Berita Viral
TERKUAK! Kerangka Manusia yang Dicor di Blitar ternyata Istri Pemilik Rumah Terdahulu: sempat Cekcok
Inilah sosok kerangka manusia yang dicor di Blitar, istri pemilik rumah terdahulu, sempat cekcok gegara ada pria lain.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kerangka manusia yang dicor di bawah lantai kamar sebuah rumah di Bacem, Blitar, Jawa Timur diduga merupakan ibu muda asal Sulawesi.
Sosok wanita yang tewas dan jasadnya dicor tersebut bernama Fitri.
Diketahui, Fitri merupakan istri dari suami pemilik rumah itu terdahulu.
Ketua RT setempat mengatakan bahwa sudah bertahun-tahun lamanya, Fitri menghilang tanpa kabar.
Sebelum menghilang, rumah tangga Fitri sempat cekcok dan berselisih.
Perempuan berusia sekitar 23 tahun itu tinggal di rumah tersebut selama beberapa tahun sejak menikahi pemilik rumah berinisial SH.
Namun, rumah tersebut dibeli kakak ipar SH dua bulan lalu.
Baca juga: Tinggal di Rumah Baru, Pria di Blitar Syok Temukan Kerangka Manusia Dicor di Lantai: Pakai Perhiasan
Baca juga: AKHIRNYA Teka-teki Keberadaan Mulyadi Terungkap, Sebulan Hilang, Kini Tinggal Kerangka di Bengkulu
Diketahui, penemuan kerangka manusia yang diduga Fitri tersebut ditemukan pada Selasa, (21/11/2023) oleh pemilik rumah saat ini.
Ketua RT setempat Sunaryo mengatakan bahwa warga sekitar menduga kerangka manusia yang ditemukan di rumah itu adalah Fitri, istri SH, yang sudah lama tidak terlihat keberadaannya di rumah tersebut.
“Mungkin saja kerangka mayat itu adalah istri SH, Fitri." ujar Sunaryo ditemui di rumahnya, Selasa (21/11/2023) malam.
"Karena warga juga sudah lebih dari setahun tidak melihat Fitri di rumah tersebut,” bebernya lagi.
Menurut Sunaryo, sebelum Fitri tidak terlihat keberadaannya, dia dan SH sempat membuka usaha warung kopi di desa tetangga.
Beberapa saat setelah itu, lanjut Sunaryo, warga sempat mendengar kabar bahwa rumah tangga SH dan Fitri retak.
Keretakan tersebut konon kabarnya karena ada sosok pria lain.
“Kabarnya seperti itu. Meskipun warga tidak pernah melihat mereka cek cok karena mereka memang kurang bergaul dengan lingkungan,” tuturnya.
Menurut Sunaryo, rumah tersebut merupakan warisan orangtua SH yang sudah meninggal dunia. SH adalah anak bungsu.
Baca juga: BIADAB! Siasat Licik Prada Y Bunuh Eks Tunangan, sempat Berzina & Hamil:Ditemukan Tinggal Kerangka
Diberitakan sebelumnya, Sugeng Riyadi (46), menemukan tengkorak dan tulang belulang manusia terkubur di bawah lantai kamar rumah yang baru dua bulan dia beli dari adik iparnya berinisial SH.
Penemuan tengkorak dan tulang belulang tersebut berawal dari dimulainya proses renovasi rumah yang terletak di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Selasa (21/11/2023).
Polisi memperkirakan kerangka manusia yang diduga berjenis kelamin perempuan itu sudah terkubur di lokasi lebih dari satu tahun yang lalu.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS menyatakan adanya ketidakwajaran pada kasus tersebut dan pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih berusaha mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Ditagih Utang, Ibu di Sukabumi Bunuh Rentenir, Dibungkus Sprei: Ajak Anak 13 Tahunnya Buang Mayat
Murka ditagih utang, seorang ibu di Sukabumi, Jawa Barat nekat menghabisi nyawa rentenir dan mengajak anaknya yang masih berusia 13 tahun membuang jasad korban.
Aksi yang dilakukan wanita tersebut terbilang sungguh keji lantaran menghabisi nyawa rentenir itu dengan besi berukuran besar.
Tak sampai disitu, jasad korban lantas dibungkus menggunakan sprei sebelum dihanyutkan ke sungai.
Wanita itu juga mengajak anaknya untuk membantunya membuang mayat tersebut ke sungai.
Beruntung kini ibu tersebut berhasil diringkus oleh tim kepolisian setempat.
Polisi menangkap PS (28), ibu muda asal Sukabumi, Jawa Barat, yang telah membunuh seorang rentenir berinisial RS (37) pada Senin (13/11/2023).
PS ditangkap pada Sabtu (18/11/2023) dini hari di rumahnya.
Baca juga: JERIT Remaja Dijadikan PSK di Jogja, Diimingi Rp10Juta, Sehari Layani 4 Pria:Kabur Masuk Rumah Warga
Setelah membunuh RS, PS membungkus jenazah korban dengan seprai, lalu mengajak anaknya yang masih berusia 13 tahun untuk membuang mayat korban ke Sungai Cipelang.
Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan, kejadian itu bermula saat RS datang ke rumah PS untuk menagih utang sebesar Rp 3,5 juta, Senin siang.
Namun, PS mengaku belum bisa membayar utangnya karena tidak memiliki iang.
RS terus memaksa sehingga terjadi cekcok mulut berujung perkelahian antara PS dan RS.
Di dalam rumah, PS mendorong RS ke dalam kamar hingga terjatuh.
Baca juga: JERIT Wanita Penjaga Warung Dibunuh Pria di Kotabaru, Korban Lemas Diikat, sempat Digagahi: Dendam
PS kemudian mencekik korban hingga setengah tidak sadar.
Melihat kondisi korban yang tidak berdaya, PS mengambil batang besi di belakang rumahnya dan dipukulkan ke kepala korban hingga tewas.
Setelah korban meninggal dunia, tersangka membungkus jasad RS dengan kain seprei.
Ibu beranak tiga yang bingung dengan keberadaan jasad korban, kemudian memanggil anaknya yang paling besar untuk membantu membuang jasad korban.
Besoknya, pada Selasa (14/11/2023), anak korban kemudian menyewa mobil bak terbuka.
Baca juga: TOLONG! Jerit Pemulung di Tanah Abang sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Trotoar, Suami: Dia Sakit!
Mobil itu digunakan untuk membawa jasad korban dan membuangnya ke aliran Sungai Cipelang yang tidak jauh dari rumah PS.
"Keterangan pelaku, setelah korban sekarat, dimasukkan ke kamar dan pintu ditutup." ujar Ari di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu (19/11/2023).
"Hari Selasa, digulung kasur dan seprei dan minta bantuan anaknya untuk mengangkat kasur tersebut dan dibuang ke sungai," bebernya.
Sementara, anak PS masih berstatus sebagai saksi.
Menurut Ari, anak itu tak tahu disuruh ibunya untuk membuang jasad korban.
"Anak belum jadi tersangka, kita masih menetapkan tersangka yaitu pelaku utama saudari PS." ujarnya.
"Kalau ABH (anak berhadapan hukum) itu masih didalami karena dia tidak mengetahui yang dibuang itu apa," katanya.
Terungkap
Ari mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya ke Polres Sukabumi Kota.
Polisi juga mendapat informasi penemuan jenazah seorang wanita di Sungai Cipelang.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengembangkan kasus ini dan menemukan informasi yang mengarah ke tersangka.
Polisi kemudian menangkap PS di rumahnya yang berada di Jalan Liosanta, Sukabumi.
"Motif tersangka membunuh korban karena masalah utang piutang, di mana PS memiliki utang sebanyak Rp 3,5 juta kepada korban." jelasnya.
"Kemudian diduga ada perkataan korban yang membuat tersinggung tersangka sehingga terjadi perkelahian yang berujung kepada pembunuhan," tambahnya.
PS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara sampai hukuman mati.
Pelaku juga dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
| Suci Ungkap Kejadian Sebelum Nekat Kirim Papan Bunga ke Dokter Selingkuhan Suami, Pantas Tak Takut |
|
|---|
| Kabar Terkini Mario Dandy, Pelaku Penganiayaan Berat David Ozora, Punya Utang Abadi Rp 24 M |
|
|---|
| Suci Feblika Labrak Calon Dokter Selingkuhan Suaminya, Jadikan Teman, Malah Ditipu Lagi: Udah Bestie |
|
|---|
| Kronologi Suci Feblika Pergoki Suami Selingkuh dengan Calon Dokter, Dapat Firasat dari Sesak Napas |
|
|---|
| Dear Parpol, Menkeu Purbaya Tak Tergiur Masuk Politik Meski Elektabilitas Tinggi: Saya Mau Kerja Aja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Lagi-menggali-lubang-untuk-septic-tank-warga-di-Bantul-menemukan-kerangka-manusia.jpg)