Breaking News:

Berita Viral

4 Tahun Tinggal Bersama, Seorang Janda Syok Tiba-tiba Dilamar Adik Iparnya, Mertua Langsung Merestui

Inilah momen janda dilamar oleh adik iparnya dan langsung direstui mertua, suami meninggal karena kecelakaan empat tahun lalu.

Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
eva.vn / idiva
Momen janda dilamar oleh adik iparnya dan langsung direstui mertua 

LE bersama keluarga kemudian mengetahui aksi bejat terduga pelaku.

Mereka terkejut dengan insiden pencabulan itu.

Pihak keluarga yang kesal kemudian melapor ke aparat desa setempat.

Dia secara resmi melaporkan aksi bejat sang pacar ke polisi.

KPAI kemudian mengumpulkan keterangan baik dari terduga pelaku maupun dari korban.

Keterangan sementara dari keduanya berbeda, pelaku enggan mengakui aksi pemerkosaan terhadap korban.

"Pengakuan dia hanya menggerayangi tubuh." ujar Dian.

"Tetapi dari hasil informasi korban, telah terjadi persetubuhan dengan pemaksaan saat orangtuanya tidak ada," papar Dian.

ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi
ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi (Tribun)

Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan polisi.

Polisi berusaha melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu,  KPAI bakal melakukan pendampingan kasus pada korban.

Tak hanya itu, KPAI juga melakukan pemulihan trauma korban.

Diketahui, kondisi ekonomi keluarga korban termasuk tidak mampu.

Korban sudah dua tahun lamanya tidak sekolah.

"Kondisi ekonomi orangtua korban tergolong tidak mampu, bahkan korban sudah putus sekolah sejak 2 tahun lalu." paparnya.

Kini, KPAI berharap korban bisa sekolah kembali.

"Kami sudah komunikasi dengan orangtuanya agar dia mau melanjutkan sekolahnya," tandasnya.

Baca juga: DETIK-DETIK Flash HP Selamatkan Mahasiswi KKN, Nyaris Disetubuhi Perangkat Desa di Kintamani: Trauma

ILUSTRASI bocah dirudapaksa.
ILUSTRASI bocah dirudapaksa. (Polresta Lumajang)

DETIK-DETIK Ibu di Bali Pergoki Anaknya Disetubuhi Kerabatnya di Toilet, Korban Diancam: 2x Digagahi

Hancur hati seorang ibu di Tabanan, Bali ketika memergoki anaknya dicabuli oleh remaja yang masih merupakan kerabat sendiri.

Sosok ibu tersebut tak menyangka bahwa anaknya menjadi korban pelecehan oleh keluarganya sendiri.

Dia lantas melabrak pelaku pencabulan tersebut dengan hati yang mendidih.

Dalam kasus ini, korban pencabulan tersebut berusia 12 tahun.

Dia merupakan warga Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali

Baca juga: PILU! Gadis 10 Tahun di Batam Disetubuhi Ayah Angkat Selama 3 Bulan, Korban Ngeluh Alat Vital Sakit

Ilustrasi korban rudapaksa.
Ilustrasi korban rudapaksa. (Israel National News)

Korban dicabuli oleh seorang remaja berinisial GP (19) yang masih satu keluarga dengan korban.

Kini kasus tersebut dilimpahkan sepenuhnya ke kepolisian.

Orang tua korban tak terima dengan aksi pelecehan seksual tersebut dan melaporkannya.

Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Arung Wiratama mengungkapkan, aksi pelaku untuk kedua kalinya dipergoki oleh ibu korban.

"Pelaku sudah kami tangkap dan kami amankan di Rutan Polres Tabanan," ujar AKP Arung Wiratama saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).

Baca juga: DETIK-DETIK Flash HP Selamatkan Mahasiswi KKN, Nyaris Disetubuhi Perangkat Desa di Kintamani: Trauma

Baca juga: MIRIS! Gegara Terhasut Rayuan Pria Cirebon di MiChat, Bocah 11 Tahun Disetubuhi Pelaku, Kondisi Pilu

Dicabuli 2 kali

Arung mengungkapkan, peristiwa yang menimpa korban terjadi Kamis (24/8/2023) malam sekitar pukul 22.00 Wita.

Korban dicabuli oleh pelaku di kamar mandi. 

Dalam laporannya, ibu korban memergoki pelaku yang diduga hendak mencabuli korban.

Ibu korban juga mendengar pelaku sempat mengancam korban.

Ibu korban kemudian melabrak pelaku.

Melihat orangtua korban datang, pelaku langsung pergi.

"Orangtua korban bertanya kepada korban dan korban menceritakan bahwa korban sudah pernah disetubuhi sebanyak dua kali yaitu sekitar dua minggu yang lalu," ujarnya.

Kejadian itu lalu dilaporkan ke kantor polisi.

Ilustrasi rudapaksa terhadap wanita.
Ilustrasi rudapaksa terhadap wanita. (hoy.com/Colombiareports.com)

Ditetapkan tersangka

Agung mengatakan, korban dan pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan.

"Antara korban dengan pelaku sebenarnya masih ada hubungan keluarga." ungkapnya.

"Orang tua korban masih ada hubungan keluarga dengan pelaku," kata dia.

Ia menambahkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Kini pelaku mendapatkan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Sementara itu, korban merasakan trauma mendalam atas insiden tersebut.

(TribunnewsMaker.com/Dika Pradana)

Halaman 4/4
Tags:
berita viral hari inijandanikahsuamiadik iparmertua
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved