Breaking News:

Berita Kriminal

TERKUAK! Kronologi Pria di Deliserdang Tewas Dibakar Hidup-hidup Temannya, Histeris: Dituduh Curi HP

Inilah kronologi pria di Deliserdang tewas dibakar temannya, dituduh mencuri hp, proses penangkapan pelaku berlangsung dramatis: ada tembakan.

Editor: Dika Pradana
via TribunJakarta
Ilustrasi pria dituduh mencuri ponsel lalu dibakar 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dituduh mencuri hp, seorang pria di Deliserdang, Sumatera Utara dibakar hidup-hidup oleh temannya sendiri hingga tewas.

Tentu korban berinisial D histeris saat tubuhnya diguyur bensin oleh dua temannya yang telah menuduhnya sebagai pencuri.

Dengan sadis, temannya menyulut api pada tubuh korban yang telah basah berbau bensin.

Ilustrasi pria dibakar
Ilustrasi pria dibakar (Kolase Tribunnewsmaker)

Diketahui, insiden pembunuhan secara brutal ini terjadi pada Rabu, (25/10/2023) dan membuat warga geger.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit setelah kejadian pembakaran tersebut.

Nahasnya, nyawa korban tak lagi tertolong pada Selasa, (31/10/2023).

Kasus pembakaran ini terjadi di Jalan Pipit VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Saat itu kedua pelaku, E dan L sedang bersama korban, D.

Baca juga: Dituduh Mencuri HP! Pria di Deli Serdang Dibakar hidup-hidup oleh Teman: Kritis, Nyaris Sakaratul!

Baca juga: DEMI Selingkuhan! Kopda Andrianto 2x Racuni Istrinya yang Lagi Hamil sebelum Dibakar: Kok Tega?

Tak lama, salah satu pelaku mengaku kehilangan ponselnya dan menuduh D mengambilnya.

Namun D membantahnya. Terbakar amarah, kedua pelaku menyiram bensin ke arah korban dan menyulutnya dengan api.

"Korban tidak mengaku saat diinterogasi oleh pelaku, akhirnya korban langsung dibakar." ujar Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Japri Simamora.

"Pelaku ini temannya korban juga," imbuhnya.

Usai membakar korban, kedua pelaku kabur dari tempat keadian perkara.

Pelaku sempat kabur dan bersembunyi dari kejaran pihak terkait.

ILUSTRASI tewas dibakar
ILUSTRASI tewas dibakar (Shutterstock via Kompas)

Beruntung pelaku kini berhasil diringkus polisi.

Polisi yang turun tangan berhasil menangkap salah satu pelaku yakni L alias Leo yang memiliki nama lengkap Sumirdi Sinamo.

"Sudah kita amankan satu orang pelaku atas nama Leo, perannya yang membawa bensin," kata Japri, Selasa (7/11/2023).

Ia mengatakan pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

"Saat ditangkap yang bersangkutan ini mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga kita lakukan tindakan tegas," kata dia.

Saat ini pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya yakni E yang masih melarikan diri.

"Satu pelaku lagi yang perannya membakar korban masih kita kejar," ungkapnya.

Baca juga: ISAK TANGIS Nenek di Pulogadung, Pilu Rumah Dibakar Anak, Ngaku Putra Sempat Tanya Sertifikat Tanah

Ilustrasi tewas dibakar
Ilustrasi tewas dibakar (Istimewa)

DEMI Selingkuhan! Kopda Andrianto 2x Racuni Istrinya yang Lagi Hamil sebelum Dibakar: Kok Tega?

 Teganya Kopda Andrianto meracuni sang istri yang lagi hamil sebelum membunuh dan membakarnya demi selingkuhannya.

Tak tanggung-tanggung, Kopda Andrianto membunuh janin dan istrinya lantaran telah terjerat rayuan pelakor.

Dibantu oleh selingkuhannya, Kopda Andrianto membunuh dan membakar jasad istrinya pada 27 April 2023.

ILUSTRASI anggota TNI terlibat kasus pembunuhan
ILUSTRASI anggota TNI terlibat kasus pembunuhan (Kompas.com)

Dalam melancarkan aksinya, Kopda A dibantu selingkuhannya yang bernama Listiani Agustina (48).

Kopda Andrianto telah menjalani persidangan di Pengadilan Militer.

Sementara Listiani Agustina (48) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (2/10/2023) lalu.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho menyatakan terdakwa Listiani Agustina sempat melakukan dua kali percobaan pembunuhan terhadap korban yang bernama Pipiet.

Dia telah mencoba meracuni istrinya dengan racun temix.

Baca juga: SOSOK Listiani, Pelakor yang Bakar Istri Sah Oknum TNI, Aksi Dibantu Selingkuhannya: Sempat Berzina!

Baca juga: DETIK-DETIK Oknum TNI Aniaya LC Karaoke di Ambon, Luka Sobek, sempat Cekcok: Pelaku Diduga Cemburu

Beruntung pada saat itu sang istri tak melahap makanan tersebut.

"Percobaan pertama racun jenis temix ditaburkan ke makanan korban tapi korban tidak memakannya," paparnya, dikutip dari Kompas.com.

Kemudian percobaan pembunuhan kedua dilakukan dengan cara memasukkan racun cair ke obat herbal.

Kedua percobaan pembunuhan yang dilakukan terdakwa dalam waktu yang berbeda tersebut gagal.

"Namun dimuntahkan oleh korban karena korban merasa ada rasa yang aneh," imbuhnya.

Dalam persidangan terungkap, motif Kopda Andrianto dan Listiani Agustina melakukan pembunuhan lantaran kesal terhadap korban.

ILUSTRASI kekerasan pada perempuan
ILUSTRASI kekerasan pada perempuan (Istimewa)

Selain itu, masalah ekonomi juga menjadi alasan Kopda Andrianto membunuh istrinya dengan cara memukul dan menjerat leher korban.

Kopda Andrianto kemudian memanggil selingkuhannya, Listiani Agustina untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

"Pasca-aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah isterinya," tuturnya.Keduanya membawa jasad korban ke Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan menggunakan mobil.

Jasad korban kemudian dibuang dan dibakar di areal persawahan.

"Di tengah perjalanan menghilangkan jenazah korban, keduanya sempat mampir ke hotel di kawasan taman wisata Kenjeran untuk berhubungan badan agar lebih tenang," terang JPU.

Baca juga: DETIK-DETIK Prada JRTE, Anggota TNI Tabrak Lansia Penyapu Jalan di Ambon, Mabuk saat Nyetir: Ditahan

ILUSTRASI jenazah
ILUSTRASI jenazah (Istimewa)

Warga menemukan jasad korban keesokan harinya dalam keadaan penuh luka bakar.

Jenazah kemudian diautopsi di RSUD Bangkalan.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kopda Andrianto dan Listiani Agustina ditangkap.

Akibat perbuatannya, Listiani Agustina dapat dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 181 KUHP tentang menghilangkan mayat untuk menyembunyikan kematian.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Wibisono mengungkapkan kasus pembunuhan terjadi di Surabaya.

Sedangkan jasad korban dibuang di Bangkalan.

Saat ditemukan, kondisi jasad korban penuh luka bakar dan terdapat bekas jeratan di lehernya.

Diduga korban yang berusia 30 tahun tersebut tengah mengandung.

Tetangga korban, Kartini (70) mengaku terkejut ketika mendengar kabar penemuan jasad Pipiet pada 28 April 2023 lalu.

Kartini menduga pelaku pembunuhan lebih dari satu orang karena tubuh korban cukup berat.

"Saya tahunya dari medsos. Saya yakin pembunuhan tidak dilakukan satu orang, pasti ada yang membantu. Karena tubuh Pipiet itu besar dan pasti berat," pungkasnya.

Kini proses hukum masih terus berjalan dan Kopda Andrianto terancam hukuman berat atas perbuatannya.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniDeliserdangtewasdibakartemanmencuri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved