Breaking News:

Pilpres 2024

Gibran Respon Rencana Bawaslu Panggil Dirinya Soal Temuan Fakta Baru Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD

Gibran mengaku siap memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) soal kegiatan bagi-bagi susu saat Car Free Day di Bundaran HI.

Editor: Sinta Manila
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (1/1/2024). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bawaslu DKI Jakarta mengumumkan bahwa akan ada peluang memanggil Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengenai bagi-bagi susu di CFD Bundaran HI.

Gibran memberikan pernyataan terkait rencana Bawaslu ini saat ditemui di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (1/1/2024).

Akan tetapi, tampaknya Gibran belum menerima pemanggilan resmi dari Bawaslu.

Baca juga: Ada APK Capres-Cawapres di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu Panggil Vendor, Diduga Pelanggaran

Sebelumnya, Bawaslu sempat menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming saat bagi-bagi susu di CFD beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, selang satu hari yakni Jumat (29/12/2023) malam, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu mengatakan bahwa ada temuan data dan fakta baru.

Hal ini kembali membuka kemungkinan pemanggilan Gibran untuk klarifikasi.

Baca juga: Bawaslu Didesak Pengamat Politik, Selidiki Dugaan Politik Uang Terkait Video Gus Miftah Bagikan Uang

"Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya lalu ditemukan fakta baru," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo, Sabtu (30/12/2023), seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Logo Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Logo Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. (Bawaslu RI)

Bawaslu merasa perlu meminta keterangan Gibran.

"Nah fakta baru itu akan mengarah meminta keterangan kepada aktor utamanya, termasuk Mas Gibran," katanya.

Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengonfirmasi bahwa Gibran akan dipanggil pada 2 Januari 2024.

"Tidak mungkin kami (panggil) saat hari libur. Iya (Selasa, 2 Januari)," ujar dia.

Baca juga: Komentar Gibran Soal Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI saat Kampanye, Jangan Pakai Knalpot Brong

Jawaban Gibran

Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka mengaku siap memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) soal kegiatan bagi-bagi susu saat Car Free Day di Bundaran HI.

Bawaslu DKI Jakarta membuka peluang akan memanggil putra sulung Presiden Jokowi tersebut pada Selasa (2/1/2024).

"Ya Saya ngikut aja ya, kalau dipanggil ya dipanggil, datang," kata Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (1/1/2024).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
GibranBawasluBagi-bagi Susu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved