Breaking News:

Berita Viral

MIRIS! 8 Orang Oplos Gas LPG Subsidi ke Non Subsidi, Omzet Rp1 M Per Hari, Sudah Berjalan 2 Tahun

Sebanyak 8 orang diamankan polisi karena penyalahgunaan liquefied petroleum gas (LPG).

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
8 orang oplos gas LPG subsidi ke non subsidi, omzet Rp1 M per hari 

TRIBUNJNEWSMAKER.COM - Sebanyak 8 orang diamankan polisi karena penyalahgunaan liquefied petroleum gas (LPG).

8 pelaku itu diketahui mengoplos gas LPG bersubsidi yang dipindahkan ke gas komersil.

Mereka melakukan aksi nakalnya tersebut di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.

Sopir pengangkut gas LPG nekat kendarai truk yang sedang terbakar
Sopir pengangkut gas LPG nekat kendarai truk yang sedang terbakar (Tribunnews)

Baca juga: HEBOH! Anak di Jember Syok Temukan Ayahnya Tewas, Kondisi Bersimbah Darah, Korban Pembunuhan?

Terkini  8 orang tersangka itu telah ditangkap. Mereka adalah TJ (56) sebagai pemilik, HR (40) dan SD (24) sebagai operator, AG (50), DM (32), RZ (20), KR (38), dan RZ (29) sebagai pembantu operator.

"Kami telah melakukan operasi tangkap tangan di tempat atau lokasi kegiatan pemindahan tabung LPG bersubsidi 3 kilogram ke LPG non subsidi 12 dan 50 kilogram," kata Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim di Serang, Rabu (13/12/2023).

Abdul Karim mengatakan, pengungkapan ini hasil pengembangan perkara sebelumnya pada 19 September 2023.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 2.638 buah tabung LPG 3 Kg, 587 tabung LPG 12 Kg, 74 tabung LPG 50 Kg dari lokasi.

Selain itu, diamankan juga 237 selang regulator,100 alat transfer gas, lima timbangan, dan sarana angkut berupa 16 unit kendaraan.

8 orang oplos gas LPG subsidi ke non subsidi, omzet Rp1 M per hari
8 orang oplos gas LPG subsidi ke non subsidi, omzet Rp1 M per hari (Kompas.com)

Baca juga: Langit-langit Restoran Tiba-tiba Ambrol, Pelanggan Syok Lihat Penyebabnya, Ada Ular Piton!

Mantan Kapolres Metro Tangerang Kota itu mengungkapkan, sumber tabung 3 kilogram didapat tersangka dari wilayah Jabodetabek.

"Kebutuhan perhari 25.000 sampai dengan 35.000 tabung LPG Subsidi 3 kilogram untuk kegiatan penyuntikan," ujar Abdul Karim.

Dalam sehari, mafia gas ini memeroleh keuntungan dari bisnis penyalahgunaan LPG subsidi Rp1 miliar.

Mafia gas subsidi ini telah menjalankan bisnis selama 2 tahun dan menyebabkan negara dirugikan Rp 1,1 miliar setiap harinya.

"Motif para pelaku adalah mendapatkan keuntungan dari perbedaan harga yang sangat signifikan," ungkap Abdul.

Kedelapan orang tersangka dikenakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHPidana.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6  tahun atau pidana denda paling banyak Rp 60 miliar," tandas Karim.

Viral harga Bright Gas elpiji 3 Kg dijual Rp 35.000.
Viral harga Bright Gas elpiji 3 Kg dijual Rp 35.000. (KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniOplosgas LPGsubsiditersangkaTangerang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved