Breaking News:

Berita Viral

UPDATE Kasus Klitih di Karanganyar, 5 Tersangka Masih Anak-anak, Polisi Sebut Pelaku Bisa Bertambah

Kasus klitih di Karangpandan Karanganyar, Jawa Tengah kini jadi sorotan publik lantaran viral di dunia maya.

Editor: Eri Ariyanto
Twitter @nizarramadhan_
Ilustrasi penangkapan pelaku klitih di Karanganyar. 

Pengakuan tersangka, melihat gerombolan lain selain korban dan saksi dan diikuti.

Padahal ini korban dan saksi, cowok dan cewek.

Dengan alasan itulah, dia melakukan penganiayaan membacok dengan celurit, itu saja motifnya," tuturnya.

Dari tindak pidana penganiayaan ini, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, satu senjata tajam jenis celurit, jaket, celana , sandal, kaos hingga hanphone.

Akibat perbuatanya MS (32) warga Ngaglik, Sleman dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun.

(TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Diolah dari berita tayang di TribunSolo.com

Sumber: Tribun Solo
Tags:
berita viral hari iniklitihtersangkapelakuKaranganyarkorbanKarangpandan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved