Breaking News:

Berita Kriminal

JERIT Tangis 4 Wanita di Situbondo Disekap & Dijadikan PSK, Tergiur Gaji Rp500 Ribu Per Hari: Ditipu

Inilah kronologi terungkapnya kasus prostitusi 4 wanita di Situbondo, awalnya tergoda gaji Rp500 ribu sehari.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI ditipu muncikari dan ternyata dijadikan PSK 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib pilu menimpa empat wanita di Situbondo, Jawa Timur yang disekap dan dijadikan PSK oleh muncikari.

Empat wanita tersebut awalnya tergiur dengan tawaran pelaku yang akan memberikan pekerjaan layak dengan gaji Rp500 ribu per hari.

Tak disangka, saat menuruti tawaran tersebut, para wanita itu malah disuruh open BO atau melayani nafsu birahi pria buaya darat.

ILUSTRASI ditipu muncikari dan ternyata dijadikan PSK
ILUSTRASI ditipu muncikari dan ternyata dijadikan PSK (Istimewa)

Kini, kasus ini terbongkar saat satu di antara korban melaporkannya ke akun media kepolisian.

Polres Situbondo akhirnya melakukan penggerebekan di bekas lokalisasi di Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada Selasa (19/12/2023).

Saat penggerebekan, polisi mengamankan empat wanita yang dijadikan pekerja seks oleh seorang muncikari berinisial N.

Empat wanita tersebut adalah SMC (24) dan RR (22), keduanya warga Bandung, RA (22) warga Subang serta MS (34) warga Situbondo.

Baca juga: TERLANJUR Layani Nafsu Pria Buaya Darat, PSK di Pontianak Murka Gak Dibayar: Motor Pelanggan Digadai

Baca juga: JERIT Remaja Dijadikan PSK di Jogja, Diimingi Rp10Juta, Sehari Layani 4 Pria:Kabur Masuk Rumah Warga

Polisi juga mengamakan NIK (37), warga Situbondo yang berperan merekrut korban serta A, pria yang bertugas sebagai operator karaoke.

Selain itu, pihak polisi juga menyita barang bukti berupa empat ponsel dan satu buah kunci rumah.

Keempat pekerja seks, muncikari dan operator karaoke serta barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo.

Berawal dari laporan remaja 17 tahun

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan pengungkapan kasus indak pidana perdagangan orang (TPPO) berawal dari laporan remaja perempuan berusia 17 tahun.

Saat itu remaja tersebut mengaku disekap dan dipekerjakan sebagai pekerja seks.

ILUSTRASI ditipu muncikari dan ternyata dijadikan PSK
ILUSTRASI ditipu muncikari dan ternyata dijadikan PSK (Tribun)

Ia melapor melaluin akun media sosial Mapolres Situbondo.

"Korban tidak boleh keluar dan akan diperkerrjakan sebagai PSK dan bukan pemandu lagu sesuai dijanjikan." jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniwanitaSitubondoPSKgaji
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved