KASUS Miras Oplosan di Subang, 4 Orang Masih Dirawat, Jalani Cuci Darah, Total 15 Meninggal Dunia
Inilah perkembangan kasus minuman keras (miras) oplosan di Subang yang menewaskan belasan orang.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah perkembangan kasus minuman keras (miras) oplosan di Subang yang menewaskan belasan orang.
Kini masih ada empat korban miras oplosan yang dirawat di RSUD Ciereng Subang, setelah seminggu kasus menggemparkan itu berlalu.
Ada yang dirawat di ruangan ICU, bahkan sampai harus menjalani cuci darah.
"Sampai hari ini korban yang ditangani di RSUD ada 13 orang yang meninggal dunia, dan masih tersisa ada empat orang lagi masih dalam perawatan, dua di antaranya ada di ICU," ujar Dirut RSUD Ciereng Subang, Ahmad Nasuhi, saat dihubungi via telepon, Sabtu (4/11/2023)
Total, 15 orang meninggal dunia akibat miras oplosan itu berdasarkan catatan Dinkes Subang.
"Kalau yang di ICU, kondisinya dua orang ini, satu dicuci darah dan satu lagi masih on process. Mudah-mudahan bisa cepat pulih. Masih ditangani dengan baik dan mudah-mudahan selamat. Untuk dua lainnya alhamdulillah sudah membaik, dirawat di ruang biasa," katanya.
Dia menjelaskan, semua korban rata-rata mengalami gejala seperti gangguan pencernaan, sakit kepala, muntah-muntah, hingga jantung korban yang berdebar cepat.
Baca juga: Sosok Pasutri Peracik Miras Oplosan Maut di Subang, Ternyata Baru 7 Bulan Jualan, 14 Orang Tewas

"Rata-rata korban kehilangan kesadaran, mungkin ini perlu menjadi catatan kita karena mungkin saat kondisi masuk ke rumah sakit sudah tidak bagus. Tapi alhamdulillah yang ke sini-sini sudah mulai ada keringanan dalam gejala tersebut," ucapnya.
Dia mengatakan, korban yang tak selamat karena kondisinya sudah tak bagus saat dibawah ke rumah sakit.
"Mungkin terlambat pada proses rujukan ke kami. Mungkin karena keluarganya sendiri tidak langsung merujuk gitu," kata dia.
Baca juga: UPDATE Korban Miras Oplosan Subang, 14 Orang Meninggal, Sempat Ngeluh Mual dan Pusing Sebelum Tewas
"Untuk yang pulang sehat di kami itu ada sekitar 20 pasien. Bahkan ada yang langsung di IGD kemudian ditangani sebentar bisa langsung pulang dan berobat jalan. Yang masuk memang banyak, cuman sisanya sekarang yang empat orang ini," ungkap Ahmad.

Ahmad mengatakan, pihaknya menerima pasien keracunan miras oplosan sekitar 37 orang.
"Dari jumlah tersebut, 13 orang dinyatakan meninggal dunia di RSUD Subang, empat orang masih dirawat hingga saat ini, serta 20 pasien lainnya sudah bisa pulang dengan kondisi sehat," ucapnya.
Terkait biaya para korban miras oplosan yang meninggal dunia maupun yang menjalani perawatan sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Subang.
"Semua biaya para korban miras oplosan hingga pemularasaran, semuanya digratiskan," katanya.
Kadinkes Subang, Maxi, mengatakan, korban miras oplosan yang meninggal ada 15 orang.
"Tiga belas orang meninggal di RSUD Subang, di puskesmas ada dua orang (meninggal)," katanya.
Sosok Pasutri Peracik Miras Oplosan Maut di Subang, Ternyata Baru 7 Bulan Jualan
Inilah sosok pasangan suami istri (pasutri) peracik dan penjual minuman keras (miras) oplosan di subang, Jawa Barat (Jabar).
Seperti diketahui, sebanyak 14 orang meninggal dunia akibat meminum miras oplosan di Subang.
Kini, polisi telah menangkap pasangan suami istri berinisial NN (59) dan RR (43), yang diduga menjual minuman pembawa petaka itu.

Baca juga: INNALILLAHI! Kecelakaan Maut 2 Motor Terlibat Tabrakan di Wonogiri, Satu Orang Meninggal Dunia
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, dua pelaku tersebut sempat kabur ke Kabupaten Bandung Barat, Jabar.
"Kurang dari 1x24 jam, tim kami bisa mengamankan dua orang tersangka yang diamankan di Bandung Barat," ujarnya, Senin (30/10/2023), dikutip dari Kompas TV.
Menurut Ariek, pelaku kabur karena ketakutan usai barang yang ia jual membuat belasan nyawa melayang.
"Pelaku kabur akibat ketakutan melihat belasan korban yang membeli miras oplosan di warungnya meninggal dunia," ucapnya, dilansir dari Tribun Jabar.
Saat ini, polisi menetapkan penjual miras oplosan itu sebagai tersangka.

Baca juga: INNALILLAHI! Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Jayapura, 4 Orang Tewas dan 7 Kritis
"Berdasarkan alat bukti dan barang bukti, serta keterangan saksi yang kami kumpulkan di TKP maupun kios pengoplosan, dua orang tersebut dinaikkan jadi tersangka," ungkapnya.
Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.
"Di antaranya satu buah jeriken warna biru yang digunakan untuk mencampur minuman, kemudian satu buah filter penyaring yang digunakan untuk mencampur minuman, serta 260 buah botol plastik kosong," tuturnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Subang Iptu Herman Saputra menuturkan, polisi juga menyita alkohol murni, pewarna, dan suplemen dari tempat pengoplosan.
"Mungkin itu menjadi campuran minuman oplosan itu," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, mereka berjualan miras sejak Maret 2023.
Mereka berjualan di sebuah kios di Jalan Raya Jalancagak, Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak, Subang.
Rasakan mual dan sakit kepala usai minum miras oplosan di Subang
Di tempat itulah miras oplosan tersebut dibeli, lalu diminum beramai-ramai di pesta pernikahan di sebuah kampung di Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Sabtu (28/10/2023).
Salah satu yang turut meneguk miras oplosan adalah F. Ia kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang.
Menurut F, satu hari usai meminum minuman tersebut, ia merasakan mual dan sakit kepala.
"Reaksinya sehari sesudah minum. Hari Sabtu minum, hari Minggu-nya baru kerasa," terangnya, dikutip dari Kompas TV.
Kala itu, F mengaku hanya mengonsumsi sedikit minuman tersebut, dan kemudian langsung pulang.
Sejumlah korban miras oplosan lainnya juga merasakan gejala seperti F. Humas RSUD Ciereng Subang Wawan mengungkapkan, korban-korban itu mengeluhkan sakit, kejang, hingga muntah-muntah.
"Kami tidak melakukan pemeriksaan secara laboratorium dari akibatnya, cuma dari diagnosa kami, ini karena pasien mengonsumsi alkohol lebih dari kadar," paparnya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan, polisi sedang melakukan pendalaman material terkait bahan minuman tersebut.
"Kami lakukan pendalaman material bahan minuman itu, apakah terkategori mengandung zat berbahaya bagi tubuh, sedang dilaksanakan," tandasnya.
(TribunJabar/ Ahya Nurdin)
Diolah dari artikel tayang di TribunJabar.id
Sumber: Tribun Jabar
Sosok Suami Vara, 3 Orang Bertemu di Mall, Benarkah Teman Wanita Arya Daru Terlibat Masalah Asmara? |
![]() |
---|
Sosok Farah Puteri, Anak Komjen Fadil Imran yang Punya Harta Fantastis di Usia Muda, DPR 2 Periode |
![]() |
---|
Sosok Konara Enumbi, KKB Penembak Polisi yang 7 Bulan Buron, Ditangkap di Honai Jelang HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Pesan Kemerdekaan Bupati Klaten, Gotong Royong Menuju Klaten Sejahtera |
![]() |
---|
Sosok Megawati Soekarnoputri, Ternyata Purna Paskibraka 1963, Klaim Membentuk Duta Pancasila |
![]() |
---|