Breaking News:

Mantan Gubernur Papua Sekaligus Terdakwa Korupsi, Lukas Enembe Meninggal Dunia karena Gagal Ginjal

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Editor: Sinta Manila
kompas.com
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023). 

Hakim menilai Lukas Enembe terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan, Lukas meninggal sekitar pukul 11.00 WIB.

"Beliau sudah meninggal tadi jam 11," ujar Petrus saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.

Gubernur Papua Lukas Enembe. Pada hari ini PPATK melansir dugaan transaksi mencurigakan Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe. Pada hari ini PPATK melansir dugaan transaksi mencurigakan Lukas Enembe. (Tribun-Papua.com/Calvin Erari)

Menurut Petrus, ketika Lukas meninggal, pihak keluarga menemaninya di ruangan perawatan di RSPAD.

Mereka antara lain istri Lukas Enembe, yakni Yulce Wenda, adik Lukas, dan keponakannya.

"Ada kumpul di dalam ruangan. (Menemani Lukas meninggal) dalam keadaan tenang," kata Petrus.

Adapun Lukas merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Papua.

Ia juga menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Karena sedang sakit, Lukas dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto.

Artikel diolah dari Kompas.com

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Tags:
Lukas Enembegubernur papua korupsikasus lukas enembe
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved