Breaking News:

Berita Kriminal

Ditawari Kerja di Kasir, Wanita di Gresik Malah Diajari Michat oleh Bos: Syok Dijadikan Muncikari

Wanita mengaku ditipu, ditawari jadi kasir malah dipekerjakan sebagai muncikari, kaget saat diajari menggunakan aplikasi MiChat

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI - wanita mengaku ditipu, ditawari jadi kasir malah dipekerjakan sebagai muncikari, kaget saat diajari menggunakan aplikasi MiChat 

SF berusia 21 tahun asal Babakan Jaya, Gabus Wetan, Kab. Indramayu, Jawa Barat dan SA berusia 19 tahun asal Kampung Cincau, Bogor Tengah, Kota Bogor berperan sebagai PSK.

"Atasan meminta saya perhari, per orang (PSK) layani 6 tamu. Di Gresik ditargetkan perhari enam tamu," tambah Y.

Prostitusi online di Gresik sudah berjalan selama satu bulan.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa marak terjadi praktek prostitusi online di Wilayah Hukum Polres Gresik, Unit III/Tipiter melakukan serangkaian penyelidikan di beberapa tempat yang diduga ada praktek prostitusi online, pada Senin (30/10/2023) pukul 18.30 Wib.

ILUSTRASI PSK
ILUSTRASI muncikari ditangkap (Istimewa)

Dari proses penyelidikan diketahui bahwa di Apartemen Icon Mall Gresik, tepatnya ada empat kamar disewa oleh tersangka Y dan MM (DPO) sebagai tempat prostitusi.

"Dengan cara pelanggan melakukan booking melalui aplikasi MiChat, untuk harga short time (ST) sebesar Rp 600.000 tetapi pelanggan bisa menawar setelah deal harga melalui aplikasi MiChat," bebernya.

"Tersangka Y menginformasikan kepada SF dan SA untuk menjemput pelanggannya bertemu di lobi apartemen dan langsung diantar ke kamar," ungkap Kapolres.

Baca juga: MURKA Dibayar Rp10 Ribu, PSK Sesama Jenis di Kepri Tewas Dibunuh Pelanggan: Kepala Dihantam Batu

Dari hasil penyelidikan para PSK mendapatkan gaji sebesar Rp 3 juta jika sudah mendapatkan pelanggan sebanyak 42 orang, sedangkan untuk biaya hidup sehari-hari dan penginapan ditanggung oleh MM.

Barang bukti 11 kondom bekas pakai dan bungkus, dua buah Handphone satu buah dompet coklat hitam, satu) buku catatan, dua kondom baru, satu buah kunci kamar apartemen Icon Mall Gresik.

Tersangka Y dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.

Prostitusi online di Gresik terkuak

Prostitusi online di Icon Apartemen Gresik yang berada di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik dibongkar Satreskrim Polres Gresik.

Salah satu tersangka mengaku diberi target untuk melayani pria hidung belang dalam sehari.

"Atasan meminta saya perhari, per orang (PSK) 6 tamu. Di Gresik ditargetkan perhari enam tamu," kata tersangka Y yang bertugas sebagai mucikari, kasir dan operator MiChat untuk menjalankan prostitusi online saat press release, Selasa (7/11/2023).

Y sendiri sudah satu bulan di Gresik. Perempuan berusia 21 tahun ini merupakan warga Kampung Cibuni RT 01 RW 01, Kelurahan Karangaagung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Halaman 2/3
Tags:
berita viral hari inikasirGresikMiChatmuncikariPSK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved