Breaking News:

Berita Viral

TEREKAM CCTV! Detik-detik Masriah Penyiram Tinja ke Tetangga di Sidoarjo Kabur dari Sidang: Gak Malu

Inilah momen Masriah kabur dari persidangan atas kasusnya membuang tinja ke tetangga, hukuman ditambah?

Editor: Dika Pradana
Kolase TribunMedan
Momen Masriah kabur dari persidangan atas kasusnya membuang tinja ke tetangga 

Wiwik Winarti pun berharap agar Masriah kali ini dihukum seberat-beratnya supaya kapok mengganggu tetangganya lagi.
Masriah sendiri kicep setelah kembali jadi tersangka.

Penetapan tersangka tersebut setelah Masriah terbukti kembali membuang sampah sambil berjoget ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti.

Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar, membenarkan bahwa Masriah ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan.

Masriah usai menjalani sidang di PN Sidoarjo pada 31 Mei 2023 lalu.
Masriah usai menjalani sidang di PN Sidoarjo pada 31 Mei 2023 lalu. (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

"Pelanggaran Perda (Peraturan daerah) sudah jelas, Ibu Marsiah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Anas saat berada di Kantor Satpol PP Sidoarjo pada Selasa (31/10/2023).

Anas mengungkapkan, Masriah dipersangkakan menggunakan Perda Sidoarjo di No 10 Tahun 2013 Pasal 8 ayat (1) huruf C tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Anas mengungkapkan, Masriah terancam mendapatkan hukuman penjara tiga bulan penjara dan denda maksimal Rp50 juta.

"Mengenai hukuman apakah lebih berat atau sama, kita sudah buatkan resume-nya, namun tetap hakim yang memutuskan," jelas Anas.

Masriah, ibu di Sidoarjo si pembuang tinja ke rumah tetangga kembali berulah, kini lempar sampah ke tetangga sambil joget-joget
Masriah, ibu di Sidoarjo si pembuang tinja ke rumah tetangga kembali berulah, kini lempar sampah ke tetangga sambil joget-joget (Kolase TribunMedan)

Satpol PP Sidoarjo telah melimpahkan berkas kasus pembuangan sampah ke rumah tetangga tersebut ke pengadilan.

Masriah dijadwalkan menjalani sidang, Jumat (8/11/2023).

Sementara itu Masriah sendiri enggan berkomentar saat ditanya terkait penetapan tersangka tersebut.

Dia hanya diam di samping petugas Satpol PP Sidoarjo yang mengawalnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yani Setiyawan mengungkap, Masriah tidak mengalami gangguan kejiwaan.

Masriah dapat menjawab semua pertanyaan dengan baik selama pemeriksaan.

"Informasi dari yang lain enggak ada (gangguan) kejiwaannya," katanya.

MIRIP Masriah! Pria di Tangerang Resah Rumahnya Dilempari Kotoran Tetangga: Keluarga Pelaku Cuek

Halaman 2/4
Tags:
berita viral hari iniMasriahTinjatetanggaSidoarjosidangkaburCCTV
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved