Breaking News:

TERKUAK 7 Hakim MK Tak Mau Gantikan Anwar Usman Sebagai Ketua, Masing-masing Punya Alasan Tertentu

Terungkap kenapa 7 hakim Mahkamah Konstitusi tidak mau gantikan Anwar Usman sebagai ketua.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
7 hakim MK tak mau gantikan Anwar Usman sebagai ketua 

Menurut MKMK, adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), seharusnya tidak ikut memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Baca juga: Anwar Usman Tak Terbebani Dicopot Sebagai Ketua MK, Sadar Ada Skenario Besar: Saya Dijadikan Obyek

Kini posisi Ketua MK akan digantikan oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo.

Adapun Hakim Konstitusi Saldi Isra tetap menjabat sebagai Wakil Ketua MK mendampingi Suhartoyo.

Suhartoyo menegaskan, ia terbuka untuk menerima kritikan publik, jika ke depannya dinilai ada yang tidak baik dengan MK.

Menurutnya, kritikan itu akan menjadi bahan evaluasi Ketua dan Wakil MK.

"Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, ya tidak apa-apa kami dikritik berdua.

Sehingga kami berdua bisa setiap saat evaluasi. Jadi jangan dibiarkan (jika ada sesuatu yang tidak baik dilakukan MK)," kata Suhartoyo, saat ditemui di gedung MKRI, Jakarta Pusat, Kamis (9/11).

Suhartoyo menambahkan, jika sesuatu yang tidak baik dilakukan MK itu dibiarkan begitu saja oleh publik, maka dikhawatirkan akan menjadi cikal bakal masalah yang
besar kemudian hari.

"Kalau semua membiarkan, sama juga kemudian menjadikan embrio itu menjadi suatu yang bisa menjadi besar," ucapnya.

Baca juga: Anwar Usman Tak Terbebani Dicopot Sebagai Ketua MK, Sadar Ada Skenario Besar: Saya Dijadikan Obyek

Sementara itu, Suhartoyo belum menyampaikan apapun terkait pemulihan martabat MK setelah diterpa kasus pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim, beberapa waktu lalu.

Sebab, ia mengatakan, meskipun terpilih sebagai Ketua MK, Suhartoyo merasa dia belum bisa menyampaikan soal pemulihan nama MK itu karena belum dilantik.

"Tapi itu semua mungkin bisa kami sampaikan setelah kalau saya ya kalau sudah dilantik, kalau belum dilantik saya sebenarnya belum pada kapasitas itu untuk menyampaikan hal-hal yang penting yang mungkin bisa dilakukan," katanya.

"Tetapi semangat kami berdua itu tetap sama bahwa yang sekiranya di Mahkamah Konstitusi itu dipandang ada yang tidak baik tentunya itu akan kami perbaiki bersama
dan termasuk dengan para hakim yang lain," tambahnya.

Para petugas persidangan berusaha mengganti mikrofon yang digunakan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman karena mati saat sidang putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Para petugas persidangan berusaha mengganti mikrofon yang digunakan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman karena mati saat sidang putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). (Kompas.com/ Rony Ariyanto Nugroho)

Pemilihan Suhartoyo sebagai Ketua MK, dilakukan melalui Rapat Permusyawakatan Hakim (RPH) tertutup untuk umum yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK kemarin.

Suhartoyo menggantikan posisi Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman yang terbukti pelanggaran etik berat dan disanksi pencopotan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inihakimMahkamah KonstitusiAnwar UsmanKetuaSaldi IsraSuhartoyo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved