MOTOR & MOBIL Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Tak Bisa Isi BBM di SPBU, Pengendara Wajib Bayar STNK
Kendaraan menunggak bayar Pajak Kendaraan tak bisa isi BBM di SPBU, pengendara wajib taati peraturan.
Editor: Candra Isriadhi
Walau belum jelas waktunya, sejumlah pengendara merasa keberatan dengan kebijakan itu.
Salah satunya Agus Setiawan (29), warga Kelurahan Gotong Royong, menilai kebijakan itu merugikan masyarakat, khususnya pemilik motor dan mereka yang berprofesi sebagai ojek online.

"Yang jelas rugi ojek online kayak saya. Gimana misalnya pas pajak saya mati, saya lagi kehabisan bensin?" ujar Agus.
Menurut Agus, sanksi sosial yang diinginkan pemerintah itu sebenarnya sudah cukup dengan menggunakan stiker.
"Masa harus diumumkan pakai toa? Norak banget," lanjutnya.
Hal senada juga diungkap Ahmad Mustaido (41).
Ia meminta pemerintah mengkaji lagi kebijakan itu.
"Kadang kita telat bayar pajak juga karena pas mau bayar ramai atau kadang sistemnya eror," ungkap Ahmad.
"Jadi enggak cukup sehari ngurus bayar pajak," tambahnya.
Menurutnya, jika pembayaran pajak bisa dipermudah, keterlambatan bisa diminimalisasi.
"Coba bayarnya bisa kayak belanja di Shopee gitu, transfer, ini kan harus ngantre lama," pungkas dia.
(Kompas.com)
Diolah dari artikel Motorplus-online.com.
PT Pelni Buka Lowongan Kerja 2025, Usia 35 Tahun Boleh Melamar Asisten Kepala Pelayanan & Perbekalan |
![]() |
---|
Arti Notifikasi 'Anda Ditetapkan Sebagai Penerima BSU Batch 4', Transferan Rp 600 Ribu Segera Cair |
![]() |
---|
Mohon Maaf! Sri Mulyani Setujui Pensiunan PNS Tak Dapat 3 Tunjangan Ini di 2025, Beda Nasib dari PNS |
![]() |
---|
BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Harga Baru di Sumatera, Jawa hingga Papua |
![]() |
---|
Wajib Tahu! Shopee Bikin Belanja Lebih Hemat dan Lebih Cepat lewat Iklan Terbaru |
![]() |
---|