Berita Viral
TEREKAM CCTV! Detik-detik Masriah Penyiram Tinja ke Tetangga di Sidoarjo Kabur dari Sidang: Gak Malu
Inilah momen Masriah kabur dari persidangan atas kasusnya membuang tinja ke tetangga, hukuman ditambah?
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Masriah, warga Sidoarjo, Jawa Timur yang berulang kali menyiram tinja ke rumah tetangganya dikabarkan kabur dari sidang.
Untuk kesekian kalinya, Masriah harus menghadapi proses hukum lantaran aksinya membuang feses manusia ke rumah tetangga.
Kini, aksi Masriah kabur dari persidangan terekam CCTV dan mendadak viral di media sosial.
Diketahui, Masriah merupakan tersangka tipiring yang nekat mangkir dari sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (8/11/2023).
Masriah melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2013 Pasal 8 Tentang Ketertiban Umum dan Ketrentaman Masyarakat.
Sosok Masriah akan terancam hukuman penjara 3 bulan dan denda Rp50 juta.
Adapun Masriah diduga melarikan diri dari rumah semalam sebelum sidang pada (7/11/2023) malam.
Baca juga: BERULAH LAGI! Dulu Buang Tinja ke Rumah Tetangga, Masriah Kini Lempar Sampah ke Wiwik sambil Joget
Baca juga: MIRIP Masriah! Pria di Tangerang Resah Rumahnya Dilempari Kotoran Tetangga: Keluarga Pelaku Cuek
Kepergian Masriah itu terekam dari CCTV yang terpasang di rumah Wiwik tepat semalam (7/11/2023) sebelum sidang dilaksanakan.
Kasi Pembinaan Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar membenarkan bahwa Masriah penyiram tinja ke rumah Wiwik tidak menghadiri sidang.
Apabila tiga kali pemanggilan Masriah tetap tak datang, maka Satpol PP bakal melibatkan pihak kepolisian.
"Kegiatan sidang akan dijadwal ulang. Kita buat pemanggilan ulang untuk hari Rabu depan." ujar Anas Ali Akbar, dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Jika tiga kali mangkir, bakal jadi atensi lebih tinggi bagi kami," imbuhnya.
Perihal kaburnya Masriah akan mempengaruhi pasal hukuman atau tidak, Anas Ali Akbar mengatakan hal itu masuk ke ranah hakim.
Diketahui bak tak kapok usai dipenjara satu bulan gara-gara siram air kencing dan tinja ke rumah Wiwik Winarti tetangganya, Masriah kini kembali jadi tersangka.
Masriah kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (31/10/2023).
| Curhat Warseno, Robohkan Rumah di Sragen Gegara Istri Selingkuh dengan Teman: Kembalikan Jadi Tanah |
|
|---|
| Viral Pasutri Dokter Dulu Hobi Utang, Kini Rumah Cuma 13 Meter Persegi, Baju Hanya Punya 7 Helai |
|
|---|
| Makin Aktif di TikTok, Menkeu Purbaya Ikut Bikin Tren "November N-nya Apa?", Sebar Optimisme! |
|
|---|
| Sosok Admin Medsos Walkot Surabaya, Tak Sadar Bocorkan Strategi 'Pura-pura Kerja' saat Live Medsos |
|
|---|
| MasyaAllah! Sisi Lain Menkeu Purbaya yang Lekat Imej Koboi, Ternyata Merdu Baca Al Quran saat Macet |
|
|---|