Breaking News:

Berita Viral

TERLANJUR Layani Nafsu Pria Buaya Darat, PSK di Pontianak Murka Gak Dibayar: Motor Pelanggan Digadai

Sudah terlanjur melayani nafsu pelanggannya, PSK ini murka tak dibayar, kini nekat gadaikan motor pelanggan.

Editor: Dika Pradana
Freepik / Montase
ILUSTRASI - PSK murka tak dibayar pelanggan 

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang didapatkan kepolisian mengenai praktik prostitusi yang dilakukan di salah satu apartemen Kota Bandung pada 30 September 2023. 

Baca juga: ISAK TANGIS Ibu di Situbondo Terpaksa Jadi PSK, Terlilit Utang ke Mucikari: Saya Dulu Dijebak!

Baca juga: DETIK-DETIK Pria di Kendari Tebas Pemuda, Jengkel Mantannya Disebut PSK, Ngamuk & Rusak Sebuah Mobil

Penyelidikan pun dilakukan oleh kepolisian setempat.

Tak butuh waktu lama, polisi mendapatkan sepasang muda mudi yang tengah berduaan di sebuah kamar apartemen tersebut.

Korban yang ditemukan pada saat itu berinisial RNF.

Setelah dimintai keterangan korban berinisial RNF itu mengaku telah dijual HAD dan DEP.

Dia mengaku telah dijual melalui aplikasi perpesanan MiChat dengan harga Rp 400.000.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya menangkap HAD dan DEP.

"Kedua tersangka muncikari," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (3/10/2023).

Dari keterangan keduanya, polisi menggeledah sebuah kosan dan berhasil mendapatkan empat wanita lainnya yang dijual tersangka.

Baca juga: JUAL DIRI di Kafe Remang-remang, PSK Bondowoso Memelas Dibekuk Satpol, Demi Anak & Nenek: Kepepet!

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Istimewa via Tribunnews)

Tiga dari lima wanita yang dijual tersangka, diketahui masih berusia 17 tahun.

"Tersangka ini menawarkan jasa prostitusi online dengan tarif Rp 400 ribu sampai dengan Rp 700 ribu," ucapnya. 

Menurut Budi, tersangka kerap berpindah apartemen untuk menjalankan praktik prostitusinya.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Sejumlah barang bukti itu di antaranya 10 alat kontrasepsi hingga beberapa ponsel yang digunakan untuk transaksi. 

Sementara tersangka kini harus mendekam di balik jeruji.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniPSKpelangganPontianakdigadai
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved