Breaking News:

Pilpres 2024

Sang Paman yang 'Selamatkan' Jadi Cawapres Kini Dicopot, Gibran Rakabuming Tak Mau Komentar Banyak

Gibran Rakabuming tak mau berkomentar banyak terkait dengan Anwar Usman yang kini dicopot dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Editor: Delta Lidina
Tribunnews/Irwan Rismawan | Kompas.com/Raditya Helabumi
Komentar Gibran Rakabuming terkait dicopotnya Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah mengeluarkan putusannya kepada Ketua MK, Anwar Usman.

Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik.

Dalam hal ini terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi batas usia capres-cawapres.

Akibatnya, Anwar diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Bakal calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka memberi respons singkat.

"Saya ngikuti aja," terang Gibran saat ditemui di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Solo, Selasa (7/11/2023).

Baca juga: SANTAINYA Ketua MK Anwar Usman Respon Plesetan Mahkamah Keluarga: Fitnah, Dosanya Jadi Pahala Saya

Gibran enggan berkomentar banyak mengenai hal ini.

"Ya udah saya ngikut aja. Makasih," kata dia.

"Saya ikut keputusannya ngikut aja," imbuhnya.

Menanggapi putusan MKMK tersebut, bakal cawapres Gibran Rakabuming mengaku mengikuti saja keputusan itu.
Menanggapi putusan MKMK tersebut, bakal cawapres Gibran Rakabuming mengaku mengikuti saja keputusan itu. (Kolase Kompas.com)

Putusan MK

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhi hukuman pemberhentian Anwar Usman dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Kosntitusi (MK).

Berdasarkan putusan MKMK, Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi batas usia capres-cawapres.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua mahkamah konstitusi kepada hakim terlapor,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Anwar Usman dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.

Dalam putusannya, MKMK juga memerintahkan Wakil Ketua MK memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan MK yang baru dalam waktu 24 jam.

Buntut pelanggaran ini, Anwar tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

“Hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan gubernur bupati dan wali kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan,” tutur Jimly.

Baca juga: Pakar Prediksi Dominasi PDIP di Pilpres 2024 Berkurang di Jateng, Efek Gibran Pecahkan Suara?

Dugaan Toxic Relationship di Sekitar Jokowi

Munculnya nama Gibran Rakabuming yang maju sebagai calon wakil presiden masih membuat perdebatan.

Gibran mendampingi calon presiden Prabowo dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

Sejumlah politikus dan ahli politik turut memberikan pandangannya terkait posisi anak sulung Presiden Jokowi ini.

Psikolog Hanna Rahmi mengatakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggambarkan adanya toxic relationship di dalam pemerintahan.

Hal ini merespons pernyataan politikus PDIP, Aria Bima yang menduga toxic relationship di Pemerintahan Presiden Jokowi.

Hanna mengatakan toxic relationship pada dasarnya adalah kegiatan untuk saling mempengaruhi.

Menurutnya, dalam dunia politik, sebutan toxic relationship lebih berkaitan pada proses di mana kekuasaan diambil dan digunakan dalam masyarakat.

Hanna menilai keputusan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres adalah tindakan yang memaksakan situasi.

Baca juga: Akhirnya Wapres Maruf Amin Undang 3 Cawapres Gibran, Mahfud, Cak Imin Makan Siang, Bakal Bahas Apa?

“Kondisi kerja yang toxic mendorong Jokowi untuk bertanggung jawab atas keadaan tersebut,” kata Hanna kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Dia menjelaskan toksisitas di lingkungan kerja biasanya merujuk pada situasi di mana emosional seseorang terpengaruh secara negatif oleh faktor-faktor tertentu.

Hanna menyebut toxic relationship dalam sebuah organisasi bisa dilihat dari bagaimana penyalahgunaan kekuasaan melalui orang-orang yang dekat dengan pemimpinnya.

“Kekuasaan dapat memengaruhi cara seseorang berperilaku dan mengambil keputusan. Orang yang memiliki kekuasaan sering mengambil keputusan yang menguntungkan posisi mereka,” imbuhnya.

Sebelumnya, Politikus PDIP Aria Bima mengungkapkan adanya dugaan toxic relationship di lingkaran pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan KH. Ma'ruf Amin.

Aria menduga bahwa adanya hubungan tersebut membuat persepsi publik buruk terhadap Presiden Jokowi saat ini.

Aria Bima komentari Gibran
Aria Bima komentari Gibran yang maju Pilpres 2024

"Toxic relationship, keterpengaruhan orang di sekitar Pak Jokowi yang mana ada kecendrungan toxic relationship ini juga mulai masuk, orang orde baru misalnya ada Pak Prabowo yang menginginkan Mas Gibran untuk menjadi wakilnya," kata Aria Bima saat ditemui di Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Lebih lanjut, Aria Bima menilai bahwa proses Gibran menjadi cawapres pendamping Prabowo dipersepsikan publik dengan memanfaatkan instrumen negara.

Di mana, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) persyaratan capres-cawapres soal batas usia yang dinilai menabrak konstitusi.

Baca juga: Gibran Dituding Sengaja Nunggu Dipecat PDIP Demi Politik Terzalimi, Benarkah? Ini Kata Putra Jokowi

"Saya sampai ngga sampai hati ya, sebagai teman baik itu Keluarga Ibu Iriana, Mas Wali Gibran, Pak Jokowi menjadi seolah-olah menggunakan instrumen keinginan untuk sekedar menggolkan Mas Gibran selaku putranya untuk menjadi seorang calon presiden, dengan otak-atik, mengintervensi dalam tanda petik kewenangan-kewenangan di MK yang kebetulan adalah om-nya Mas Gibran," ungkap Aria Bima.

Dia pun meyakini bahwa sosok Jokowi merupakan pemimpin yang baik dan taat pada aturan bernegara.

Namun, tak disadari bahwa muncul persepsi buruk dari publik lantaran ada sosok Capres yang berkeinginan untuk berpasangan dengan Gibran di Pilpres 2024.

"Saya melihat Pak Jokowi bukan tipe seperti itu, mungkin karena keterpengaruhan orang disekitarnya atau pengaruh di lingkarannya ini yang saya sebut, Pak Jokowi kena pengaruh toxic relationship," jelas dia. (Ahmad Syarifudin/TribunSolo | Fersianus Waku/Tribunnews)

Diolah dari artikel TribunSolo dan Tribunnews

Sumber: Tribun Solo
Tags:
Anwar UsmanGibran RakabumingMahkamah KonstitusiPilpres 2024
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved