Breaking News:

Bansos dan BLT

BANSOS Khusus 2024 Segera Cair Januari, Ibu Hamil, Balita & Anak Yatim Dapat Ratusan Ribu Rupiah

Bansos Khusus 2024 segera cair, ibu hamil, balita dan anak yatim dapat ratusan ribu rupiah.

Editor: Candra Isriadhi
Istimewa
Ilustrasi uang rupiah. Bansos Khusus 2024 segera cair, ibu hamil, balita dan anak yatim dapat ratusan ribu rupiah. 

- Bansos PKH anak sekolah, jenjang SD memperoleh Rp225 ribu, jenjang SMP sebesar Rp375 ribu, dan jenjang SMA sebesar Rp500 ribu.

Selain Bansos PKH tahap 1 yang diberikan kepada Anak Yatim, balita dan ibu hamil, Bansos lainnya yang akan disalurkan adalah BPNT.

Selanjutnya ada besaran Bansos untuk Anak Yatim piatu, di mana Bansos ini termasuk ke dalam BLT atau Bantuan Langsung Tunai.

Bansos untuk Anak Yatim ini akan segera dicairkan pada tahun 2023, dana yang diperoleh adalah Rp200 ribu per bulannya, selama periode 12 bulan.

Maka dari itu, memasuki bulan Januari 2024 ini, Bansos untuk Anak Yatim akan segera disalurkan melalui Bank Himbara, dan juga PT Pos Indonesia.

Pada awal tahun 2023, BLT Anak Yatim piatu telah disalurkan untuk tiga bulan, yaitu sebesar Rp600 ribu.

Lantas, Bagaimana cara daftar Bansos Anak Yatim, balita dan ibu hamil periode Januari 2024?

1. Masuk ke halaman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi alamat pribadi.

3. Isi nama pribadi secara lengkap dan sesuai.

4. Masukkan kode, setelah itu tinggal klik cari data, dan tunggu sampai penelusuran Keluarga Penerima Manfaat selesai.

Adapun cara untuk penerima Bansos Anak Yatim, balita dan ibu hamil jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima.

Caranya yaitu tinggal masuk ke halaman cekbansos.kemensos.go.id, lalu isi data pribadi yang sesuai dengan KTP, isi alamat, dan tulis nama lengkap pada kolom Nama PK, isi kode captcha, lalu cari data.

Demikian informasi mengenai cara daftar Bansos Anak Yatim, balita dan ibu hamil yang akan segera cair pada periode bulan Januari 2024. Semoga bermanfaat. 

(TribunPontianak.co.id)

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
cara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansosBansos Khusus
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved