Breaking News:

Pilpres 2024

BUNTUT Hoaks 3 Mic Gibran saat Debat, Roy Suryo Kini Dipolisikan: Tim Hukum Saya Sedang Mengkaji

Buntut tudingan kepada Gibran yang memakai tiga mic saat debat, Roy Suryo kini dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Editor: Delta Lidina
TribunJateng | Twitter @KRMTRoySuryo
Roy Suryo dilaporkan ke Baresmrim Polri terkait tudingannya terhadap Gibran yang memakai tiga mic saat debat kedua. 

"Jangan masyarakat terprovokasi dengan adanya isu-isu yang sifatnya untuk menjatuhkan politik. Kalo tidak mendukung yasudah, nggak usah menjadi penyebar berita bohong, nggak usah membenci, nggak usah menghasut. Kalau tidak pilih nggak usah menjelek-jelekkan," jelasnya.

Hanfi mengatakan jika ada pelanggaran dari penyelenggara, sejatinya sudah ada wadah yang mempunyai wewenang dalam melakukan penindakan.

"Kalau ada kecurangan, buktikan kecurangan itu. Berarti harusnya dilaporkan dong KPU sebagai penyelenggara pemilu ke DKPP dan laporkan juga Bawaslu-nya," jelasnya.

Laporan itu dibuat dengan menyertakan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 14 KUHP dan atau pasal 15 KUHP dan atau pasal 27 KUHP tentang penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)

Diolah dari artikel Tribunnews

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Tags:
Roy SuryodebatGibran RakabumingPilpres 2024
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved