Berita Viral
ASTAGFIRULLAH! Kepsek dan Bendahara SMKN 1 Kolaka Diduga Korupsi Dana Sekolah Lebih dari Rp 1 M
Dua orang ditangkap petugas kepolisian karena terlibat tindak pidana korupsi dana sekolah di Kolaka Sulawesi Tenggara, Senin (4/12/2023).
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua orang ditangkap petugas kepolisian karena terlibat tindak pidana korupsi dana sekolah di Kolaka Sulawesi Tenggara, Senin (4/12/2023).
Lebih mirisnya lagi, kedua orang itu yakni Kepala Sekolah dan Bendahara SMKN 1 Kolaka.
Keduanya ditahan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran atau dana sekolah senilai Rp1,028 miliar atau Rp1 miliar 28 juta.
Baca juga: Melawan saat Ditangkap, Pelaku Penganiayaan Sebabkan Istri Buta Ini Tewas Ditembak Polisi di Babel
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Abdul Azis Lubis mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan anggaran yang dikorupsi kepala sekolah bersama bendahara umum.
"Iya benar bahwa kepala sekolah, AM bersama M melakukan tindak pidana korupsi," ucapnya AKP Abdul dalam konferensi Pers, Senin (4/12/2023).
"Sekitar Rp1 milliar 28 juta Anggaran Sekolah dikorupsi dari anggaran sekolah dari tahun 2018 hingga 2023,"
Diketahui tersangka berinisial AM merupakan Kepala Sekolah SMKN 1 Kolaka.
AM diduga melakukan aksinya bersama tersangka M yang merupakan Bendahara di sekolah yang beralamatkan di Jalan Pendidikan, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sultra tersebut.
Baca juga: MISTERI Penemuan Mayat Pria di Hotel Pekalongan, Pintu Terkunci, Ditemukan Obat Kuat, Overdosis?
Adapun dana sekolah senilai Rp1 milliar 28 juta itu berasal dari anggaran cleaning service, Satpam, dan dana bos yang diduga dipotong anggarannya sejak 2018-2023.
"Perihal apakah ada tersangka lain dalam tindak pidana korupsi ini nanti tunggu di persidangan," tambahnya.
NASIB Mantan Kepsek Tilap Uang Koperasi Rp 2,3 M untuk Rumah & Kos, Digeruduk 75 Guru, Janji Dijual!
Mantan kepala sekolah SD Negeri di Surabaya, Jawa Timur, Muhammad Iskak digeruduk sejumlah guru yang menagih uang koperasi.
Rumah Muhammad Iskak yang berada di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut didatangi 75 guru pada Rabu (21/6/2023).
Para guru yang geram dengan Iskak datang menagih uang koperasi yang digelapkan mencapai Rp 2,3 miliar.
Para guru itu kemudian membuat paguyuban korban Koperasi Tegar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Kepsek-dan-bendahara-SMKN-1-Kolaka-diduga-korupsi-dana-sekolah-lebih-dari-Rp-1-M.jpg)