Breaking News:

Beasiswa 2023

BURURAN DAFTAR! Beasiswa Pelaku Budaya Non-Gelar 2023 Diperpanjang, Dapatkan Banyak Benefit

Beasiswa Pelaku Budaya 2023 diperpanjang hingga 15 Desember 2023, dapatkan banyak benefit.

Tayang:
Editor: Candra Isriadhi
iStockPhoto/LaylaBird
Ilustrasi mahasiswa dengan beasiswa. Beasiswa Pelaku Budaya 2023 diperpanjang hingga 15 Desember 2023, dapatkan banyak benefit. 

a. file scan ijazah terakhir;

b. file scan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil;

c. file scan Surat Keputusan Pangkat Terakhir;

d. file scan kelas jabatan;

e. file scan rekening bank yang masih aktif atas nama calon penerima manfaat;

f. file scan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);

g. file scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama calon penerima manfaat;

h. file scani Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga atas nama calon penerima manfaat;

i. file scan Paspor Republik Indonesia (paspor hijau) atas nama calon penerima manfaat yang masih berlaku minimal 1 (satu) tahun (khusus untuk calon penerima manfaat program Beasiswa Pelaku Budaya Non Gelar Luar Negeri); dan

j. file scan sertifikat atau penghargaan yang pernah diterima (apabila ada).

Informasi selengkapnya klik di sini.

(Tribunnews.com/Latifah)

Diolah dari artikel Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Tags:
beasiswa kuliah gratisinfo beasiswaBeasiswaPelaku Budaya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved