Siap-siap! SIM C1 & C2 Berlaku 2024, Pemilik Motor Gede Wajib Buat Baru, Begini Perbedaan Keduanya
Siap-siap! SIM C1 dan C2 berlaku 2024, pemilik motor gede wajib buat baru.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Siap-siap! SIM C1 dan C2 berlaku 2024, pemilik motor gede wajib buat baru.
Bagi pemelik motor gede atau motor yang berkapasitas besar di atas 250cc wajib membuat SIM C1.
Sedangkan di kapasitas mesin di atas 500cc wajib memiliki SIM C2.
Penggolongan SIM C ini sudah diatur di dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021.

Jika terlaksana tahun 2024, maka SIM akan dibagi menjadi tiga yakni SIM C, SIM C1 dan SIM C2.
SIM C khusus untuk pengguna motor di bawah 250cc, sementara SIM C1 motor yang digunakan 250cc ke atas.
Sementara SIM C2 khusus untuk moge atau motor di atas 500cc.
Baca juga: CATAT! Penunggak Pajak Kendaraan 2023 di Lampung Siap Dibuat Malu di SPBU, Ternyata Begini Alasanya
Dalam waktu dekat, Korlantas Polri akan lebih dulu menerapkan penggolongan SIM C1 untuk pengguna motor 250-500 cc.
Menanggapi wacana penerapan SIM C1 tahun 2024 mendatang, Direktur Mobilitas Sepeda Motor Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat, Joel Deksa Mastana ikut berkomentar.
Menurutnya penggolongan SIM C, SIM C1 dan C2 harusnya sudah diterapkan dari tahun 2022 lalu.
Namun demikian menurut Joel, penggolongan SIM C harus melewati beberapa tahapan sampai benar-benar final atau siap direalisasikan.

"Menurut saya ini penting dan mendesak (penggolongan SIM C) karena di Indonesia sudah banyak yang mengendarai motor di atas 250cc sampai motor gede (moge). Harusnya sudah bisa diterapkan," buka Joel kepada MOTOR Plus-online, Jum'at (10/11/2023).
Lelaki yang juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Investigator Roda Dua KNKT ini berharap penggolongan SIM C1 dan C2 bisa diterapkan tahun 2024 mendatang.
"Harapan saya bisalah direalisasikan kepolisian tahun 2024 mendatang, jangan sampai ditunda lagi karena memang harus ada klasifikasi dari jenis motor dan kapasitas mesin. Cara penggunaan motornya juga kan berbeda, tidak seperti motor ber-cc kecil," lanjutnya.
Ditambahkannya, walaupun penggolongan SIM C di Indonesia termasuk terlambat namun dirinya menyambut rencana baik dari kepolisian itu.
Riset Ipsos 2025: Ungkap Aspek UMKM & Brand Lokal dalam Memilih Platform E-Commerce |
![]() |
---|
Transjakarta Buka Lowongan Kerja 2025, Dicari Banyak Lulusan Jurusan IT, Ijazah SMA Boleh Mendaftar |
![]() |
---|
Ajinomoto Buka Lowongan Kerja 2025 Penempatan Jakarta, Fresh Graduate Boleh Daftar Posisi Penting |
![]() |
---|
LPS Buka Lowongan Kerja 2025, IPK Cuma 2,75 Masih Bisa Diterima Jadi Calon Pegawai |
![]() |
---|
PT Pelni Buka Lowongan Kerja 2025, Usia 35 Tahun Boleh Melamar Asisten Kepala Pelayanan & Perbekalan |
![]() |
---|