Berita Viral
NESTAPA Pemuda Pemalang Dijebak Jadi Operator Judi di Kamboja, Mewek Mau Pulang: Ditodong Rp25 Juta
Getir hati ibu lihat anaknya dijebak agen dan kini dijadikan operator judi online di Kamboja.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nestapa nasib seorang pemuda asal Pemalang, Jawa Tengah yang dijebak oleh sebuah agen dan kini dijadikan operator judi online di Kamboja.
Sosok pemuda tersebut mengaku ingin segera pulang karena telah tak tahan mendapatkan beragam tekanan.
Sayangnya pemuda tersebut justru ditodong Rp25 juta jika ingin pulang ke Indonesia.

Namun, korban dan keluarganya mengaku tak memiliki uang sebanyak itu.
Diketahui, pria tersebut bernama Sapta Yuda Kusmarianto berusia 22 tahun.
Sapta tertipu oleh jasa tenaga kerja ilegal ke luar negeri yang menjadikannya operator judi online di negara Kamboja.
Baca juga: Kita Cerai Istri di Blitar Muak Jatuh Miskin, Suami Kecanduan Judi Online: Mobil Mertua Digadai
Baca juga: SYOK! TKI Spill Gaji di Jepang, Dikira Digaji Rp20 Juta Sebulan Ternyata Dapat Rp52 Juta: Bersyukur!
Warga RT 01 RW 04, Desa Bojongnangka, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, meminta pertolongan pulang ke Tanah Air, videonya pun viral di media sosial.
Sapta merupakan anak ketiga dari pasangan Wastiah dan Kusnan yang hidup sederhana di Desa Bojongbangka, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Pada Kamis (16/11/2023), Wastiah (55), ibu Sapta bercerita bahwa anaknya baru lulus SMA dua tahun lalu.
Sebelum berangkat ke luar negeri, kata Wastiah, Sapta bercerita mendapat kenalan dari media sosial yang menjanjikan pekerjaan sebagai editor foto di Kamboja dengan iming-iming gaji tinggi.

Sapta percaya dengan janji itu karena seluruh biaya akomodasi, seperti pembuatan paspor, visa, dan tiket pesawat, ditanggung oleh perusahaan.
"Sebagai orangtua, meskipun biaya ditanggung, saya khawatir karena kerjanya jauh." ujar Wastiah
"Tetapi, Sapta bersikukuh kepengin berangkat agar bisa membantu orangtua," kata Wastiah berkaca-kaca.
Setibanya di Kamboja pada 16 Oktober 2023, Sapta justru dipekerjakan sebagai operator judi online, bukan editor foto.
Namun, kata Wastiah, Sapta tidak bisa menolak karena semua dokumennya ditahan oleh perusahaan.
"Seminggu setelah bekerja, anakku terpaksa kabur dari tempat kerja operator judi online dan mengadukan ke kedutaan Indonesia di Kamboja," ujarnya.
"Tetapi upaya kembali ke Indonesia sampai sekarang belum berhasil karena harus mengganti ke perusahaannya Rp 25 juta," katanya
Baca juga: DIPECAT PDIP! Cinta Mega Tobat, Kapok Main Judi Slot, Kini Dipinang PAN: Diusung Jadi Caleg DPRD DKI

Dilansir dari Kompas,com, Sapta mengaku dalam posisi aman di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Saat ini sedang diupayakan negosiasi antara pihak perusahaan dan petugas KBRI.
"Ya, ini sedang di KBRI lagi bernegosiasi dengan perusahaan karena harus tetap membayar denda Rp 25 juta," kata Sapta di ujung telepon.
Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang Arya Dhyta saat dihubungi melalui telepon seluler membenarkan persoalan tersebut.
Dia mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Pemalang terus berupaya berkomunikasi dengan pihak KBRI di Kamboja.

"Pemkab Pemalang sudah berkomunikasi dengan KBRI dan saat itu pihak perusahaan minta ganti rugi Rp 25 juta," bebernya.
"Tetapi keluarga masih mengupayakan uang ganti tersebut," kata Dhyta.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Tatang Kirana juga merespons persoalan tersebut melalui komunikasi dengan berbagai pihak terkait kepulangan Sapta Kusmarianto ke Tanah Air.
"Itu juga bagian dari pemerintah untuk menyelesaikan kepulangan hingga ke Tanah Air dengan aman.
Tetapi, ini dapat menjadi perhatian semua masyarakat agar memilih jasa rekrutmen tenaga kerja ke luar negeri yang memiliki legalitas jelas," kata Tatang.
SUSAH PAYAH Suami Kerja Jadi TKI, Istri di Cilacap Malah Selingkuh & Hamil: Tega Bunuh & Buang Bayi
Ditinggal suami merantau menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), istri di Cilacap, Jawa Tengah malah enak-enak main serong atau selingkuh.
Mirisnya lagi, dari perselingkuhan tersebut, wanita itu berbadan dua alias hamil.
Namun, jabang bayi dari wanita itu akhirnya dibunuh secara brutal olehnya.

Saat lahir, bayi tersebut dibekap hingga kehabisan nafas dan tewas.
Dengan mudahnya, wanita tersebut membuang bayinya di pinggir jalan di wilayah Gandrungmangu, Cilacap.
Dia memasukkan bayinya ke dalam kantong kresek.
Penemuan mayat bayi tersebut sontak membuat warga geger dan mencari tahu keberadaan pelaku.
Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi yakni Tri Susanti (31).
Baca juga: Awalnya Lahiran Normal, Bayi di Sumut Tewas Diduga Meminum Air Ketuban, Bidan Dilaporkan:Malpraktik?
Baca juga: TERBONGKAR! Taktik Zhafira Tutupi Kehamilan 8 Bulan, Bayi Dibunuh & Dikresek: Cemas Pacar Tahu
Diketahui, Tri Susanti merupakan warga Desa Bulusari, Kecamatan Gandrungmangu yang tak lain adalah ibu kandung bayi tersebut.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menuturkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari hasil olah TKP dan juga pemeriksaan terhadap para saksi.
Selain itu, unit Resmob Polresta Cilacap juga menerima informasi bahwa ada satu wanita di wilayah Gandrungmangu yang tak lain adalah pelaku yang sedang mengalami dehidrasi akibat pendarahan besar.
Mengetahui hal tersebut polisi kemudian mendatangi kediaman Tri Susanti untuk melakukan interogasi.

Baca juga: INNALILLAHI! Ibu & Bayi Tewas Berpelukan Terpanggang Hidup-hidup di Koja: Gagal Selamatkan Anak!
Hingga pada akhirnya dia mengakui bahwa dirinya lah pelaku pembuangan bayi tersebut.
"Setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui telah membuang bayi di tepi jalan di wilayah Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu beberapa waktu lalu," jelas Fannky kepada Tribunjateng.com
Lebih lanjut Fannky mengungkapkan, selain membuang bayi rupanya Tri Susanti juga lah yang telah membunuh bayi malang itu.
Pelaku membunuhnya dengan cara menutup mulut dan hidung bayi itu selama 40 menit hingga bayi tidak bergerak lagi dan meninggal dunia.
Setelah itu pelaku membuang bayinya dengan dibungkus kain jarik dan dimasukkan kedalam kresek dan dibawa menggunakan sepeda motor lalu diletakkan dipinggir jalan.

Adapun alasan pelaku tega membuang anak kandungnya itu tak lain untuk menghilangkan jejak.
Dia sadar bahwa anak tersebut merupakan hasil dari hubungan terlarang dengan selingkuhannya.
Pelaku merasa malu dan takut karena telah berselingkuh dengan pria lain disaat suaminya bekerja di luar negeri.
"Sebetulnya keberadaan bayi ini tidak diinginkan," ujarnya.
"Oleh karena itu pelaku mengambil jalan pintas. Jadi pada saat bayi ini lahir langsung dieksekusi oleh pelaku," kata Fannky.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Jumat (20/10) lalu sekira pukul 18.45 WIB warga Dusun Tanjungwangi, Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu dibuat geger dengan penemuan mayat bayi perempuan.

Mayat bayi itu terbungkus didalam kresek berwarna merah.
Kresek merah itu tergeletak di pinggir jalan yang ditemukan oleh salah satu warga yang sedang menggiring bebek.
Atas penemuan mayat bayi itu, warga sekitar kemudian melaporkannya kepada Polsek Gandrungmangu.
Sementara untuk mayat bayi kemudian dibawa ke Puskesmas setempat untuk dilakukan autopsi.
Kini pelaku terancam hukuman berat atas perbuatannya.
Sementara itu, sang suami yang merantau tersebut tentu kaget dengan insiden yang dialami istrinya.
Artikel ini diolah dari TribunJatim
Pacaran 9 Tahun Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasih Rp1 M: Sudah Ada Anak |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Haji Isam, Crazy Rich Batulicin Dapat Penghargaan dari Prabowo, Ini Gurita Bisnisnya |
![]() |
---|
Janda di NTB Dicor dan 'Ditanam' di Sumur oleh Pacar Sendiri, Imbas Cemburu Masih Chat Mantan |
![]() |
---|
Ustaz Kondang Asal Bandung dan Istri Diduga KDRT Anaknya, Imbas Minta Uang Kuliah dan Biaya Bulanan |
![]() |
---|
Dwi Hartono, Tersangka Pelaku Utama Pembunuhan Kacab Bank Ternyata Pernah Dibui, Memalsukan Ini |
![]() |
---|