Berita Viral
TERLANJUR Layani Nafsu Pria Buaya Darat, PSK di Pontianak Murka Gak Dibayar: Motor Pelanggan Digadai
Sudah terlanjur melayani nafsu pelanggannya, PSK ini murka tak dibayar, kini nekat gadaikan motor pelanggan.
Editor: Dika Pradana
Sedangkan lima wanita lainnya menjadi saksi.
Kini kelimanya telah dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 11, dan Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.
Keduanya kini mendapatkan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun.
Kemudian, Pasal 88 juncto Pasal 76 I UU RI Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait :#Berita Viral
Sosok Guru di Lampung Hampir Cekik Siswa saat Upacara, Dinonaktifkan, Sering Lakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
Teka-teki Sosok 'Bos' di Surabaya, Atasan Pelaku Penculikan, Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN? |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Markas Penculik Kacab Bank BUMN di Bekasi, Misteri Sosok Dalang Besar dari Surabaya |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan di Balik Istri Penculik Kacab Bank BUMN di Bekasi, Ternyata Sempat Bohong |
![]() |
---|
Dalang Penculikan Kacab Bank BUMN di Bekasi Terbongkar, Ternyata Sosok Ini Jadi Otak Pembunuhan |
![]() |
---|