Breaking News:

Ahmad Dhani

Interupsi Ariel & Judika, Ahmad Dhani Ditegur saat Rapat RUU, Willy: Kami Berhak Keluarkan Jenengan

Ahmad Dhani ditegur dan diancam akan diusir dari rapat RUU buntut interupsi Ariel Noah dan Judika, diingatkan pimpinan.

Editor: ninda iswara
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
AHMAD DHANI DITEGUR - Musisi Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022). Ahmad Dhani ditegur hingga diancam akan diusir dari rapat RUU buntut interupsi Ariel Noah dan Judika. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait revisi Undang-Undang Hak Cipta yang digelar di DPR RI pada Rabu (27/8/2025) berubah menjadi tegang ketika Ahmad Dhani beberapa kali menyela pernyataan musisi Ariel Noah dan Judika.

Padahal, rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, pada awalnya berlangsung tertib dan konstruktif.

Namun ketegangan mulai terasa saat Ariel menyampaikan kegelisahan dari sudut pandang para penyanyi, khususnya terkait mekanisme perizinan sebelum tampil di atas panggung yang dinilainya masih membingungkan.

“Jadi ada pernyataan-pernyataan di mana izin itu harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan, dan dulu tuh harus penyanyinya yang minta izin,” ungkap Ariel di hadapan para anggota dewan dan undangan yang hadir.

Ia melanjutkan dengan mempertanyakan kejelasan dari aturan tersebut.

Baca juga: Setelah Disindir Ahmad Dhani, Maia Estianty Bersalaman dengan Mulan Jameela, Tetap Akur

Baginya, ketidakpastian ini berpotensi menjadi masalah serius dalam menjalankan profesi sebagai penyanyi.

“Nah, itu yang kita pengen lebih jelas sebetulnya. Sebenarnya gimana sih? Karena apakah ini menjadi permasalahan di profesi kami sebagai penyanyi? Akan menjadi permasalahan, gitu,” tambahnya.

Ariel kemudian mengangkat persoalan konkret yang kerap ditemui di lapangan. Ia menanyakan apakah setiap penyanyi harus mengurus izin sebelum tampil, bahkan untuk acara berskala kecil seperti pentas seni sekolah atau pertunjukan di kafe, yang meski sederhana, tetap dikategorikan sebagai kegiatan komersial.

Lebih lanjut, Ariel menyoroti narasi yang pernah beredar bahwa penyanyi yang tampil di kafe tidak perlu mengurus izin.

Menurutnya, hal ini justru menambah kebingungan karena Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku saat ini tidak menjelaskan adanya klasifikasi penyanyi berdasarkan jenis atau skala penampilannya.

“Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede saja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu. Semua penyanyi, semua yang membawakan, gitu,” tegas Ariel.

Menutup pernyataannya, Ariel berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan lebih rinci agar para pelaku seni tidak lagi merasa gamang dalam menjalankan profesinya.

“I think kita perlu lebih jelas mungkin di sini, dibantu oleh teman-teman semua. Kira-kira sementara sih begitu,” pungkasnya.

Ahmad Dhani interupsi

Belum sempat pembahasan mengalir, Ahmad Dhani yang pindah dari tempat duduk di barisan AKSI ke jajaran DPR langsung meminta berbicara.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ahmad DhaniJudikaAriel NOAH
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved