Berita Viral
Tersangka Pencabulan di Pontianak Malah Asyik Liburan ke Pantai, Video Sedang Minum Beredar
Viral video tersangka pencabulan di Pontianak malah tampak asyik liburan di pantai, terlihat sedang asyik minum
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Heboh tersangka pencabulan Pontianak tampak sedang liburan di pantai, terlihat minum minuman.
Video HS (46) oknum tenaga pendidik tersangka pencabulan murid di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak HS mengenakan kaus warna hitam, duduk sambil menikmati segelas minuman.
Kuasa hukum korban Ferri Iswanda mengatakan, membiarkan tersangka pencabulan berkeliaran tentunya merusak rasa keadilan, apa pun status penahanannya.
"Kalau status tersangka ini pengalihan penahanan, maka keberadaannya di luar Kota Pontianak jelas pelanggaran. Tetapi kalau penangguhan secara hukum memang tidak melanggar. Tetapi di mana rasa keadilan untuk korban?" kata Ferri, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (4/11/2023).
Ferri menilai, masyarakat bisa saja memberi penilaian buruk pada kinerja kepolisian lantaran tersangka pencabulan bisa berkeliaran.
Baca juga: CHAT Cabul Oknum Guru ke Siswinya di Bengkulu, Ajak Kencan & Tidur Bareng, Ketahuan Saat HP Dipinjam
Menurutnya, sudah seharusnya penyidik Polresta Pontianak mengevaluasi penanggunan penahanan tersangka.
"Untuk menjaga integritas polisi, maka seharusnya penyidik Polresta Pontianak mengevaluasi kebijakan mereka menangguhkan penahanan tersangka HS," pinta Ferri.Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo enggan mengomentari video tersangka HS yang beredar tersebut.
“Ngapain saya luruskan. Itu video dia. Intinya perkara tetap lanjut,” kata Tri, Jumat (3/11/2023).
Tri menerangkan, saat ini penyidik memang tidak tahu posisi dan keberadaan tersangka. Namun Tri memastikan, HS tetap diharuskan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

Baca juga: CABUL! Perawat di Lamongan Lecehkan Wanita Muda, Ngeluh Sakit Perut Malah Dipaksa Buka Pakaian Dalam
“Terlepas dia ke mana, intinya dia tetap hadir saat wajib lapor. Sudah itu aja,” tegas Tri
Penanganan perkara cabul dengan tersangka tenaga pendidik berinisial HS (46) sebelumnya dinilai berjalan lamban.
Berkas perkara yang semula diserahkan kepada jaksa penuntut umum telah dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi. Namun hingga saat ini, berkas tersebut tertahan di kepolisian.
Tri memastikan, penyidikan terhadap kasus tersebut masih terus berlangsung. Menurut Tri, saat ini penyidik masih meneliti dan melengkapi petunjuk yang diberikan jaksa.
Sumber: Kompas.com
Sosok Istri Ustaz Khalid Basalamah yang jarang Disorot, Ternyata Seorang Mualaf, Minta Dipoligami! |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Pensiunan Guru di Karanganyar Jateng, Pelaku Menantu Tetangganya, Residivis Jambret |
![]() |
---|
Pemicu Ledakan di Pamulang Tangsel Terungkap! Tidak Ditemukan Residu Bahan Peledak |
![]() |
---|
Siswi SMP di Rembang Jateng Bully Teman Sekelas, Diduga Rebutan Pacar yang Merupakan Adik Tingkat |
![]() |
---|
Malu! Bukan Kaya yang Didapat, Istri Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp10 M Justru Menanggung Aib |
![]() |
---|