Breaking News:

Berita Viral

2 Pria di Bangkalan Setubuhi Siswi SMP, Korban Digilir Usai Dicekoki Miras, Ternyata Kenal di TikTok

Dua orang pemuda berinisial MR (20) dan BK (20), warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur tega melakukan tindak asusila terhadap siswi SMP.

Editor: Eri Ariyanto
TribunMadura
2 Pria di Bangkalan setuhubi siswi SMP, korban digilir usai dicekoki miras 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua orang pemuda berinisial MR (20) dan BK (20), warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur tega melakukan tindak asusila terhadap siswi SMP.

Lebih mirisnya, korban yang disebutkan bernama Mawar itu disetubuhi para pelaku secara bergilir.

Fakta mengejutkan dalam kasus itu ternyata pelaku dan korban berkenalan lewat aplikasi TikTok.

ILUSTRASI rudapaksa bergilir
ILUSTRASI korban rudapaksa bergilir (TribunJambi)

Baca juga: TEKA-TEKI Mayat Wanita Ditemukan di Perkebunan Magelang, Sempat Hilang 3 Minggu, Ini Identitasnya

Sebelum disetubuhi, Mawar terlebih dahulu dipaksa menenggak minuman keras (miras) di rumah kos tersangka BK.

Di hadapan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan, Kamis (4/1/2024), tersangka BK mengaku berkenalan dengan korban melalui media sosial aplikasi TikTok.

Perkenalan keduanya semakin inten hingga mereka saling bertukar nomor WA.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo mengungkapkan, terungkapnya peristiwa perkara rudapaksa anak di bawah umur itu berawal ketika keluarga korban melapor bahwa Mawar tidak kunjung datang di waktu jam pulang sekolah.

Baca juga: SADIS & BRUTAL! Suami di Gunungkidul Diduga Habisi Nyawa Istri, Motif Pembunuhan Terungkap

“Beberapa hari kemudian, kami mendapatkan informasi bahwa korban dijemput pelaku berinisial BK yang dikenalnya melalui TikTok."

"Usai saling bertukar nomor WA, keduanya janjian dan korban dijemput sepulang sekolah,” ungkap Heru.

Sebelum terjadi persetubuhan, lanjutnya, korban dipaksa menenggak miras hingga mabuk.

Puas menyalurkan hasrat birahinya, korban kemudian dibawa ke kamar kos tersangka MR yang lokasi bersebelahan dengan kamar kos tersangka BK.

“Perisitwa persetubuhan anak di bawah umur itu terjadi di sebuah rumah kos di kawasan kota Bangkalan." kata Heru.

"Pengakuan tersangka dilakukan sebanyak dua kali,” pungkas Heru.

2 Pria di Bangkalan setuhubi siswi SMP, korban digilir usai dicekoki miras
2 Pria di Bangkalan setuhubi siswi SMP, korban digilir usai dicekoki miras (TribunMadura)

Dari perkara itu, polisi menyita sejumlah barang bukti milik korban berupa, kaos dalam berwarna hitam, BH berwarna cokelat, baju lengan panjang warna hijau muda, kaos warna hitam, celana panjang warna hitam, dan kerudung berwarna hitam.

Atas perbuatan itu, tersangka MR dan BK terancam kurungan pidana maksimal selama 15 tahun penjara.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari inipemudasiswi SMPpelakukorbanmirasBangkalan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved