Breaking News:

CPNS 2023

CATAT! Ini Materi Lengkap Tes SKD CPNS 2023, Belajar dengan Baik Agar Lolos Passing Grade Lanjut SKB

Materi lengkap tes SKD CPNS 2023, belajar dengan baik agar lolos passing grade lanjut SKB.

Editor: Candra Isriadhi
WARTAKOTA/Alex Suban
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Materi lengkap tes SKD CPNS 2023, belajar dengan baik agar lolos passing grade lanjut SKB.

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 dilaksanakan sejak 9 hingga 18 November 2023.

Tes SKD CPNS 2023 akan diikuti oleh peserta yang lulus seleksi administrasi.

Adapun jadwal dan lokasi tes dapat dicek melalui laman SSCASN atau instansi masing-masing yang didaftar peserta.

Merujuk pada Keputusan MenpanRB RI Nomor 651 Tahun 2023, peserta akan mengerjakan 3 (tiga) materi tentang 1.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Materi Tes SKD CPNS 2023

Ruang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 masih belum terisi penuh peserta di Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018).
Ruang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 masih belum terisi penuh peserta di Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018). (TRIBUN JABAR /GANI KURNIAWAN)

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

- Nasionalisme: mampu mewujudkan kepentingan melalui cita-cita dengan mempertahankan identitas nasionalnya

- Integritas: menjunjung itnggi kejujuran, komitmen, ketangguhan, dan konsisten sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional

- Bela Negara: tujuannya berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.

- Pilar Negara: membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengalaman nilai dalam Pancasila, UUD RI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

- Bahasa Negara: mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca juga: CATAT! Ini Perbedaan Nilai Passing Grade SKD CPNS & Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Selengkapnya!

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Materi tes TIU:

- Kemampuan Verbal meliputi:

  • Analogi: untuk mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata.
  • Silogisme: mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan
  • Analitis: mengukut kemampuan menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulannya.

- Kemampuan Numerik meliputi:

  • Berhitung: mengukur kemampuan cara menghitung sederhana.
  • Deret Angka: mengukur kemampuan dalam melihat hubungan angka.
  • Perbandingan Kuantitatif: mengukur individu dalam kemampuannya menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
  • Soal Cerita: mengukur analisis kuantitatif dari informasi

- Kemampuan Figural meliputi:

  • Analogi: mengukur penalran individu melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu.
  • Ketidaksamaan: mengukur kemampuan untuk melihat perbedaan dari beberapa gambar
  • Serial: mengukur dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Materi tes TKP:

- Pelayanan Publik: untuk menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif.

- Jejaring Kerja: membangun dan membina hubungan, kerja sama, dan berbagi informasi dengan orang lain secara efektif.

- Sosial Budaya: mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri dari beragam agama, suku, budaya, dan lain sebagainya.

- Teknologi Informasi dan Komunikasi: mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.

- Profesionalisme: mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.

- Anti Radikalisme: bertujuan untuk menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak.

Nilai Ambang Batas Tes SKD CPNS 2023

Nilai Ambang Batas tes SKD CPNS 2023 - Berikut ini passing grade atau nilai ambang batas pada tes SKD CPNS, diketahui tes ini dimulai hari ini, Kamis 9 November hingga 18 November 2023.
Nilai Ambang Batas tes SKD CPNS 2023 - Berikut ini passing grade atau nilai ambang batas pada tes SKD CPNS, diketahui tes ini dimulai hari ini, Kamis 9 November hingga 18 November 2023. (Instagram)

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65 poin

- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80 poin

- Tes Karateristik Pribadi (TKP): 166 poin

Jadwal Seleksi CPNS 2023

- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023

- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023

- Masa Sanggah: 23-25 November 2023

- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 27-2 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023

- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024

- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024

(Tribunnews.com/Pondra)

Diolah dari artikel Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
doa hadapi tes skd cpnstata tertib skd cpnsjadwal tes skd cpnsCPNSaturan pakaian tes skdcara download kartu ujian skdtata tertib tes skdMateri SKD
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved