Berita Viral
UPDATE Kasus Klitih di Karanganyar, 5 Tersangka Masih Anak-anak, Polisi Sebut Pelaku Bisa Bertambah
Kasus klitih di Karangpandan Karanganyar, Jawa Tengah kini jadi sorotan publik lantaran viral di dunia maya.
Editor: Eri Ariyanto
Pengakuan tersangka, melihat gerombolan lain selain korban dan saksi dan diikuti.
Padahal ini korban dan saksi, cowok dan cewek.
Dengan alasan itulah, dia melakukan penganiayaan membacok dengan celurit, itu saja motifnya," tuturnya.
Dari tindak pidana penganiayaan ini, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, satu senjata tajam jenis celurit, jaket, celana , sandal, kaos hingga hanphone.
Akibat perbuatanya MS (32) warga Ngaglik, Sleman dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun.
(TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)
Diolah dari berita tayang di TribunSolo.com
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Berita Terkait :#Berita Viral
Janda di NTB Dicor dan 'Ditanam' di Sumur oleh Pacar Sendiri, Imbas Cemburu Masih Chat Mantan |
![]() |
---|
Ustaz Kondang Asal Bandung dan Istri Diduga KDRT Anaknya, Imbas Minta Uang Kuliah dan Biaya Bulanan |
![]() |
---|
Dwi Hartono, Tersangka Pelaku Utama Pembunuhan Kacab Bank Ternyata Pernah Dibui, Memalsukan Ini |
![]() |
---|
Pratama Arhan & Azizah Salsha Sering Cekcok Sejak Awal Menikah, Arho Merasa Tak Dapat Kasih Sayang |
![]() |
---|
28 Agustus Buruh Gelar Aksi HOSTUM di Jakarta, Geruduk DPR & Istana, Suara yang Dibungkam Menggema |
![]() |
---|