Breaking News:

Berita Kriminal

TERGODA Ajakan Check In Eks Pacar, Mahasiswi di Bogor Tewas di Bawah Ranjang Apartemen: sempat Zina

Inilah kronologi kematian mahasiswi di Bogor, jasad ditemukan di kolong ranjang apartemen, sempat berzina dengan mantan pacar.

Editor: Dika Pradana
TribunBogor
Terungkap motif pemuda yang bunuh mantan kekasihnya di Apartemen Bogor 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang mahasiswi Stikes WIjaya Husada ditemukan tewas dengan tragis di sebuah apartemen di Bogor, Jawa Barat.

Jasad korban pun ditemukan di bawah ranjang dalam kondisi mengenaskan tanpa busana.

Sebelumnya, mahasiswi berusia 19 tahun tersebut sempat bersedia diajak check in oleh mantan pacarnya.

Bersama mantan pacarnya, mahasiswi tersebut sempat melakukan hubungan intim bersama mantan pacarnya.

Bagaimana cerita lengkapnya?

Baca juga: TEKA-TEKI Kematian Pasien di Pondok Nuswantoro Milik Gus Samsudin, Terlentang di Toilet: Ilegal?

Kamis, 7 Desember 2023 lalu, rupanya menjadi hari terakhir keluarga bertemu dengan korban NP alias Nindi Putri Marifa.

Sebab, sejak saat itu keluarga tak lagi bisa bekomunikasi dengan anak bungsu dari 4 bersaudara tersebut.

Mahasiswi Stikes Wijaya Husada Bogor itu dilaporkan hilang sejak Jumat (8/12/2023).

Korban Nindi baru ditemukan pada hari Senin (11/12/2023) dalam kondisi tanpa busana di kolong ranjang kamar apartemen di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Korban diketahui tengah menempuh pendidikan keperawatan.

Namun, cita-citanya menjadi seorang perawat ini kandas ditengah jalan.

SOSOK Devid, pria yang tega bunuh wanita di Apartemen Bogor
SOSOK Devid, pria yang tega bunuh wanita di Apartemen Bogor (TribunBogor)

Sebab, ia tewas dibunuh oleh mantan pacarnya yakni Devid (19) saat mereka menginap bareng di kamar apartemen yang berlokasi di wilayah Kota Bogor.

Kisah asmaranya bersama sang mantan rupanya menbawa petaka bagi hidupnya sendiri.

Sang gadis Bogor ini tewas dibunuh usai mandi setelah mereka tidur bersama.

Dimalam saat korban pamit ke orangtuanya, rupanya Nindi bertemu dengan sang mantan di sebuah kafe di daerah Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Meski sudah menjadi mantan pacar, namun komunikasi keduanya masih tetap intens.

Bahkan, pada malam itu keduanya sepakat menginap di Apartemen Bogor.

Baca juga: TEKA-TEKI Kematian Guru SD, Istri, & 1 Anak di Malang, Bersimbah Darah & Mulut Berbusa di Rumahnya

Terungkap motif pemuda yang bunuh mantan kekasihnya di Apartemen Bogor
Terungkap motif pemuda yang bunuh mantan kekasihnya di Apartemen Bogor (TribunBogor)

Korban dibonceng oleh pelaku menggunakan sepeda motor menuju kamar apartemen.

"Sampai di lokasi, pelaku dan korban masuk kamar 603 memesan kamar selama 2 jam," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso pada siaran pers, Selasa (12/12/2023).

Rupanya, usai waktu check-in habis, korban malam itu memilih memperpanjang waktu lantaran ogah pulang ke rumah.

"Kemudian di-extend hingga esok harinya," tambahnya.

Di kamar itu, keduanya sempat tidur bareng di atas ranjang kamar apartemen.

Kemudian, sekira pukul 04.00 WIB pagi, mereka mandi.

Usai korban keluar dari kamar mandi, pelaku langsung menikam korban hingga meninggal dunia.

Baca juga: TEKA-TEKI Penemuan Mayat Wanita di Bekasi, Mulut, Tangan, & Kaki Dilakban di Kontrakan:Tubuh Bengkak

Motif Pelaku

Alasan Devid Ai Lesmana membunuh mantan pacar bernama Nindi Putri Marifa karena sering menjelek-jelekan dirinya.

Hal itu lantas membuat Devid sakit hati hingga akhirnya membunuh Nindi di Apartemen Bogor, Tanah Sareal, Jumat (8/12/2023).

Jasad Nindi baru ditemukan pada Senin (11/12/2023).

Devid mengaku sakit hati sehingga nekat membunuh Nindi Putri Marifa.

"Motif karena sakit hati dijelek-jelekan di teman-temannya," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Teman Nindi, Anita mengaku heran dengan motif yang disampaikan tersangka.

Sebab menurut dia, Nindi selama ini tidak pernah menjelekkan Devid kepada teman-temannya.

"Kalau itu kita semua jg bingung kak krn ga tau almh. ngejelek2in pelaku ke siapa," kata Anita dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (13/12/2023).

Anita menuturkan, ia dan teman-teman Nindi memang sudah tahu perlakuan Devid selama ini.

Bahkan sejak SMA, Devid memang kerap bermasalah.

"Krn kita taunya Devid memang udah berkelakuan jelek dari dulu," ungkap dia.

Tak hanya itu, Devid juga sering berperilaku kasar pada Nindi di depan teman-temannya.

"Tanpa almh. cerita pun kita tau sendiri gimana kelakuan pelaku ke almh," jelasnya.

Ia menceritakan kalau Devid pernah menabrak Nindi menggunakan motor di depan teman-temannya.

"Dia ga segan tabrak Nindi pakai motor di depan temannya," ungkap Anita lagi.

Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi. (Freepik/kjpargeter)

Bawa Pisau

Rupanya Devid Ai Lesamana sudah merencanakan pembunuhan itu sejak Kamis (7/12/2023).

Sebelum bertemu dengan Nindi di kafe, Devid sudah membawa sebilah pisau.

Pisau itu lalu digunakan oleh Devid Ai Lesmana saat sedang check-in dan Nindi Putri Marifa.

Keduanya masuk ke Apartemen Bogor pukul 23.00 WIB, malam Jumat.

Saat check-in, Devin menggunakan identitas Nindi.

Sepasang mantan pacar itu pun bermalam hingga akhirnya Devid bangun pukul 04.00 WIB.

Setelah Devid mandi, gantian Nindi Putri Marifa membersihkan tubuhnya.

Usai mandi, Nindi kemudian ditusuk oleh Devid menggunakan pisau yang ia bawa.

"Kemudian pelaku melakukan pembunuhan tersebut ditusukkan pisau ke dalam perut, dada, leher, punggung, hingga meninggal dunia," kata Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Jasad Nindi Putri Marifa kemudian dibungkus sprei dan disembunyikan di bawah dipan.

Devid lalu membuang HP dan baju Nindi ke sungai untuk menghilangkan jejak.

Terancam Hukuman Mati

Devid, terangka pembunuhan gadis Bogor di Apartemen Bogor terancam hukuman mati.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan 21 barang bukti di dalam kamar apartemen wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor.

Diantaranya, dari mulai dari kunci kamar apartemen hingga asbak.

Tidak hanya itu, selimut, seprei sampai motor milik korban pun dijadikan barang bukti tewasnya Nindi.

Lalu, ada juga botol akua mineral, garpu, sampai handuk, serta pakaian Nindi.

Dari hasil pemeriksaan pada jasad korban terdapat sedikitnya 7 luka tusukan.

"Dijerat hukuman pembunuhan pasal 340 KUHP. Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (12/12/2023).

Artikel ini diolah dari TribunJateng

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
berita viral hari inipacarmahasiswiBogortewasapartemen
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved