Breaking News:

Berita Kriminal

Ditawari Kerja di Kasir, Wanita di Gresik Malah Diajari Michat oleh Bos: Syok Dijadikan Muncikari

Wanita mengaku ditipu, ditawari jadi kasir malah dipekerjakan sebagai muncikari, kaget saat diajari menggunakan aplikasi MiChat

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI - wanita mengaku ditipu, ditawari jadi kasir malah dipekerjakan sebagai muncikari, kaget saat diajari menggunakan aplikasi MiChat 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ditawari kerja di bagian kasir, wanita asal Garut, Jawa Barat malah dijadikan muncikari oleh bosnya di Gresik, Jawa Timur.

Wanita berinisial Y tersebut terkejut ketika dirinya tiba-tiba diajari menggunakan aplikasi MiChat oleh bosnya.

Dirinya pun dipaksa untuk mengurus dua wanita PSK di Icon Apartemen Gresik

Dibeberkan oleh Y, PSK tersebut dalam sehari diminta untuk melayani 6 pria sekaligus.

ILUSTRASI - PSK
ILUSTRASI - PSK (Freepik / Montase)

Dia hanya bisa menuruti perintah dari atasannya demi uang.

Kini muncikari tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian dan berusaha mengungkap kasus tersebut.

Dia benar-benar menyesal telah ditipu oleh atasannya.

Pengakuan Y, ia sebenarnya ditawari kerjaan menjadi kasir.

Namun wanita asal Kabupaten Garut, Jawa Barat ini kaget saat melihat isi kamar.

Semula dia tergiur tawaran kerja oleh MM, bosnya sendiri yang ternyata mucikari.

Baca juga: TERLANJUR Layani Nafsu Pria Buaya Darat, PSK di Pontianak Murka Gak Dibayar: Motor Pelanggan Digadai

Saat ini status MM adalah DPO.

"Awalnya ditawarin sebagai kasir, karena tidak ada pekerjaan, saya mengiyakan diajak ke Gresik, sampai di lokasi." kata Y saat press release di Mapolres Gresik.

"Saya kaget banyak perempuan di kamar dikenalin satu persatu dan diajari MiChat oleh bos saya," ungkapnya lagi.

Y ternyata dijadikan sebagai mucikari atau mami dalam kasus prostitusi online di Icon Apartemen Gresik yang berjalan satu bulan.

Baca juga: JERIT Remaja Dijadikan PSK di Jogja, Diimingi Rp10Juta, Sehari Layani 4 Pria:Kabur Masuk Rumah Warga

Dia mengendalikan dua PSK.

SF berusia 21 tahun asal Babakan Jaya, Gabus Wetan, Kab. Indramayu, Jawa Barat dan SA berusia 19 tahun asal Kampung Cincau, Bogor Tengah, Kota Bogor berperan sebagai PSK.

"Atasan meminta saya perhari, per orang (PSK) layani 6 tamu. Di Gresik ditargetkan perhari enam tamu," tambah Y.

Prostitusi online di Gresik sudah berjalan selama satu bulan.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa marak terjadi praktek prostitusi online di Wilayah Hukum Polres Gresik, Unit III/Tipiter melakukan serangkaian penyelidikan di beberapa tempat yang diduga ada praktek prostitusi online, pada Senin (30/10/2023) pukul 18.30 Wib.

ILUSTRASI PSK
ILUSTRASI muncikari ditangkap (Istimewa)

Dari proses penyelidikan diketahui bahwa di Apartemen Icon Mall Gresik, tepatnya ada empat kamar disewa oleh tersangka Y dan MM (DPO) sebagai tempat prostitusi.

"Dengan cara pelanggan melakukan booking melalui aplikasi MiChat, untuk harga short time (ST) sebesar Rp 600.000 tetapi pelanggan bisa menawar setelah deal harga melalui aplikasi MiChat," bebernya.

"Tersangka Y menginformasikan kepada SF dan SA untuk menjemput pelanggannya bertemu di lobi apartemen dan langsung diantar ke kamar," ungkap Kapolres.

Baca juga: MURKA Dibayar Rp10 Ribu, PSK Sesama Jenis di Kepri Tewas Dibunuh Pelanggan: Kepala Dihantam Batu

Dari hasil penyelidikan para PSK mendapatkan gaji sebesar Rp 3 juta jika sudah mendapatkan pelanggan sebanyak 42 orang, sedangkan untuk biaya hidup sehari-hari dan penginapan ditanggung oleh MM.

Barang bukti 11 kondom bekas pakai dan bungkus, dua buah Handphone satu buah dompet coklat hitam, satu) buku catatan, dua kondom baru, satu buah kunci kamar apartemen Icon Mall Gresik.

Tersangka Y dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.

Prostitusi online di Gresik terkuak

Prostitusi online di Icon Apartemen Gresik yang berada di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik dibongkar Satreskrim Polres Gresik.

Salah satu tersangka mengaku diberi target untuk melayani pria hidung belang dalam sehari.

"Atasan meminta saya perhari, per orang (PSK) 6 tamu. Di Gresik ditargetkan perhari enam tamu," kata tersangka Y yang bertugas sebagai mucikari, kasir dan operator MiChat untuk menjalankan prostitusi online saat press release, Selasa (7/11/2023).

Y sendiri sudah satu bulan di Gresik. Perempuan berusia 21 tahun ini merupakan warga Kampung Cibuni RT 01 RW 01, Kelurahan Karangaagung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dia mengaku baru pertama ini menjalankan praktik prostitusi.

Datang dari Jawa Barat, diajak bos atau 'papi' berinisial MM berusia 34 tahun asal Jalan Masjid H. Adam RT 04 RW 02 Cikiwul, Bantergebang, Bekasi.

ILUSTRASI raup untung dengan prostitusi
ILUSTRASI raup untung dengan prostitusi (Tribun)

MM berstatus DPO. Perannya cukup vital dalam bisnis lendir ini.

"Saya satu bulan di Gresik, untuk keuangan yang tahu atasan saya," ungkapnya.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa marak terjadi praktek prostitusi online di Wilayah Hukum Polres Gresik, Unit III/Tipiter melakukan serangkaian penyelidikan di beberapa tempat yang diduga ada praktek prostitusi online.

Dari proses penyelidikan diketahui bahwa di Apartemen Icon Mall Gresik, tepatnya ada empat kamar oleh tersangka Y dan MM (DPO) sebagai tempat prostitusi.

"Dengan cara pelanggan melakukan booking melalui aplikasi MiChat, untuk harga short time (ST) sebesar Rp 600.000 tetapi pelanggan bisa menawar setelah deal harga melalui aplikasi MiChat, tersangka Y menginformasikan kepada SF dan SA untuk menjemput pelanggannya bertemu di lobi apartemen dan langsung diantar ke kamar," ungkap Kapolres.

Dari hasil penyelidikan para PSK mendapatkan gaji sebesar Rp 3 juta jika sudah mendapatkan pelanggan sebanyak 42 orang, sedangkan untuk biaya hidup sehari-hari dan penginapan ditanggung oleh MM.

Kronologi penangkapan Anggota Unit III/Tipiter Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidter Iptu Muhammad Nur Setyabudi bergegas mendatangi lokasi Apartemen Icon Kec. Kebomas Kab. Gresik, mencari pelaku tindak pidana prostitusi online yang mana dalam penyelidikan di temukan berada di empat kamar Icon Apartemen Gresik.

Dari hasil penyelidikan anggota mengamankan sebanyak tiga orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut berikut barang bukti.

SF berusia 21 tahun asal Babakan Jaya, Gabus Wetan, Kab. Indramayu, Jawa Barat dan SA berusia 19 tahun asal Kampung Cincau, Bogor Tengah, Kota Bogor berperan sebagai PSK. Keduanya berstatus saksi.

"Tersangka Y. DPO atas nama MM berperan sebagai Kepala Mucikari," beber Kapolres.

Barang bukti 11 kondom bekas pakai dan bungkus, dua buah Handphone satu buah dompet coklat hitam, satu buku catatan, dua kondom baru, satu buah kunci kamar apartemen Icon Mall Gresik.

Tersangka Y dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.

Artikel ini diolah dari TribunJatim

Tags:
berita viral hari inikasirGresikMiChatmuncikariPSK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved