Berita Viral
KEPEPET Butuh Uang, Pria Asal Kudus Nekat Jual Ginjal ke India, Rp175 Juta: Memelas Diringkus Polisi
Inilah kronologi pria asal Kudus dibekuk polisi lantaran hendak menjual ginjal ke India.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kepepet butuh uang, seorang pria asal Kudus, Jawa Tengah nekat mau menjual ginjalnya ke India dengan harga Rp175 juta.
Sebelumnya pria tersebut telah melakukan uji kesehatan pada tubuhnya terutama kualitas ginjal yang dimilikinya.
Lega hatinya saat ginjalnya dinyatakan sehat dan tidak memiliki kerusakan apapun.

Dengan begitu dirinya bisa menjual ginjal miliknya ke India demi mendapatkan pundi-pundi rupiah.
Sayangnya, aksi pria berinisial RA (25) tahun itu akhirnya tercium oleh pihak kepolisian.
RA akhirnya hanya bisa memelas saat diringkus di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca juga: Kenal Gadis Cilik Berambut Keriting Ini? Jadi Artis Global, Idap Lupus hingga Transplantasi Ginjal
Baca juga: Dipaksa Squat Jump 200x Pak Guru, Siswa SMP Ini Derita Kerusakan Ginjal, Kencing Berdarah: Nyesel?
Pada saat itu, dirinya yang hendak terbang menuju India terpaksa dibekuk polisi. RA dibekuk pihak kepolisian pada Selasa, (5/12/2023).
Selain RA, polisi juga menangkap pria bernama Mulyaji yang menjadi penghubung kasus perdagangan organ tubuh.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, dari keterangan RA, awalnya mengikuti sebuah akun di media sosial yang menawarkan jual beli ginjal.
Di akun medsos itu terdapat calon pembeli dan koordinator yang diindikasikan berada di India.
RA menawarkan diri untuk menjual ginjalnya.

RA kemudian diminta mengecek kondisi ginjalnya ke laboratorium dan hasilnya dinyatakan sehat.
Transaksi kemudian diatur oleh koordinator berinisial EC, dengan harga Rp 175 juta.
Dari jumlah itu, RA baru menerima uang Rp 10 juta.
RA kemudian diminta untuk pergi ke India bersama dengan Mulyaji.
Pengambilan ginjal diduga akan dilakukan di India.
Dalam kasus ini, Mulyaji berperan sebagai penghubung antara RA dengan pembeli ginjal dan EC.
Keduanya pun telah sepakat atas transaksi ginjal tersebut.
Baca juga: PECAH TANGIS Anak Lihat Ayah Ditabrak Truk di Muara Enim, Ginjal Pecah: Utang Pengobatan Rp 102 Juta

"Proses pengambilan ginjal kemungkinan di luar negeri. Ini diamankan sebelum ke luar negeri, yang mana tujuannya ke India untuk operasi besar," kata Sumaryono saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (8/12/2023) sore.
Kepada polisi, RA mengaku ingin menjual ginjalnya untuk membiayai saudaranya yang sakit.
Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 10 juta, ponsel berisi bukti percakapan, dan nomor rekening.
Kini Mulyaji hanya bisa pasrah setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Mulyaji kini dikenakan Pasal 2 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Kini pelaku Mulyaji mendapatkan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 600 juta.
MIRIS! 4 Petugas Imigrasi Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Ginjal, Bantu Loloskan Pelaku Sindikat
Empat orang petugas imigrasi diamankan polisi karena terbukti bersalah atas kasus sindikat perdagangan ginjal.
Keempat petugas itu terlibat dalam upaya membantu meloloskan pelaku sindikat perdagangan ginjal.
Mereka diketahui membantu meloloskan sindikat dan korban perdagangan ginjal ke Kamboja.
Menurut informasi, Polda Metro Jaya telah menangkap empat petugas imigrasi di Bali.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Turis Asing Nekat Berbuat Mesum di Pantai Bali, Videonya Viral di Media Sosial
Keempat petugas imigrasi itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para petugas imigrasi tersebut menyediakan jalur cepat atau fast track.
"Di Bali kita temukan modus operandi di mana kelompok ini, pada satu waktu mereka berangkat ke Kamboja, diberikan prioritas khusus dengan modus operandi yaitu fast track," kata Hengki dalam keterangannya, Minggu (30/7/2023).
Hengki menjelaskan, jalur cepat itu mempermudah sindikat dan para pendonor ginjal saat melewati proses imigrasi di bandara.
Para petugas imigrasi tersebut menyediakan jalur cepat atau fast track.
Sebagai imbalannya, keempat petugas imigrasi itu mendapatkan bayaran masing-masing Rp 3,5 juta.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! 53 Perempuan di Jogja Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja Salon Malah Dipaksa Jadi LC
"Mereka (oknum Imigrasi) memperlancar keberangkatan mereka (sindikat dan korban) ke Kamboja. Karena sebagaimana diketahui harusnya ketat, mereka memberikan sejumlah uang sehingga pemeriksaannya longgar," ungkap Hengki.
Diberitakan sebelumnya, perburuan polisi untuk menangkap sindikat perdagangan ginjal internasional ternyata tak berjalan mulus.
Kombes Hengki mengatakan, penyidik mulanya mendapatkan informasi tentang keberadaan 14 WNI di Kamboja.
Ke-14 WNI itu terdiri dari pelaku dan korban TPPO yang hendak melakukan praktik transplantasi ginjal.
"Misi pertama adalah bagaimana menyelamatkan agar tidak terjadi transplantasi (ginjal) itu, mencegah," kata Hengki kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).
Namun, sambung Hengki, informasi tentang keberadaan para pelaku dan korban TPPO itu bocor.
"Ternyata sampai sana ini bocor, ditambah lagi birokrasinya sangat sulit di Kamboja," ujar dia.
Setelahnya, sindikat TPPO ini langsung membawa para pendonor ginjal keluar dari rumah sakit dan diinapkan di hotel dekat Bandara Pnom Penh.
"Kemudian disewakan mobil kendaraan untuk jalan darat ke Vietnam, dari Vietnam baru ke Malaysia, Malaysia ke Bali," ungkap Hengki.
Pada akhirnya tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil menangkap sindikat TPPO ini di Surabaya, Jawa Timur.
"Begitu sampai ke Indonesia, tim dari Kamboja, tim Jatanras langsung tangkap di Surabaya," ucap Hengki.
Oknum polisi berinisial Aipda M alias D turut terlibat dalam kasus perdagangan ginjal internasional.
Bersama 11 tersangka lainnya, Aipda M telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Hengki mengatakan, Aipda M menjanjikan kasus perdagangan ginjal ini tidak akan diselidiki.
"Menipu pelaku-pelaku menyatakan yang bersangkutan bisa urus agar tidak dilanjutkan kasusnya," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
Sebagai imbalannya, sambung Hengki, Aipda M mendapatkan bayaran ratusan juta Rupiah dari sindikat perdagangan ginjal.
"Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp 612 juta," ungkap dia.
Selain itu, Hengki menyebut Aipda M juga berperan membantu sindikat dengan menghalangi proses penyidikan.
"Dengan cara suruh buang handphone, berpindah tempat, yang pada intinya menghindari pengejaran pihak kepolisian," ujar Hengki.
Tak hanya oknum polisi, perdagangan ginjal internasional ini juga melibatkan pegawai imigrasi berinisial AH.
AH berperan meloloskan korban saat pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai Bali.
"Dalam fakta hukum yang kami temukan, yang bersangkutan menerima uang Rp 3,2 juta sampai Rp 3,5 juta dari pendonor yang diberangkatkan dari Bali," tutur Hengki.
Adapun 10 tersangka dalam kasus ini yaitu berinisial MA alias L, R alias R, DS alias R alias B, HA alias D, ST alias I, H alias T alias A, HS alias H, GS alias G, EP alias E, LF alias L.
Secara keseluruhan, korban perdagangan ginjal internasional ini mencapai 122 orang.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Harjo Sutanto Miliarder Tertua Pendiri Wings Group Wafat, Ini Sosok 4 Anaknya, Siapa Jadi Pewaris? |
![]() |
---|
Sahdan Arya Ketua RT Gen Z yang Viral Ungkap Karakter Rahayu Saraswati, Dulu Sering Kegiatan Bareng |
![]() |
---|
Tampang Pelaku yang Tembak Mati Politisi Charlie Kirk, Jadi Luka untuk Istri dan 2 Anak Masih Balita |
![]() |
---|
Sosok Istri Ustaz Khalid Basalamah yang jarang Disorot, Ternyata Seorang Mualaf, Minta Dipoligami! |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Pensiunan Guru di Karanganyar Jateng, Pelaku Menantu Tetangganya, Residivis Jambret |
![]() |
---|