Berita Kriminal
TRAGIS! Pria di Manado Tewas Ditikam Anaknya, Murka Temannya Ditegur soal Rokok: Pelaku Lagi Mabuk
Inilah kronologi ayah di Manado ditikam anak kandung gegara persoalan rokok, tewas.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria di Manado, Sulawesi Utara tewas ditikam oleh anak kandungnya gegara persoalan rokok.
Aksi brutal tersebut terjadi setelah pria itu menegur teman anaknya yang sedang merokok.
Mendengar teguran itu, pemuda tersebut tak terima dan murka terhadap ayahnya sendiri.
Hingga pada akhirnya aksi penikaman pun tak dapat terhindarkan.
Dalam kasus ini, pelaku bernama Adipati Boham alias Opel (23), sedangkan korban bernama David Boham (52).
Peristiwa nahas tersebut terjadi di rumah korban, di Kecamatan Tuminting, Manado pada Selasa (2/1/2024) sekira pukul 23.37 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu menjelaskan, insiden itu terjadi lantaran pelaku marah hingga menikam korban dengan pisau dapur.
Baca juga: INNALILLAHI! Penyanyi Yuki Koh Tewas Mengenaskan, 8x Ditikam Fans di Mobil: Cemburu Idola Menikah
Baca juga: REKAM JEJAK Lee Jae Myung, Pejabat Korsel Ditikam saat Blusukan: Dulu Jadi Gubernur & Mantan Capres
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, mengatakan kasus ini bermula saat korban menegur teman anaknya yang sedang makan.
"Korban ini menegur teman anaknya yang sedang makan di dapur rumah," ujarnya, Rabu (3/1/2024).
"Ia meminta agar teman dari pelaku jangan merokok di dapur," kata Sitepu.
Akibat teguran tersebut, pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk kemudian marah dan justru membentak ayah kandungnya.
"Mereka berdua kemudian terlibat cekcok di dapur," ujarnya.
Akhir dari cekcok tersebut, pelaku kemudian menikam korban dengan pisau dapur.
"Korban ditikam di bagian perut.
Sempat dilarikan ke rumah sakit tapi nyawanya tak tertolong," ujarnya.
Saat ini pelaku sudah ditangkap oleh Polresta Manado.
Dalam insiden tersebut, pelaku ternyata sedang berada di bawah pengaruh alkohol.
Emosinya mendadak memuncak karena mabuk.
Baca juga: JERIT Wanita di Gorontalo Bikin Tetangga Geger, Syok Korban Tewas Ditikam Suami: Dikira Cekcok Biasa
TERLALU! Remaja di Barito Kuala Tega Bacok Ayah Kandung hingga Kritis, Motif Penganiayaan Terungkap
Seorang anak yang tinggal di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) tega menganiaya bapak kandungnya hingga kritis.
Insiden penganiayaan itu terjadi di rumah mereka di Desa Patih Muhur Lama, Kecamatan Anjir Muara, Barito Kuala.
Kepala Seksi Humas Polres Barito Kuala, Iptu Ma'rum mengatakan, pelaku berinisial MA (19) sementara ayahnya FEI (56).
Baca juga: TRAGIS! Pria di Karanganyar Tewas Tertimpa Pohon saat Cari Kayu, Kondisinya Sangat Mengenaskan
Kejadian bermula saat keduanya berbincang di ruang makan yang berujung pertengkaran soal masalah keluarga.
"Kejadian berawal saat korban dan pelaku bertengkar di ruang makan," ujar Ma'run dalam keterangannya yang diterima, Selasa (2/1/2024).
Terlibat pertengkaran hebat dengan ayahnya, pelaku emosi.
Dia kemudian mengambil senjata tajam jenis parang yang tak jauh dari rumah makan.
"Pelaku lantas membacok ayahnya dan megenai kepala bagian belakang," jelasnya.
Belum puas, pelaku terus berusaha menyerang ayahnya.
Namun korban memberikan perlawanan dan berusaha merebut senjata dari tangan pelaku.
Baca juga: UPDATE 2 Wanita Ditemukan Tewas di Rumah Penitipan Hewan Blitar, Penyebab Kematian Terungkap
Saat senjata yang dipegang pelaku dipegang oleh korban, pelaku kembali mengambil celurit dan kembali membacok ayahnya dan mengenai tangan.
"Melihat hal tersebut, istri korban atau ibu sambung pelaku berusaha melerai namun dirinya juga terkena sabetan sajam pelaku."
"Untungnya istri korban berhasil merebut sajam itu dan keluar rumah meminta tolong," ungkapnya.
Mendengar teriakan dari istri korban, warga pun berdatangan melerai dan membawa korban yang sudah terluka parah ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan pertolongan.
"Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti dua bilah sajam," pungkasnya.
Karena perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Anjir Muara dan akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga junto Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan kurungan 15 tahun penjara.
Artikel ini diolah dari TribunManado
Sumber: Tribun Manado
| Pria di Pati Meninggal di Rumah Penuh Sampah, 8 Tahun Hidup Sendiri, Gelagat Terakhir: Ambil Pesanan |
|
|---|
| Nasib Heryanto yang Tega Bunuh Dina Karyawati Minimarket di Purwakarta, Kini Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Kronologi Hadi Siswanto Tembak Mati Warga di Banyuasin, Cekcok Antrean di SPBU, Panik Lihat Obeng |
|
|---|
| 6 Fakta Bocah di Bojonggede Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Luka Lebam & Cekekan Ngaku Jatuh, Pelaku Panik |
|
|---|
| Pengakuan Gandi Pegawai BUMN Bunuh Istri di Banyuwangi, Ketahuan Selingkuh, Menyesal Usai Ingat Anak |
|
|---|