Breaking News:

Lowongan Kerja

KABAR GEMBIRA! Kemenkes Buka Lowongan Kerja 2024, Jadi Tenaga Kesehatan Haji Tanpa Syarat Umur

Kemenkes buka lowongan kerja 2024, butuh banyak Tenaga Kesehatan Haji.

Editor: Candra Isriadhi
Sumber: Kemenag/Burhanudin
Ilustrasi petugas haji. Kemenkes buka lowongan kerja 2024, butuh banyak Tenaga Kesehatan Haji. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar gembira! Kemenkes buka lowongan kerja 2024, butuh banyak Tenaga Kesehatan Haji.

Peluang menjadi bagian dari petugas haji menjadi kesempatan tersendiri bagi sejumlah orang.

Kali ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka sejumlah lowongan kerja 2024 untuk jadi Tenaga Kesehatan Haji.

Dilansir dari laman resminya, Kemenkes membuka rekrutmen tenaga kesehatan haji tahun 2024.

Ilustrasi Lowongan Kerja di Kemenkes Jadi Tenaga Kesehatan Haji 2024. Berikut Persyaratan dan Pendaftarannya
Ilustrasi Lowongan Kerja di Kemenkes Jadi Tenaga Kesehatan Haji 2024. Berikut Persyaratan dan Pendaftarannya (kemenkes.go.id)

Terdapat beberapa posisi lowongan kerja tenaga kesehatan yang dibutuhkan.

Berikut simak rincian posisi yang tersedia lengkap persyaratan dan pendaftarannya.

Posisi yang tersedia:

Baca juga: PELUANG BESAR! Indofood Buka Lowongan Kerja 2024 Besar-besaran, Fresh Graduate Punya Kesempatan Sama

I. Petugas KKHI/Bandara

* Perawat  
* Apoteker  
* Analis Laboratorium 
* Penata Rontgen  
* Rekam Medik  
* Elektromedik 
* Pencegahan dan Pengendalian Infeksi  
* Ahli Gizi 
* Sanitasi 
* Dokter Umum  
* Dokter Spesialis Penyakit Dalam  
* Dokter Spesialis Penyakit Jantung & Pembuluh Darah  
* Dokter Spesialis Penyakit Paru  
* Dokter Spesialis Penyakit Saraf  
* Dokter Spesialis Penyakit Bedah Umum  
* Dokter Spesialis Penyakit Orthopedi  
* Dokter Spesialis Penyakit Anestesi  
* Dokter Spesialis Kedokteran Fisik & Rehabiltasi Medik  
* Dokter Spesialis Emergency 
* Dokter spesialis Jiwa 
* Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan  
* Dokter Gigi  

II. Petugas Sektor

* Dokter Spesialis Penyakit Dalam/Paru/Jantung  
* Dokter Spesialis Emergensi/Anestesi/Umum 
* Perawat 
* Promosi Kesehatan

III. Tenaga Kesehatan Haji (Kloter)

* Dokter Umum/ Spesialis  
* Perawat
* Petugas Umum atau Non Kesehatan 

Logo Kementerian Kesehatan.
Logo Kementerian Kesehatan. (Wikipedia.com)

Persyaratan Umum:

* Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Tags:
lowongan kerja kekinianlowongan kerjaKemenkestenaga kesehatanKementerian Kesehatan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved