Breaking News:

Berita Kriminal

BIADAB! Kepala Sekolah di Banten Gauli Siswanya yang Masih SD, Modus Pelaku Beri Pelajaran Tambahan

Biadab! kepala sekolah di Serang gagahi siswanya yang masih SD, korban dilecehkan di ruang kerja pelaku.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Shutterstock
Ilustrasi tindak pencabulan anak. Kepala sekolah di Serang gagahi siswanya yang masih SD, korban dilecehkan di ruang kerja pelaku. 

Setelah dibujuk, korban akhirnya mau menceritakan pelecehan yang diterimanya.

Orangtua korban lalu melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang karena tidak terima anaknya diperlakukan tak senonoh.

Baca juga: Kecanduan Film Syur, Bocah Difabel di Palembang Ternyata Korban Pencabulan Ayahnya:Alat Vital Lecet

Andi menjelaskan dari hasil pemeriksaan tersangka, perbuatan itu dilakukan karena terdorong hasrat.

Atas perbuatannya, Andi menegaskan AS akan dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tandas dia.

Melawan Saat Diajak Hubungan Intim, Bidan Mes Perkebunan Sawit di Kalbar Dicekik hingga Tewas

Kejadian nahas menimpa korban bernama Hety Karmila (26) seorang wanita yang berprofesi sebagai bidan.

Hety Karmila merupakan seorang bidan di mes perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).

Hety Karmila ditemukan dalam kondisi sudah tewas lebih dari 24 jam pada Senin (23/10/2023).

Seorang pria berinisial NR telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Hety Karmila (26).
Seorang pria berinisial NR telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Hety Karmila (26). (DOK/POLRES KAPUAS HULU)

Saat itu penyebab kematian korban belum terungkap, karena minim saksi di lokasi kejadian.

Hingga pada Jumat (3/11/2023) dini hari satu tersangka berinisial NR berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Polisi Resor Kapuas Hulu AKBP Hendrawan.

Baca juga: Misteri Keberadaan Uang Rp30 Juta yang Sempat Ditemukan di TKP Pembunuhan di Subang, Ini Kata Dedi

Tersangka ditangkap di Pandeglang, Banten setelah upaya melarikan dirinya terhenti oleh pihak kepolisian.

“Tersangka merupakan karyawan di perusahaan perkebunan tersebut."

"Dan melarikan diri, usai membunuh korban,” kata Hendrawan seperti dikutip dari Kompas.com.

Halaman 2/3
Tags:
berita viral hari inikasus pencabulanSerangBantenkepala sekolahpencabulan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved