutan gunting Syafruddin.

Kemudian pemerintah kembali melakukan tindakan sanering yang kedua pada tahun 1959, tepatnya pada 25 Agustus 1959.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan laju inflasi sehingga pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah (PEPRU) No. 2 dan No. 3 tahun 1959 yang pada intinya melakukan pemotongan nilai uang kertas dari Rp500 dan Rp1.000 menjadi Rp50 dan Rp100. Dan pembekuan simpanan (giro dan deposito) di bank-bank.

Halaman
123
Tags:
SejarahKelas 12 SMAUji Kompetensisoal dan kunci jawabanKurikulum 2013
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved