Mantan Gubernur Papua Sekaligus Terdakwa Korupsi, Lukas Enembe Meninggal Dunia karena Gagal Ginjal
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).
Editor: Sinta Manila
Hakim menilai Lukas Enembe terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan, Lukas meninggal sekitar pukul 11.00 WIB.
"Beliau sudah meninggal tadi jam 11," ujar Petrus saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.

Menurut Petrus, ketika Lukas meninggal, pihak keluarga menemaninya di ruangan perawatan di RSPAD.
"Ada kumpul di dalam ruangan. (Menemani Lukas meninggal) dalam keadaan tenang," kata Petrus.
Adapun Lukas merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Papua.
Ia juga menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Karena sedang sakit, Lukas dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto.
Artikel diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Detik-detik Diplomat RI Ditembak di Peru hingga Tewas Depan Istri, Korban Hendak Masuk Rumah |
![]() |
---|
Ojol di Indonesia Ditraktir Warga Asing Imbas Demo, dari Malaysia Hingga Austria Ikut Prihatin |
![]() |
---|
Deretan Barang Jarahan yang Dikembalikan, Ada Mangkok & Panci Sri Mulyani, Jam Tangan Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Polisi Akui Tangkap Delpedro Marhaen Direktur Lokataru Foundation Karena Hasut Kerusuhan, Provokatif |
![]() |
---|
Sosok Diplomat RI Zetro Leonardo Ditembak Mati di Peru, Pelaku Nekat Habisi di Depan Istri Korban |
![]() |
---|