Breaking News:

CPNS 2023

PENGUMUMAN Jadwal SKB Tambahan Non-CAT CPNS PPATK 2023, Catat Tanggal Pentingnya, Semoga Lulus

Pengumuman jadwal SKB Tambahan Non-CAT CPNS PPATK 2023, catat tanggal pentingnya, semoga lulus.

Editor: Candra Isriadhi
Instagram
Simak materi SKB CPNS 2023. Pengumuman jadwal SKB Tambahan Non-CAT CPNS PPATK 2023, catat tanggal pentingnya, semoga lulus. 

-Sepatu tertutup;

- Menggunakan jilbab berwarna hitam tanpa corak bagi peserta yang berjilbab.

3. Membawa identitas peserta ujian yang meliputi:

- Mencetak kembali kartu peserta ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;

- Kartu tanda penduduk (KTP) asli;

- Jika KTP asli hilang, wajib membawa kartu keluarga asli yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang terdaftar di SSCASN;

4. Tidak menggunakan perhiasan, jam tangan, dan aksesoris lainnya.

5. Hanya peserta dan panitia yang diperbolehkan masuk ke lokasi tes, pengantar peserta tes tidak diperkenankan untuk masuk ke lokasi tes.

6. Peserta yang tidak hadir, terlambat hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan tidak lulus dalam proses Penerimaan CPNS PPATK.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Diolah dari artikel Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
CPNSSKDkisi-kisi tes skbaturan skb cpnsjadwal skbSKBPPATK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved