CATAT! Penunggak Pajak Kendaraan 2023 di Lampung Siap Dibuat Malu di SPBU, Ternyata Begini Alasanya
Catat! penunggak Pajak Kendaraan 2023 di Lampung siap dibuat malu di SPBU, ternyata begini akibatnya.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Catat! penunggak Pajak Kendaraan 2023 di Lampung siap dibuat malu di SPBU, ternyata begini akibatnya.
Belakangan ramai aturan yang cukup kontroversial yang akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi di Lampung.
Pasalnya, para penunggak Pajak Kendaraan 2023 di Lampung bakal ditolak untuk mengisi BBM di SPBU.
Pemilik kendaraan yang menunggak pajak juga bakal diumumkan menggunakan toa.

Kebijakan ini tercantum dalam surat pemberitahuan nomor 973/4476/VI.03/2023 tertanggal 19 Oktober 2023 yang ditujukan kepada seluruh pemilik SPBU di Lampung.
Surat tersebut mencantumkan ketentuan terkait pendataan objek pajak kendaraan bermotor dan bersifat untuk segera dilaksanakan.
Pada surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Fahrizal Darminto, tercantum empat poin instruksi, yakni:
Baca juga: ASYIK! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jabar Terus Digelar, Nikmati Banjir Diskon & Bebas BBNKB I
1. Petugas akan mendata kendaraan yang mengisi BBM di SPBU.
2. Bagi Kendaraan yang menunggak pajak, akan diumumkan melalui speaker SPBU atau pengeras suara yang dibawa oleh petugas.
3. Petugas akan melakukan pemasangan stiker pemberitahuan pajak kendaraan bermotor terhadap kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
4. Demi kelancaran hal tersebut, dimohon dukungan dan kerja sama pihak SPBU dalam pelaksanaan pendataan kendaraan bermotor tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah mengatakan, pendataan kendaraan menunggak pajak di SPBU merupakan bentuk sanksi sosial.
Dia berharap bisa memberikan efek jera dan masyarakat bisa taat membayar pajak.
"Nanti di SPBU akan langsung kita umumkan. Misalnya, motor dengan nomor pelat sekian belum membayar pajak dan tidak boleh mengisi bahan bakar sebelum membayar pajaknya," kata Adi saat dihubungi, Selasa (7/11/2023).
Pemprov Lampung belum memastikan tanggal penerapan aturan tersebut.
Sumber: Kompas.com
Daftar Promo Superindo, Indomaret dan Alfamart, Minyak Goreng 2 Liter Hanya Rp 36 Ribuan Saja |
![]() |
---|
Riset Ipsos 2025: Ungkap Aspek UMKM & Brand Lokal dalam Memilih Platform E-Commerce |
![]() |
---|
Transjakarta Buka Lowongan Kerja 2025, Dicari Banyak Lulusan Jurusan IT, Ijazah SMA Boleh Mendaftar |
![]() |
---|
Ajinomoto Buka Lowongan Kerja 2025 Penempatan Jakarta, Fresh Graduate Boleh Daftar Posisi Penting |
![]() |
---|
LPS Buka Lowongan Kerja 2025, IPK Cuma 2,75 Masih Bisa Diterima Jadi Calon Pegawai |
![]() |
---|