Breaking News:

Berita Kriminal

KRONOLOGI Siswa SMK di Rengasdengklok Meninggal Dunia Dibacok OTK, Awalnya Mau COD HP: Keluarga Syok

Inilah kronologi siswa SMK di Rengasdengklok dibacok OTK saat COD handphone, keluarga syok.

Editor: Dika Pradana
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Istimewa)
Ilustrasi pembacokan 

SADIS! Tak Terima Istri Digoda, Pria di Probolinggo Nekat Bacok Tetangga hingga Meninggal Dunia

Seorang pria di Probolinggo, Jawa Timur, tega menghabisi nyawa tetangganya.

Ternyata, awal mula kasus itu dipicu sakit hati karena istrinya selalu digoda korban.

AS (65), pelaku pembunuhan terhadap tetangganya Abdul Halim (67), mengaku menghabisi korban karena dendam.

ILUSTRASI pembunuhan ibu rumah tangga di Mamuju oleh pria tak dikenal, dibacok.
ILUSTRASI pembunuhan. (TribunWow)

Baca juga: BRUTAL! Dibakar Api Cemburu, Suami di Jember Nekat Siram Air Keras ke Wajah Selingkuhan Istrinya

AS sakit hati lantaran Abdul Halim menggoda istrinya selama 3 tahun. Ini membuatnya nekat membunuh petani yang juga tetangganya tersebut.

"Saya dendam karena dia mengganggu istri saya sudah 3 tahun," kata AS saat ditemui di Mapolres Probolinggo Selasa (14/11/2023).

Pada saat kejadian, dia bertemu dengan korban di sawah di Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jumat (10/11/2023) malam.

Karena menyimpan dendam, AS sempat cekcok dan terjadi perkelahian dengan korban.

Bahkan dirinya sempat dibanting oleh korban hingga punggungnya mengenai batu.

Di tengah perkelahian tersebut, AS berhasil merebut celurit korban lalu membacok korban hingga meninggal dunia.

Ilustrasi pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. (Stock Image/Alamy)

Baca juga: Kondisi Terkini Siswa SD Dianiaya Ayah Teman di Kendari, Tak Sadarkan Diri, Dirawat Intensif di RS

"Setelah kejadian tersebut, saya pulang ke rumah dan bilang ke istri saya kalau dia sudah meninggal," jelas AS.

Atas perbuatannya itu, AS mengaku menyesal.

"Iya, saya menyesal. Tapi dia sudah menggoda istri saya selama 3 tahun," pungkas AS.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Fajar Adi Winarsa menegaskan, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut.

Terduga pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 terkait penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Tags:
berita viral hari inisiswaSMKRengasdengklokmeninggalbacokOTKCOD
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved