Breaking News:

Bansos dan BLT

SELAMAT! Bansos PKH 2023 Hampir 100 Persen Tersalurkan, Lansia & Disabilitas dapat Dana Rp 2,4 Juta

Selamat! Bansos PKH 2023 hampir 100 persen tersalurkan, lansia dapat Rp 2,4 juta.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi cek nama penerima Bansos PKH 2023. Bansos PKH 2023 hampir 100 persen tersalurkan, lansia dapat Rp 2,4 juta. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selamat! Bansos PKH 2023 hampir 100 persen tersalurkan, lansia dapat Rp 2,4 juta.

Bagi warga miskin yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bulan November-Desember 2023 berhak mendapatkan Bansos PKH 2023.

Bansos PKH 2023 nantinya akan disalurkan kepada KPM sesuai kategori.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah memproses pencairan bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2023, dengan realisasi mencapai 98,20 persen.

Uang tunai Bantuan Sosial.
Uang tunai Bantuan Sosial. (Tribunpontianak.co.id/ka/net)

Masih terdapat beberapa penerima yang belum melakukan transaksi karena tidak menyadari dana sudah tersalurkan atau karena kendala jarak dan kesehatan.

"Di bank sudah tersalur, tapi kadang enggak transaksi, mereka enggak tahu. Jadi kita sudah nyalurkan ke rekening, tapi dia tidak transaksi. Mungkin jauh, mungkin sakit untuk pergi ke bank," Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Program ini diinisiasi oleh Kemensos untuk mengurangi kesenjangan sosial dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat yang memerlukan.

Baca juga: HORE! Bansos Beras 2023 Diperpanjang hingga Juni 2024, Warga Miskin Terdaftar KPM Berhak Dapat 10 Kg

Dengan bantuan PKH, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan dasar dan pendidikan.

PKH adalah program pemberian banyuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan kepada peserta PKH.

Kolase DTKS penerima Bansos PKH.
Kolase DTKS penerima Bansos PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Bantuan PKH diberikan sesuai dengan kebutuhan spesifik penerima, dengan rincian sebagai berikut:

- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.

- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun.

Halaman
123
Tags:
Bansos Disabilitassyarat mendapat bansoscara mengambil bansosBansos LansiaBansos PKH
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved