Beasiswa 2023
BURURAN DAFTAR! Beasiswa Pelaku Budaya Non-Gelar 2023 Diperpanjang, Dapatkan Banyak Benefit
Beasiswa Pelaku Budaya 2023 diperpanjang hingga 15 Desember 2023, dapatkan banyak benefit.
Editor: Candra Isriadhi
a. file scan ijazah terakhir;
b. file scan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil;
c. file scan Surat Keputusan Pangkat Terakhir;
d. file scan kelas jabatan;
e. file scan rekening bank yang masih aktif atas nama calon penerima manfaat;
f. file scan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
g. file scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama calon penerima manfaat;
h. file scani Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga atas nama calon penerima manfaat;
i. file scan Paspor Republik Indonesia (paspor hijau) atas nama calon penerima manfaat yang masih berlaku minimal 1 (satu) tahun (khusus untuk calon penerima manfaat program Beasiswa Pelaku Budaya Non Gelar Luar Negeri); dan
j. file scan sertifikat atau penghargaan yang pernah diterima (apabila ada).
Informasi selengkapnya klik di sini.
(Tribunnews.com/Latifah)
Diolah dari artikel Tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Ilustrasi-mahasiswa-ilustrasi-beasiswa-Ivy-League.jpg)