MOTOR & MOBIL Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Tak Bisa Isi BBM di SPBU, Pengendara Wajib Bayar STNK
Kendaraan menunggak bayar Pajak Kendaraan tak bisa isi BBM di SPBU, pengendara wajib taati peraturan.
Editor: Candra Isriadhi
Walau belum jelas waktunya, sejumlah pengendara merasa keberatan dengan kebijakan itu.
Salah satunya Agus Setiawan (29), warga Kelurahan Gotong Royong, menilai kebijakan itu merugikan masyarakat, khususnya pemilik motor dan mereka yang berprofesi sebagai ojek online.
"Yang jelas rugi ojek online kayak saya. Gimana misalnya pas pajak saya mati, saya lagi kehabisan bensin?" ujar Agus.
Menurut Agus, sanksi sosial yang diinginkan pemerintah itu sebenarnya sudah cukup dengan menggunakan stiker.
"Masa harus diumumkan pakai toa? Norak banget," lanjutnya.
Hal senada juga diungkap Ahmad Mustaido (41).
Ia meminta pemerintah mengkaji lagi kebijakan itu.
"Kadang kita telat bayar pajak juga karena pas mau bayar ramai atau kadang sistemnya eror," ungkap Ahmad.
"Jadi enggak cukup sehari ngurus bayar pajak," tambahnya.
Menurutnya, jika pembayaran pajak bisa dipermudah, keterlambatan bisa diminimalisasi.
"Coba bayarnya bisa kayak belanja di Shopee gitu, transfer, ini kan harus ngantre lama," pungkas dia.
(Kompas.com)
Diolah dari artikel Motorplus-online.com.
| Promo JSM Alfamart, Indomaret, Superindo, Banjir Diskon Minyak Goreng 2 Liter Hanya Rp 36 Ribuan |
|
|---|
| Hore! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Masih Berlaku, STNK Mati Bisa Ditebus Gratis Tanpa Denda |
|
|---|
| Daftar Promo Superindo, Indomaret dan Alfamart, Minyak Goreng 2 Liter Hanya Rp 36 Ribuan Saja |
|
|---|
| Riset Ipsos 2025: Ungkap Aspek UMKM & Brand Lokal dalam Memilih Platform E-Commerce |
|
|---|
| Transjakarta Buka Lowongan Kerja 2025, Dicari Banyak Lulusan Jurusan IT, Ijazah SMA Boleh Mendaftar |
|
|---|