Pilpres 2024
'Merugikan' TKN Kesal Beredar Uang Rp 20 Ribu Stempel 'Prabowo Satrio Piningit', Minta Penjelasan BI
TKN menyayangkan atas beredarnya uang pecahan Rp 20 ribu yang berstempel tulisan 'Prabowo Satrio Piningit'.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beredar uang pecahan Rp 20 ribu yang tak biasa, karena di sisi tanda air tertera sebuah cap stempel.
Cap stempel berukuran kecil tersebut bertuliskan 'Prabowo Satrio Piningit'.
Selain itu, di bagian bawah bertuliskan Heru Cakra Ratu Adil.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid menyatakan, jika pihaknya sangat menyayangkan hal itu.
Nusron menjelaskan, jika beredarnya uang dengan stempel tersebut merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
"TKN menyayangkan adanya peredaran uang yang itu ada tulisan dan gambarnya Pak Prabowo Satria Piningit," kata Nusron di Rumah Sekretariat Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Prabowo-Gibran Yakin Kuasai Jatim di Pilpres 2024, Gencar Dekati Anak Muda, Target: 52 Persen Suara
"Kami meminta supaya pihak-pihak yang membuat itu untuk melaporkan kepada Bank Indonesia. Karena merugikan dari pihak pasangan Prabowo-Gibran," sambungnya.
Nusron juga menegaskan, stempel Prabowo Satria Piningit pada uang Rp 20.000 itu bukanlah hasil kreasi dari TKN Prabowo-Gibran ataupun partai pengusung.

Selanjutnya, Nusron mengklaim, jika tim dari pasangan Prabowo-Gibran tidak mengerti aturan hukum dan aturan main tentang undang-undang mengenai mata uang.
"Dan ini masalah harkat dan martabat daripada mata uang kita Rupiah merasa tidak berharga. Kami sangat menyayangkan baik dari menyayangkan yang mengedarkan, maupun menyayangkan dari pihak Bank Indonesia, yang menanggapinya itu sangat berlebihan," tutur Nusron.
Selain itu, Nusron menambahkan, jika pihaknya ingin Bank Indonesia untuk memberikan klasifikasi.
"Kami minta Bank Indonesia memberikan klarifikasi, jangan seakan disebutkan dari kita, padahal kita tidak tahu sama sekali," kata Nusron.
Kemudian saat ditanya apakah TKN Prabowo-Gibran akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Menurut Nusron, kini dirinya terlebih dahulu untuk memberikan imbauan.
"Kami tunggu gimana reaksi bank Indonesia, karena sebetulnya kami hanya kena impact-nya, yang berhak mengusut adalah bank Indonesia," pungkasnya.
Sumber: Tribunnews.com
25 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Siap Dilantik, Simak Daftar Nama Tokoh yang Hadir di Hambalang |
![]() |
---|
Efek Prabowo-Gibran, Pemimpin Dunia Berbondong-bondong Hadiri Pelantikan Presiden Baru, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Reaksi Tak Terduga Megawati soal PPP Gagal Lolos Parlemen, Terang-terangan Sebut Sedih Sekali |
![]() |
---|
Bukan Bansos, Prabowo Terang-terangan Akui Kemenangan di Pilpres 2024 Karena Adanya Efek Ini |
![]() |
---|
Gugatan PDIP ke PTUN Bisa Jadi Ganjalan Pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober?MPR Beri Kepastian |
![]() |
---|