Breaking News:

SEGERA IKUTI! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jakarta Masih Berlaku, Nikmati Diskon & Bebas BBNKB

Segera daftar! pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jakarta masih berlaku, nikmati diskon dan bebas beas balik nama.

Editor: Candra Isriadhi
Shutterstock/Kristina Ismulyani
Ilustrasi BPKB. Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jakarta masih berlaku, nikmati diskon dan bebas beas balik nama. 

Beberapa program keringanan untuk masyarakat yang masih berlaku, antara lain:

Bebas pokok dan denda BBNKB II sampai 23 Desember 2023.

Diskon PKB 20 persen untuk mutasi dari luar daerah ke Provinsi Banten, berlaku sampai 23 Desember 2023.

Bagi wajib pajak yang tertarik menikmati program ini, dapat mengunjungi Kantor Samsat maupun Samsat Keliling terdekat.

2. Jakarta

DKI Jakarta gelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 22 Juni 2023.
DKI Jakarta gelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 22 Juni 2023. (Dok. Bapenda)

Bapenda DKI Jakarta mengadakan sejumlah keringanan pajak kendaraan sejak 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023.

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (24/6/2023), Kepala Unit Pusdatin Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny Siregar mengatakan, program pemutihan pajak memberikan kemudahan dan insentif bagi masyarakat.

Program keringanan yang diberikan, yakni penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk PKB dan BBNKB.

Namun, masyarakat perlu memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan berikut:

Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah.

Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai 22 Juni 2023.

3. Jawa Barat

Program pemutihan pajak kendaraan di Jabar.
Program pemutihan pajak kendaraan di Jabar. (Instagram)

Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) kembali mengadakan program diskon dan pemutihan pajak kendaraan. Dilansir dari laman Bapenda Jabar, program ini berlangsung selama dua bulan, sejak 16 Oktober hingga 16 Desember 2023.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menyampaikan, program terdiri dari tiga macam, yakni: Diskon PKB.

Bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB II).

Halaman
1234
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraandiskon pajak kendaraanPajak Kendaraanpemutihan pajak kendaraanSTNKbiaya balik nama kendaraan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved