Breaking News:

Berita Kriminal

NASIB Remaja di Kubu Raya Digauli Ayah Kandung, Sudah 2x Hamil, Disuruh Minum Jamu, Ibu: Gugurkan!

Inilah kronologi pilu remaja di Kubu Raya digauli ayah kandung hingga dua kali hamil, dipaksa ibu menggugurkan.

Editor: Dika Pradana
Tribunnews
ILUSTRASI dirudapaksa sampai hamil 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - NASIB pilu menimpa seorang remaja (16) di Kubu Raya, Kalimantan Barat yang sempat hamil hingga dua kali karena disetubuhi oleh ayah kandungnya.

Mengetahui anaknya dua kali hamil buah dari sang ayah, ibu korban meminta putrinya untuk menggugurkannya.

Dia meminta anaknya meminum obat keras dan jamu agar janinnya gugur.

ILUSTRASI korban dirudapaksa
ILUSTRASI korban dirudapaksa (Freepik)

Sebelum kasus ini dibongkar oleh kakak korban, ibu kandung sudah mengetahuinya.

Sayangnya ibu tersebut seolah tak memberikan perlindungan untuk putrinya.

Dia seolah membiarkan suaminya mencabuli anak kandungnya sendiri.

Mirisnya, sang ibu memaksa anaknya untuk mengugurkannya.

Kasus ini mulai terbongkar saat anak tersebut mengadu ke kakaknya untuk meminta perlindungan.

Baca juga: TEGA! Pria di Kalbar Cabuli Putri Kandung, Dipergoki Ibu tapi Dibiarkan: Terkuak saat Lapor ke Kakak

Baca juga: JERIT Wanita Penjaga Warung Dibunuh Pria di Kotabaru, Korban Lemas Diikat, sempat Digagahi: Dendam

Sang ibu seolah membiarkan suaminya mencabuli anak kandungnya sendiri.

Tak kuasa terus dicabuli oleh ayah kandungnya, anak tersebut akhirnya mengadu ke kakaknya.

Dia meminta perlindungan dari kakaknya dari ulah bejat ayah kandungnya.

Hingga pada akhirnya kasus pencabulan ini terbongkar dan kini diusut kepolisian.

Diketahui, pelaku pencabulan ini dilakukan oleh BA (46).

Pelaku merupakan warga Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

BA ditangkap tidak sendirian, ia ditangkap bersama istrinya AF (45).

ILUSTRASI dirudapaksa sampai hamil
ILUSTRASI dirudapaksa sampai hamil (Tribunnews)

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengungkapkan kasus ini terkuak saat korban yang berusia 16 tahun mengadu kepada kakaknya bahwa ia telah diperkosa oleh ayahnya berkali - kali.

Sang ibu yang mengetahui perbuatan bejat sang suami ternyata tidak melindungi sang putri.

Diungkapkan oleh Arief, ibu tersebut malah membiarkan perbuatan sang suami.

"Akibat perbuatan sang ayah, korban bahkan hamil hingga 2 kali," ungkap AKBP Arief Hidayat di Mapolres Kubu Raya.

Atas kehamilan korban ayah dan ibunya malah memaksa korban meminum jamu khusus.

Orang tua korban juga meminta anaknya untuk menenggak obat keras.

Baca juga: GERTAKAN Ayah Tiri di NTT Bikin Anak Pasrah Digagahi, Dipaksa Bungkam: Kini Pelaku Pasrah Diringkus

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (Tribun/Kompas)

Hal itu dilakukannya agar kandungan korban gugur.

Mengetahui hal itu, kakak korban membuat laporan ke Polsek Terentang.

Lantas, Polsek berkoordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya menangkap pelaku.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Kubu Raya.

Hingga kini polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus inses ini sontak membuat geger warga setempat.

Sementara itu, korban kini masih mengalami trauma mendalam atas ulah orang tuanya.

Kini kasus tersebut masih terus di dalami pihak kepolisian.

Pelaku kini terancam hukuman berat atas ulah bejatnya.

ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi
ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi (Tribun)

YA ALLAH! Gadis di Bali 2x Digagahi di Kebun Kopi, Pelaku Ancam Bocorkan Perselingkuhan Ortunya: Syok

Seorang gadis syok ketika dirinya tiba-tiba dipaksa untuk bersetubuh dengan pemuda di kebun kopi di Buleleng, Bali.

Korban diketahui menjadi korban rudapaksa sebanyak dua kali oleh pelaku.

Untuk melancarkan aksinya, pemuda tersebut melakukan ancaman pada gadis itu.

Pemuda tersebut mengancam akan membocorkan kasus perselingkuhan orang tua korban.

Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis.
Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis. (Shutterstock)

Sempat memberontak ketika dirudapaksa, gadis tersebut akhirnya hanya bisa pasrah dan terkulai lemas ketika digagahi oleh pemuda itu.

Beruntung kini pelaku berhasil diringkus oleh kepolisian.

Polisi juga berhasil membongkar kronologi kasus pencabulan itu.

Diketahui, pemuda itu berasal dari Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Pemuda cabul tersebut berinisial PAA (22).

Baca juga: Naudzubillah! Saat Rumah Sepi, Ayah Sambung di Cirebon Nekat Rudapaksa Putrinya Sampai Hamil

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi mengatakan, pelaku memperkosa korban sebanyak dua kali.

Akibat perbuatan pelaku, korban hamil dengan usia kandungan 5 bulan.

Korban diperkirakan akan melahirkan pada Desember 2023.

"Hasil dari pemeriksaan korban dinyatakan positif hamil oleh bidan dan diperkirakan akan melahirkan pada bulan Desember," ujarnya, Sabtu (22/7/2023) di Buleleng.

Baca juga: BERUJUNG DUKA! Gadis di Kalbar Tewas seusai Joget-joget di Karaoke, Babak Belur, Keluarga Curiga

ILUSTRASI gadis di Buleleng, Bali dirudapaksa oleh pemuda di kebun kopi.
ILUSTRASI gadis di Buleleng, Bali dirudapaksa oleh pemuda di kebun kopi. (Kolase Tribunnews.com)

Ia menjelaskan, korban diperkosa pelaku pada bulan Februari 2023 di sebuah kebun kopi di sekitar rumah pelaku.

Pada saat itu korban belanja di warung yang lokasinya berdekatan dengan rumah pelaku.

Setelah belanja, korban ditarik pelaku ke kebun kopi.

Pelaku mengancam korban yang intinya akan membocorkan perselingkuhan orangtuanya.

Di lokasi itu pelaku memperkosa korban.

Korban sempat melawan namun tak berdaya.

Baca juga: KEJAM! Sosok Begal di Probolinggo Seret Tubuh Sopir Taksi 50 Meter, Bawa Bocah SD:Gemetar, Disiram

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (TribunJateng)

Hingga pada akhirnya, pelaku tetap meneruskan aksi bejatnya.

Usai memperkosa korban, pelaku meninggalkan korban.

Korban pulang dan tak berani menceritakan kejadian yang menimpanya karena takut dengan pelaku.

"Selang tiga hari, korban bertemu lagi dengan pelaku." ujarnya.

"Korban diancam dengan ancaman yang sama dan disetubuhi lagi di tempat yang sama," ungkapnya.

Perbuatan PAA akhirnya terungkap saat korban diajak orangtuanya berobat ke bidan desa.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (Kolase Tribunnewsmaker)

Bidan menyebut korban tengah hamil.

Korban akhirnya mengaku telah diperkosa oleh PAA.

Orangtua korban lalu melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya ke Polres Buleleng.

"Pelaku sudah kami amankan di Polres Buleleng dan sekarang masih dalam proses penyidikan," ujarnya.

PAA pun ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Artikel ini diolah dari TribunPontianak.

Tags:
berita viral hari iniremajaKubu Rayacabulrudapaksahamilibu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved