Berita Viral
GERTAKAN Mertua di Tarakan Bikin Menantu Syok Disetubuhi saat Suami Pergi Melaut: Diimingi Rp3 Juta
Inilah kronologi terungkapnya kasus mertua cabuli menantunya di Tarakan, suami syok sepulang dari melaut.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ditinggal suami pergi melaut, seorang wanita di Tarakan, Kalimantan Utara kaget disetubuhi oleh mertuanya sendiri.
Wanita berusia 14 tahun tersebut tercengang saat mertuanya berusaha mencicipi tubuhnya.
Oleh mertua, wanita tersebut dijanjikan akan diberikan imbalan uang jika bersedia melayani nafsu birahinya.

Dengan uang senilai Rp3 juta tersebut, dia ingin korban tutup mulut setiap kali diajaknya untuk bersetubuh.
Kasus ini pun akhirnya terbongkar saat wanita tersebut memberanikan diri menceritakannya ke sang kakak.
Oleh sang kakak, kasus ini pun akhirnya dilaporkan ke kepolisian.
Dalam kasus ini, pelaku bernama Tiongkah, warga Tarakan, Kalimantan Utara.
Baca juga: GERTAKAN Sopir Truk di Bangkalan Bikin Remaja 14 Tahun Pasrah 3x Digagahi: Awalnya Kenalan di Medsos
Baca juga: BIADAB! Bocah 8 Tahun di Pangkalpinang 2x Digagahi Ayah Kandung, Diimingi HP: Pelaku Memelas Dibekuk
Tragisnya perbuatan terlarang ini dilakukan saat suami korban yang juga anak pelaku tengah bekerja sebagai pelaut.
Kejadian ini pun dilaporkan ke Polres Tarakan dan pelaku yang bekerja sebagai nelayan ini telah ditangkap.
Bahkan aksi pelaku bejat ini dilakukan pelaku sebanyak dua kali, saat suami korban berangkat melaut.
Sebelum melancarkan aksinya, pria paruh baya ini menjanjikan sejumlah uang kepada korban yang mencapai jutaan rupiah.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra mengatakan, kasus persetubuhan kronologisnya diketahui pada 9 Desember 2023 pukul 01.00 wita.
Di mana korban saat itu menyampaikan kepada pelapor yang menjadi kakak dari korban bahwa ia telah dirudapaksa ayah mertua.

“Setelah itu kakak korban, melapor ke kepolisian." jelasnya.
"Kemudian Satreskrim berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Kelurahan Pantai Amal pukul 02.00 WITA,” paparnya.
Setelah ditangkap pelaku diinterogasi dan hasilnya kepada pelaku mengaku benar telah menyetubuhi menantunya.
Dalam aksinya, pelaku kemudian menjanjikan uang uang Rp3 juta.
“Persetubuhan ini dilakukan mulai dari Oktober 2023 dan terakhir Desember 2023." jelasnya.
"Dalam rentang waktu itu, pelaku hampir 10 kali merayu korban melakukan persetubuhan dan dari hasil penyelidikan sementara, persetubuhan terjadi dua kali,” paparnya.
Diketahui, anak pelaku atau suami korban sudah menikah sejak Agustus 2023.
Baca juga: GERTAKAN Pedangdut Asal Tarakan Bikin Gadis Syok Digagahi di Rumah Kosong, Diancam: Kenalan di IG
Atas ulah pelaku yang merupakan mertua korban, diancamkan pasal 81 ayat (2) juncto pasal 76D subside pasal 82 ayat (1) juncto pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
Pelaku kini mendapatkan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
“Atau pasal 6 huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. BB diamankan satu set pakaian korban dan handphone ada bukti chat mertua korban sering mengajak berhubungan badan,” terangnya.
Pelaku sendiri mengaku ternyata tidak dinafkahi batin oleh sang istri selama dua bulan.
Hal itu dikarenakan sang istri dalam kondisi mengalami sakit.
Sehingga dirinya tidak bisa meluapkan nafsu birahinya.

Korban akhirnya mengadu ke kakaknya, berdasarkan hasil penyelidikan iming-iming Rp3 juta terjadi di Oktober dan di Desember kembali diimingi Rp200 ribu.
“Motif pelaku dua bulan tidak dilayani istri. Hasil keterangan korban, pelaku saat itu memberi ancaman. Jangan beritahu mamamu kalau masih mau ketemu mamamu." jelasnya.
"Itu ancaman penyampaian pelaku. Kejadian dua kali terjadi di rumah saat tidak ada orang dan posisi suami korbanmelaut,” urainya.
“Pelaku diamankan di kediamannya. Di hari Sabtu jam dua pagi. Saat itu pelaku lagi tidur." jelasnya.
"Kalau kejadian pelaku rudapaksa korban jam sebelas siang,” tukasnya.
BIRAHI Memuncak! 3 Pemuda di Luwu Rudapaksa Remaja di Rumah Kosong, 2 Hari Diculik, Diancam Dibunuh
NAFSU BIRAHI MEMUNCAK, seorang pemuda di Luwu, Sulawesi Selatan nekat mengajak ketiga temannya untuk menyetubuhi anak di bawah umur.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku melakukan kekerasan pada korban.
Selain itu, korban juga diancam dibunuh oleh pelaku jika memberontak.
Korban yang sudah lemas dan tak berdaya pun akhirnya hanya bisa pasrah dicabuli oleh para pelaku cabul.

Dalam kasus ini, pelaku telah menculik korban selama dua hari.
Selama dua hari itu pula, pelaku dijadikan budak seks oleh pelaku di rumah kosong.
AN, warga Dusun Welanna, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, harus berurusan dengan polisi.
Pemuda 21 tahun ini diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palopo, Jumat (4/8/2023), karena melakukan rudapaksa anak di bawah umur.
Tidak hanya sekali, AN disebutkan melakukan aksinya itu berberapa kali bahkan mengajak tiga rekannya.
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Baca juga: KUPING PANAS Sering Dicibir, Pria di Kalsel Begal Mertuanya, Sakit Hati Dipaksa Cerai:Korban Dibekap
Ia mengatakan bahwa korban melaporkan semua kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.
Supriadi mengatakan aksi bejatnya ini bermula ketika pelaku AN menjemput perempuan kenalannya yang menjadi korban di sebuah rumah kos di Palopo.
AN lalu membawa korban ke sebuah rumah kosong di Perumahan Devita Garden, Benteng, Palopo.
Di rumah itu, korban diancam akan dipukul apabila tidak memenuhi hasratnya.
Di tempat itu, korban disetubuhi selama dua hari.
Puas melampiaskan nafsunya, AN meninggalkan korban di rumah kosong tersebut.
"Korban lalu pergi ke rumah saudaranya di Padang Sappa (Kabupaten Luwu)," ujar Supriadi, Sabtu (5/8/2023), dilansir dari Tribun-Timur.com.
Keesokan harinya AN kembali menjemput korban di Padang Sappa dan membawanya ke rumah kosong di TKP pertama tersebut.
Baca juga: Saya Jual Kamu Rp1Miliar, Korban TPPO Sumsel Dijebak di Malaysia, Lebam Disiksa: Jantung Berhenti!

Di sana, AN kembali menyetubuhi korban. Tidak hanya itu, AN bahkan membawa serta tiga temannya.
"AN dan dua rekannya melancarkan aksi bejatnya ke korban, sementara seorang lainnya hanya meraba tubuh korban dan tidak sampai menyetubuhi," beber Supriadi.
Keesokan harinya, korban kembali dibawa ke rumah rekan AN di wilayah Pajalesang, Palopo.
"Di situ korban kembali diperlakukan tidak pantas oleh AN dan rekannya," ucap Supriadi.
AN mengancam korban akan dibunuh apabila melaporkan kejadian ini ke siapa pun.
Baca juga: Pamer Alat Kelamin! Suami Artis Ini Bikin Anaknya Depresi, Sang Anak Nangis: Aku Disuruh Nyobain
Korban yang takut akhirnya berusaha kabur dari rumah rekan AN di Pajalesang.
Saat berhasil kabur, korban lalu melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.
Mendapat laporan tersebut, Resmob Polres Palopo langsung bergerak dan berhasil meringkus AN.
Dari hasil interogasi polisi, AN merupakan predator seks. Ia telah melakukan hal ini kepada korban lainnya.
Ada satu lagi perempuan lain yang jadi korban persetubuhan yang dilakukan AN dan juga masih di bawah umur.
"AN sudah kami amankan di Mapolres Palopo, kami juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Pelaku lain masih dalam pengejaran," pungkas Supriadi.
Artikel ini diolah dari BanjarmasinPost
Sumber: Banjarmasin Post
Gebrakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Usul Presiden Tak Pusing Cari Pengganti Wamenkeu: Irit Gaji! |
![]() |
---|
Reaksi Bupati Lucky Hakim Setelah Didesak Angkat Kaki dari Indramayu, Bus Pemulangan Sudah Disiapkan |
![]() |
---|
Sosok Iptu Pulung yang Siram Anak Buah Pakai Miras Gara-gara Telat Apel Tim MotoGP Mandalika |
![]() |
---|
Heboh Bungkusan Bakso Isi Kodok Bercampur dengan Kuah di Palembang, Penjualnya Santai saat Ketahuan |
![]() |
---|
Hidup Sebatang Kara, Chalik Sutikno Tewas Tak Ketahuan di Rumahnya, Riwayat Sakit Kanker Paru-paru |
![]() |
---|