Breaking News:

Bansos dan BLT

KABAR GEMBIRA! Bansos PKH & BPNT Tahap 4 & 5 Cair Sekaligus, Warga Miskin Bisa Dapat Total Rp 3 Juta

Kabar gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 dan 5 cair sekaligus, KPM bisa dapat total Rp 3 juta.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi cek nama penerima Bansos BPNT dan PKH tahap 3 bulan Oktober 2023. Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 dan 5 cair sekaligus, KPM bisa dapat total Rp 3 juta. 

2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat

3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif

Baca juga: Alhamdulillah! Bansos Beras 2023 Diperpanjang, Masyarakat Miskin Bisa Dapat 10 Kg hingga 2024

Pemerintah menargetkan Bansos PKH dan BPNT 2023 untuk 29 juta masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh wilayah Indonesia.

Penyaluran Bansos akan mengarah kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Pastikan KPM memenuhi syarat dan kategori untuk mendapatkan dana bantuan Bansos PKH dan BPNT 2023.

Perlu dicatat Bansos ini mulai mengarah kepada para KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang merangkap sebagai kartu ATM.

Nominal rincian PKH dan BPNT 2023

Selain mengetahui cara cek Bansos , berikut ini nominal kategori PKH dan BPNT yang akan diterima para KPM.

Setidaknya ada 7 kategori yang akan mendapatkan Bansos PKH tahap 4 dengan total besaran yang diterima berbeda.

- Para ibu hamil, besaran bantuan Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

- Anak balita dan usia dini 0 - 6 tahun, besaran bantuan Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan. 
 
- Pelajar Sekolah Dasar (SD), besaran bantuan Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

- Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), bantuan Rp1.500.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

- Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), besaran bantuan Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

- Para lansia, besaran bantuan Rp2.300.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

Halaman
123
Tags:
syarat mendapat bansoscara mengambil bansosBansos BPNTBansos PKHBLT Tahap 5
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved