Breaking News:

CPNS 2023

SEGERA DIGELAR! Begini Aturan SKD CPNS Kejaksaan 2023, Lengkap dengan Passing Grade & Kisi-kisi

Segera digelar! begini aturan SKD CPNS Kejaksaan 2023, lengkap dengan passing grade dan kisi-kisi materi.

Editor: Candra Isriadhi
TribunJambi.com
Ilustrasi CPNS Kejaksaan RI. Segera digelar! begini aturan SKD CPNS Kejaksaan 2023, lengkap dengan passing grade dan kisi-kisi materi. 

- Ketidaksamaan, dengan dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan

- Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

b. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;

c. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;

d. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;

e. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan;

f. Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma Wardani)

Diolah daria artikel Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
jadwal tes skd cpnstips lolos pendaftaran cpnscara download kartu ujian skdtata tertib tes skdSKDCPNS
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved