Breaking News:

Berita Viral

HEBOH! Modus Pinjaman Dana Kampanye Tanpa Jaminan, IRT Ini Tipu Caleg DPR RI, Korban Rugi Rp 23 Juta

Modus pinjaman dana kampanye tanpa jaminan, seorang ibu rumah tangga (IRT), berhasil menipu caleg DPR RI.

Editor: Eri Ariyanto
TribunJabar
Modus pinjaman dana kampanye tanpa jaminan, IRT ini tipu Caleg DPR RI 

"Dari dua laporan polisi tersebut, konsumen mengalani kerugian sekitar Rp 50 juta." jelas Gathut.

"Karena unit yang dibeli konsumen tidak kunjung tiba dan tersangka FA selalu berbelit ketika di tanya, kemudian lapor polisi," terang Gathut.

Baca juga: SOSOK Mbah Tun, Lansia Buta Huruf di Demak yang Kehilangan Sawah, Ditipu Mustofa: Dipaksa Cap Jempol

ILUSTRASI penipuan motor
ILUSTRASI penipuan motor (Istimewa)

Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku ada puluhan konsumen yang menjadi korban.

Total keuntungan yang dirasakan pelaku dalam aksi penipuannya mencapai Rp 1,1 miliar.

"Dalam pemeriksaan tersangka mengaku ada sekitar 25 korban. Kalau ditotal, kerugian mencapai Rp 1,1 miliar," terang Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim.

FA menggunakan uang hasil penipuan untuk membayar utang-utangnya.

Polisi mengimbau, apabila ada konsumen lain yang menjadi korban FA, agar segera melapor.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah bukti pembayaran serta barang bukti lain yang ada kaitannya dengan kasus tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman paling lama empat tahun penjara.

"Pelaku dikenakan pasal tindak pidana penipuan yang dilakukan berulang kali, Yakni Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana," terang Agus Salim.

(TribunJabar.id/Salma Dinda Regina)

Diolah dari berita tayang di TribunJabar.id

Tags:
berita viral hari iniPinjaman DanakampanyeIRTCaleg DPR RIpelakukorban
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved