Bansos dan BLT
CARA Daftar DTKS, Syarat Wajib Dapatkan Segala Jenis Bansos 2024, Bisa Usulkan Nama Melalui HP
Cara daftar DTKS, syarat wajib dapatkan segala jenis Bansos 2024, bisa ajukan melalui HP.
Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Kolase DTKS penerima Bansos PKH. Cara daftar DTKS, syarat wajib dapatkan segala jenis Bansos 2024.
Masyarakat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos akan mendapatkan bantuan sosial dan pemberdayaan yang berbasis keluarga di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan.
Bantuan PKH merupakan program bantuan kepada keluarga sangat miskin dengan syarat penerima bantuan yakni:
- Memiliki ibu hamil/nifas/menyusui
- Memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD
- Memiliki anak usia SD dan atau SMP
- Memiliki anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar
Sementara itu, untuk bantuan sosial pangan (BSP) , akan diberikan pada seluruh penerima bantuan PKH.
Jika kuota BSP melebihi jumlah penerima PKH maka akan diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam DTKS di luar penerima PKH.
Sementara itu, bantuan yang berbasis perorangan di antaranya adalah:
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN)
- Kartu Prakerja
- Kartu Indonesia Pintar
- Bantuan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia
(Kompas.com)
Diolah dari artikel Kompas.com .
Sumber: Kompas.com
Tags:
cara daftar bansossyarat mendapat bansosDTKSdtks.kemensos.go.idcara cek bansoscekbansos.kemensos.go.id
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait :#Bansos dan BLT
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|
BSU 2025 Masih Cair? Begini Fakta Penyaluran Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Terdaftar BPJS K |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap III, Sudah Siap Cair! Akses cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Cara Aktivasi Rekening Penyaluran Insentif Guru Non-ASN & BSU Guru PAUD, Pastikan Rp 2,1 Juta Cair |
![]() |
---|
Cara Cek BSU Guru PAUD & Pengajar Non-ASN 2025, Akses info.gtk.dikdasmen.go.id Dapat Rp 2,1 Juta |
![]() |
---|