Breaking News:

Berita Kriminal

SOSOK R Dikira Nganggur ternyata Koki Keripik Pisang Narkoba di Bantul, Tajir: Beromzet Rp 5 Miliar

Inilah sederet fakta sosok R di Bantul yang dikira pengangguran ternyata jadi koki keripik pisang narkoba.

Editor: Dika Pradana
TribunJogja
Sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran keripik pisang narkoba di Jogja. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sering tiduran di rumah dan dikira pengangguran, sosok berinisial R ternyata merupakan koki narkoba keripik pisang di Bantul, DI Yogyakarta.

Memproduksi keripik pisang narkoba, R meraup laba fantastis dalam penjualannya.

Bagaimana tidak, kemasan keripik pisang narkoba itu dijual mulai dari 50 gram, 75 gram, 100 gram, 200 gram, hingga 500 gram. Adapun harganya bervariasi antara Rp1,5 sampai Rp6 juta.

Potret kontrakan yang menjadi tempat produksi narkotika di Padukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Potret kontrakan yang menjadi tempat produksi narkotika di Padukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. (TribunJogja)

Hal itu tentu bisa membuat R mendadak tajir dengan pendapatan yang fantasts dari produksi keripik pisang narkoba,

Sontak, warga dibuat kaget oleh sosok pria berinisial R di Bantul ini. Selama ini R dikira warga adalah seorang penggangguran.

Sebab sehari-hari, R selalu di rumah cuma tidur seperti tak bekerja.

Namun siapa sangka, R ternyata diam-diam di rumah kontrakannya menjadi koki narkoba keripik pisang.

R merupakan peracik narkoba jenis baru yakni, narkoba keripik pisang dan happy water.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH! 2 Murid SMP di Pontianak Kecanduan Narkoba, Awalnya Diberi Gratis Orang Dewasa: Syok

Baca juga: DRAMATIS Bandar Narkoba di Kutai Kejar-kejaran dengan Polisi, Lompat Jendela Rumah tapi Hasil Zonk

Warga pun kaget saat akhirnya polisi menangkap pria tersebut.

Polisi menangkap delapan orang yang terlibat dalam peredaran narkoba dengan modus baru tersebut.

Salah satu pelaku yang diringkus berinisial R. Ia merupakan "koki" atau pengolah narkoba keripik pisang.

Pria asal DKI Jakarta itu memasak barang tersebut di sebuah rumah kontrakan di Padukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

R tinggal di rumah itu sejak satu bulan lalu. Rumah yang ditempati R adalah milik Wahyuni (66).

Wahyuni merasa kaget dengan penangkapan R pada Kamis (2/11/2023). Pasalnya, selama ini, dia tidak mencurigai R.

Sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran keripik pisang narkoba di Jogja.
Sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran keripik pisang narkoba di Jogja. (TribunJogja)

"Saya juga tahu penggerebekan itu dari warga sini. Karena semalam ada yang bilang ke saya, kalau orang yang ngontrak di tempat saya didatangi preman banyak. Ternyata itu pak polisi yang bergaya preman," ujarnya, Jumat (3/11/2023), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Wahyuni, R tidak memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan.

Bahkan, Wahyuni sempat menganggap R adalah seorang pengangguran.

Baca juga: NEKAT! Komplotan Maling di Jember Sekap Korban Lalu Curi Uang, Hasil Curian Diduga Buat Beli Narkoba

"Saya terkejut tiba-tiba ada pengungkapan tempat produksi narkotika di rumah kontrakan saya. Karena selama ini saya kira yang ngontrak itu cuma tidur saja," ucapnya.

Dia mengatakan, hampir setiap hari, R selalu menutup pintu rumah kontrakannya.

R hanya keluar rumah saat hendak makan.

"Kalau ketemu pasti dia mau cari makan. Pernah kemarin-kamarin gitu juga." ujar Wahyuni.

"Saya ketemu dia di depan rumah saya, terus saya tanya, mau ke mana, dia jawab mau cari makan," ungkap Wahyuni.

Bareskrim Polri dan jajaran pejabat berkepentingan menunjukkan sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran narkotika.
Bareskrim Polri dan jajaran pejabat berkepentingan menunjukkan sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran narkotika. (TribunJogja)

Apa itu narkoba keripik pisang dan happy water?

Narkoba keripik pisang yang dibuat oleh R ternyata mengandung campuran beberapa jenis narkotika.

Hal serupa pun ditemukan dalam happy water.

"Campuran antara amphetamine, sabu juga ada," tutur Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso, Kamis, dalam konferensi pers di Bantul.

Seusai mengonsumsi barang itu, pengguna bisa kehilangan kesadaran.

Mengenai penggunaan benda-benda tersebut, Slamet mengungkapkan happy water dikonsumsi dengan cara meneteskannya ke minuman atau makanan.

Ilustrasi diborgol
Ilustrasi diborgol (wsmv.com)

"Happy water dicampur minuman tetes, cukup satu dua tetes lumayan. Kalau keripik dimakan biasa," terangnya.

Dari kasus peredaran narkoba keripik pisang dan happy water ini, polisi menangkap delapan orang.

Mereka diciduk di beberapa lokasi, yakni di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat; Kaliangking Magelang, Jawa Tengah; Kalurahan Potorono, Bantul; dan Banguntapan, Bantul.

Para pelaku tersebut mempunyai sejumlah peran.

"Delapan orang total yang kita tangkap, ada yang berperan pemilik rekening, pengambil hasil produksi, pemasaran, produksi, dan juga distributor," jelas Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam acara yang sama di Bantul.

Wahyu menerangkan, modus baru peredaran narkoba ini terungkap setelah petugas melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.

"Hasil operasi siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan keripik pisang, harganya juga cukup tinggi, tidak masuk akal." jelasnya.

"Dengan itu kita curiga, kita lakukan tracing dan pemantauan terhadap akun yang menjual tersebut," paparnya.

Berdasarkan penyelidikan selama satu bulan, pada 2 November dilakukan penangkapan di Depok dengan barang bukti keripik pisang dan happy water.

Bareskrim kemudian bekerja sama dengan Polda DIY saat mengembangkan kasus ini.

Hingga kemudian polisi menciduk sejumlah orang di beberapa tempat.

Saat ini, petugas juga tengah mengejar empat nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Artikel ini diolah dari TribunJatim

Tags:
berita viral hari inipenganggurankokikeripik pisangnarkobaBantul
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved